JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Aturan Lengkap PPKM Level 4 di Jawa dan Bali

Jatimsmart by Jatimsmart
Juli 23, 2021
in Uncategorized
30
Aturan Lengkap PPKM Level 4 di Jawa dan Bali
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (Jatimsmart.id) – Dalam keterangan pers secara virtual, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sekarang diubah istilah menjadi PPKM Level 4 untuk Jawa-Bali berlanjut mulai tanggal 21 hingga 25 Juli 2021.

PPKM Level 4 artinya, pada setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150 per 100.000 penduduk per minggunya. Kemudian untuk perawatan pasien di rumah sakitnya lebih dari 30 per 100.000 penduduk per minggunya. Dan untuk kasus kematiannya lebih dari 5 per 100.000 penduduk per minggunya.

PPKM Level 4 ini diterapkan di seluruh daerah yang sebelumnya melakukan PPKM Darurat. Total ada 124 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang mauk dalam PPKM Level 4 ini.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali dan diteken Mendagri Tito Karnavian pada Selasa (20/7/21).

Berikut aturan PPKM Level 4:

  1. Pelaksaan kegiatan bvelajar engajar di sekolh, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan dilakuykan secara daring.
  2. Perusahaan sektor non-esensial wajib memberlakukan 100% bekerja dari rumah.
  3. Perusahaan sektor esensial dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50%. Sementara perusahaan sektor kritikal dapat beroperasi 100%.
  4. Supermarket, pasr tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan beroperasi hingga pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung maksimal 50%.
  5. Warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat.
  6. Pusat perbelanjaan atau mall ditutup sementara, kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan.
  7. Pelaksanaan kegiatan ko9nstruksi untuk insfrastruktur publik dapat beroperasi 100% dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.,
  8. Tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjemaah dan mengoptimalkan ibadah di rumah.
  9. Fasilitas umum seperti area publik, taman umum, dan tempat wisata umum ditutup sementara.
  10. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional maupun daring, dan kendaraan sewa) bisa beroperasi dengan kapasitas maksimal 70%, serta harus menerapkan protokol kesehatan ketat.
  11. Kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian, serta kerumuman ditutup sementara.
  12. Pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM.
  13. Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, transportasi umum jarak jauh (pesawat, bus, kapal laut, kereta api) wajib menunjukkan kartu vaksin miimal dosis pertama. Penumpang pesawat harus menunjukkan hasil PCRH-2, serta antigen H-1 untuk mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api, dan kapal laut.
  14. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan.

Nantinya, Pemerintah akan melonggarkan aturan ini pada 26 Juli 2021 secara bertahap apabila kasus Covid-19 dinilai telah menurun. (yun/gis)

 

Tags: PPKM
Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

beras
Uncategorized

Pensosmas Dampingi Penyaluran Bansos Beras Pada 147 KPM PKH dan BST

Agustus 4, 2021
vaksin
Uncategorized

Vaksinasi Usia 12+ Jadi Kado Wali Kota di Hari Jadi Kota Kediri

Juli 28, 2021
Warga Surabaya Reaktif Swab Antigen Saat Operasi PPKM Darurat di Blitar
Uncategorized

Warga Surabaya Reaktif Swab Antigen Saat Operasi PPKM Darurat di Blitar

Juli 15, 2021
Next Post
kediri

Kapolres Kediri Kota Borong Kacang dan Roti, Himbau Pedagang Kaki Lima Tetap Patuhi Prokes Saat Jualan

Sederet Peran Teknologi Bagi Pendidikan Ditengah Pandemi Covid-19

Sederet Peran Teknologi Bagi Pendidikan Ditengah Pandemi Covid-19

Luncurkan PlasmaHub, ITS Bantu Permasalahan Donor Plasma Konvalesen

Luncurkan PlasmaHub, ITS Bantu Permasalahan Donor Plasma Konvalesen

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Proses pelantikan PPK tambahan oleh KPU Kota Kediri

KPU Kota Kediri Lantik Enam PPK Tambahan 

8 tahun ago
vaksin

Wujudkan Herd Imunity, Gubernur Khofifah Apresiasi Vaksinasi Massal Kejati Jatim

5 tahun ago
Kodim Klungkung Sulap Barang Bekas jadi Karya Berkualitas

Kodim Klungkung Sulap Barang Bekas jadi Karya Berkualitas

3 tahun ago
pwnu

Dukung Pembangunan Menara 17 PWNU Jatim, Emil Harap Pusat Industri Halal Terwujud

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

SYIAR 2026 Digelar di Kota Kediri, Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah Wilayah Mataraman

Gelar Apel Jogo Tulungagung, Plt Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Semarak HUT ke-81 RI: Kodim 0810/Nganjuk Gandeng Insan Pers,LSM dan Mahasiswa Door-to-Door Bagikan Ratusan Paket Sembako

Bentuk Apresiasi, Pemdes Kayen Kidul Beri Penghargaan bagi 68 Wajib Pajak PBB

FKIJK Kediri-Madiun Tingkatkan Kapasitas Jurnalis Pahami Keuangan Syariah

Trending

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

by Yacob Bastian
September 7, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) - DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan...

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2

September 6, 2026
Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan

September 5, 2026
Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

Hearing DPRD Nganjuk Bahas Sejumlah Persoalan Pendidikan, Komisi IV Dorong Klarifikasi Sesuai Ketentuan

September 4, 2026
SYIAR 2026 Digelar di Kota Kediri, Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah Wilayah Mataraman

SYIAR 2026 Digelar di Kota Kediri, Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah Wilayah Mataraman

September 4, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • DPRD Nganjuk Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 September 7, 2026
  • Pelajar Kabupaten Kediri Borong Medali di KEJURDA JATIM 2026 & Miracle National Cup 2 September 6, 2026
  • Dapur MBG di Nganjuk Disuspensi, Kepala Dapur Dicopot Usai Insiden Keracunan September 5, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.