Ponorogo (Jatimsmart.id) – Bupati Ponorogo, Sugiro Sancoko, menyerahkan surat keputusan (SK) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga kesehatan, Senin (29/5/2023). Sebanyak 96 PPPK yang lolos seleksi untuk mengisi formasi dokter, perawat, bidan, apoteker, analis laboratorium, hingga radiografer itu menerima SK di aula Bappeda Litbang Ponorogo.
Pada kesempatan ini, Kang Bupati, sapaannya, mengatakan, bahwa mutu pelayanan kesehatan menjadi perhatian serius baginya. Sebab, salah satu indikator bagus atau tidaknya suatu daerah di mata masyarakat bergantung kualitas layanan di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
“Layani pasien dengan sebaik-baiknya, senyum dan pelayanan yang baik adalah separo dari kesembuhan,”katanya.
Menurut Kang Bupati, menjadi PPPK adalah sebuah pilihan. Sudah menjadi tugas mereka untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat. “Keikhlasan dan etos kerja itu penting,” tegasnya.
Pihaknya berharap puluhan PPPK itu tidak keburu mengajukan pindah penempatan kerja. Sebab, pemerintah sejatinya memikirkan kesejahteraan pegawai.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo Andi Susetyo mengatakan bahwa dengan meningkatnya kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes), maka harus berdampak terhadap kualitas pelayanan. “Baik di rumah sakit, puskemas maupun fasilitas yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan,” ujar Andi.
Kata dia, Pemkab Ponorogo mendapat 106 formasi PPPK fungsional kesehatan pada 2022. Sebanyak 96 formasi terisi dengan rincian 12 jabatan fungsional. “Jumlah pendaftar keseluruhan sebanyak 350 orang,” ungkapnya.
Dalam acara tersebut,turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono, Kepala BPPKAD Sumarno, Kadinkes Dyah Ayu Puspitaningarti,serta sejumlah undangan dari lintas sektoral. (red/kjt)