Kediri (Jatimsmart.id) – Upaya memutus rantai penyebaran COVID-19, Polres Kediri Kota mewajibkan pengusaha bus, armada dan penumpang mengisi daftar riwayat hidup dan perjalanan berangkat dan tujuan mudik.Tidak hanya itu, penumpang dan warga yang hendak mudik dan awak bus wajib menurunkan penumpang hanya di terminal tujuan. Ini memudahkan langkag antisipasi dan tracing penumpang jika terjadi hal yang tidak diinginkan terkait penyebaran Corona.
Ini merupakan hasil dari rapat koordinasi antara Polres Kediri Kota dan Dinas Perhubungan Kota Kediri bersama sejumlah pengusaha bus. Untuk menindak lanjuti tidak adanya larangan mudik dari pemerintah pusat, dan dikembalikan ke daerah untuk mempersiapkan diri.
“Diputuskan untuk keberangkatan dan kedatangan penumpang baik yang akan keluar kota maupun masuk kota kediri wajib di Terminal Tamanan Kediri Kota. Masing-masing PO/POOL/Agen bus wajib menyiapkan formulir data pribadi penumpang yang diberikan kepada petugas terminal pada saat turun ke Terminal Tamanan, hanya turun di terminal,” jelas Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana. Jumat (3/4).
Tidak hanya data pribadi dan riwayat penumpang, masing masing bus wajib mengikuti prosedur pencegahan penyebaran COVID-19 dengan menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer serta penyemprotan disinfektan di dalam maupun di luar bus.
“Menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer serta penyemprotan disinfektan di dalam maupun di luar bus,” imbuh Miko.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kediri dr. Fauzan Adima menjelaskan cara penanganan penumpang dari luar Kediri. Jika penumpang merupakan warga berasal dari episentrum pandemi Corona (Jakarta, Bogor, Jawa Barat) dan luar negeri, langsung akan dilakukan pemeriksaan instenif dan isolasi di gedung kampus Politeknik Kediri.
Sedangkan untuk penumpang luar kota lainnya akan terlebih dulu diperiksa, apakah ada keluhan sakit atau tidak dan akan ditentukan petugas medis di terminal maupun stasiun.
“Jadi petugas di pos terminal dan stasiun akan melakukan pemeriksaan kesehatan, dan riwayat perjalanan penumpang. Apakah dari daerah pandemi corona atau tidak, setelah ada beberapa pilihan. Isolasi langsung di Poltek Kediri, Puskesmas, Isolasi mandiri di rumah hingga rawat karantina di rumah sakit, petugas kesehatan nanti yang akan menentukan,” jelas dr. Fauzan. (ad)