Kediri (Jatimsmart.id) – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa, 23 Juni 2026, di Grand Surya Hotel, Kota Kediri.
Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui sejumlah agenda penting, termasuk pembagian dividen sebesar Rp800 per saham kepada pemegang saham serta pengangkatan komisaris baru.
Rapat yang dihadiri jajaran direksi, komisaris, dan pemegang saham itu menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Selain itu, para pemegang saham juga mengesahkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan.
Direktur PT Gudang Garam Tbk menyampaikan bahwa rapat juga menyetujui penggunaan sebagian laba bersih tahun buku 2025 untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham.
“Sebagian laba Perseroan tahun buku 2025 sebesar Rp1,539 triliun ditetapkan sebagai dividen, sehingga setiap pemegang saham akan menerima dividen sebesar Rp800 per saham,” demikian salah satu keputusan yang disahkan dalam rapat.
Selain pembagian dividen, RUPS juga memutuskan mengangkat Adhi Wibhawa Wonowidjojo sebagai Komisaris Perseroan terhitung sejak penutupan rapat hingga sisa masa jabatan yang berlaku sampai penutupan RUPS Tahunan tahun 2030.
Dengan keputusan tersebut, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan mengalami penyesuaian. Perseroan tetap dipimpin oleh Juni Setiawati Wonowidjojo sebagai Presiden Komisaris dan Susilo Wonowidjojo sebagai Presiden Direktur.
Rapat juga menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan sebagai auditor Perseroan untuk tahun buku 2026.
Selain itu, pemegang saham menyetujui penyesuaian ketentuan Anggaran Dasar Perseroan terkait maksud dan tujuan usaha agar selaras dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.
Melalui berbagai keputusan strategis tersebut, PT Gudang Garam Tbk menegaskan komitmennya untuk menjaga kinerja perusahaan, meningkatkan nilai bagi pemegang saham, serta memperkuat tata kelola perusahaan yang baik di tengah dinamika industri nasional. (Jek)












