Blitar (Jatimsmart.id) – Raker Pansus III bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar digelar diruang rapat DPRD, guna membahas terkait pajak NJOP, izin pasar modern untuk dapat menerima produk UKM lokal Kabupaten Blitar dan menjadi produk yang harus dijajakan. Seperti di pasar modern semacam Indomaret dan Alfamart yang saat ini mulai menjamur.
Menurut Budiono Ketua Pansus III dalam Raker tersebut mengatakan, pembahasan pajak daerah NJOP dari yang kemarin Perda yang ter dahulu ada 3 Segmen menjadi 5 segmen.
“Yang jelas yang pertama pembahasan terkait itu agar ada pemerataan dan adil perihal masalah pajak. Dan yang kedua merujuk pembahasan dan penataan pasar moderen yang saat ini mulai merajalela dikabupaten Blitar. Dulunya perdanya sudah ada tapi dengan banyaknya perkembangan seperti saat ini, sehingga dibutuhkan kita membuat perda baru untuk membatasi menjamurnya pasar modern agar lebih tertata dan tertib,” Papar Budiono.
Budiono juga menambahkan, dalam perda nantinya kita juga akan mengatur tentang jarak pasar modern dan juga tentang bagaimana produk UKM lokal Kabupaten Blitar harus bisa masuk untuk dipasarkan dalam toko modern seperti Alfa dan Indo Mart.
“Itu yang akan kita bahas selanjutnya, karena ini tadi awal, masih kita ajukan pemaparan dan tanya jawab dengan Disperindag selalu yang membindangi hal tersebut,” tambahnya.
Untuk selanjutnya kita akan mengundang pelaku-pelaku pasar modern dan pihak-pihak terkait termasuk pelaku UKM juga, dalam rangka pembahasan tersebut agar ada titik temu yang juga berpihak pada UKM Kabupaten Blitar.
“Agar para konsumen sekali masuk ke Indo/Alfa Mart langsung melihat produk UKM lokal kita. Sebelumnya memang sudah ada perda mengenai pengaturan itu, namun para pelaku UKM keberatan akan pembayarannya yang selama ini per 3 bulan. Dan UKM keberatan dengan sistim seperti itu.Termasuk itu yang akan kita jadikan topik perioritas dalam pembahasan nanti supaya, yang selama ini mereka(UKM) berat karena modalnya kecil dan harus muter bisa teratasi dan bisa bekerja sama dengan baik,” tegas Budi.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Tavip Wiyono mengatakan, kami dalam pansus ini juga membahas terkait penataan pasar modern juga.
“Kita akan menata tentang keberadaan dan jarak pasar modern. Namun pembahasan ini masih awal jadi masih panjang, masih kita lanjutkan pada pembahasan-pembahasan lagi selanjutnya untuk nantinya akan kita sepakati bersama,” pungkas Tavip. (adv/tok)