Kediri (Jatimsmart.id) – Penyaluran Bantuan Sosial melalui program Jaring Pengaman Sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berlangsung di Kabupaten Kediri. Penyaluran tersebut diperuntukkan bagi masyarakat Kecamatan Pagu dan Kecamatan Purwoasri. Penyaluran yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kediri bersama Bank Jatim ini tetap menerapkan protokol kesehatan. Oleh karenanya guna menghindari bertumpuknya masyarakat,pembagian JPS tersebut dibagi menjadi beberapa lokasi.
Salah satu lokasi penyaluran Bansos JPS Provinsi Jawa timur tersebut adalah pendopo Kantor Kecamatan Pagu. Diharapkan dengan adanya bantuan tersebut dapat mengurangi beban hidup yang dirasakan warga masyarakat selama pandemi Covid-19.
BACA JUGA:
- Ratusan Warga Kecamatan Kandat dan Kunjang Terima JPS Provinsi Tahap 3
- 1.195 KK di Kecamatan Kandat Terima Bantuan JPS Provinsi Tahap 2
- Beri Stimulus Ekonomi Masyarakat dan UMKM, Gubernur Khofifah Serahkan Bansos dan Modal Usaha di Trenggalek
Kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program JPS ini adalah warga kurang mampu yang tidak menerima bantuan lain dari pemerintah. Seperti, Program Keluarga Harapan (PKH),Bantuan Pangan Non Tunai, maupun bantuan lainnya. Sementara untuk jumlah bantuan yang diterima berupa uang senilai Rp 200 ribu yang diberikan selama tiga bulan. Untuk diketahui, saat ini merupakan penyaluran tahap tiga.
Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Pagu, Mohammad Ridwan mengucapkan syukur alhamdulillah, hari ini bisa diserahkan bantuan dari provinsi. Di masa pandemi ini, banyak tambahan-tambahan bantuan. JPS Provinsi Jatim merupakan bansos dengan indeks bantuan senilai Rp200 ribu rupiah per KPM.
“Hari ini penyaluran di Kecamatan Pagu dilakukan di dua lokasi, tujuannya agar dapat menerapkan Protokol Kesehatan. Diharapkan dengan bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat,”ujarnya.
BACA JUGA:
- 1.440 KPM di Kecamatan Semen Terima Bansos BST Tahap VII
- Pemkot Kediri Bagikan Kartu Sahabat dan Bansos Tahap IV, Tambah 1.477 Penerima
- Pemkab Kediri Salurkan Bansos Beras untuk Masyarakat Mojo
Sementara itu, Dinda Ayu Larasati salah satu penerima manfaat mengaku senang mendapatkan bantuan tersebut. Bantuan yang diterima tersebut adalah yang ketiga kalinya.”Senang mas, karena uang tersebut sangat dibuttuhkan untuk memnuhi kebutuhan sehari – hari,”ungkapnya.
Di Kecamatan Pagu para penerima manfaat tersebar pada 13 desa. Mereka merupakan warga kurang mampu yang tidak tercover bantuan sosial reguler, seperti BST, BLT, sembako atau BPNT serta PKH. Dalam menerima bantuan, mereka wajib membawa persyaratan berupa KTP elektronik asli dan foto kopi kartu keluarga.Sementara itu , bagi penerima yang berhalangan karena kesehatan, dapat diwakili oleh anggota keluarga dalam satu KK. (ad/adv/kominfo)