JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Gagalkan Penjualan 9 Ekor Lumba-lumba Moncong Panjang di Tulungagung

Editor by Editor
Maret 21, 2020
in Berita, Hukum & Kriminal
27
Lumba-lumba

Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti lumba-lumba yang berhasil .diamankan.

Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung (Jatimsmart.id) – Penjualan satwa dilindungi oleh undang undang, lumba-lumba diungkap Polres Tulungagung. Dalam kasus ini polisi menangkap seorang nelayan bernama Sunar (53) dan pembelinya, Febri Dwi Setiawan (20). Keduanya merupakan warga Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, pengungkapan ini berawal saat petugas melakukan patroli di Pantai Sine, Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir. Kemudian petugas mendengar adanya praktek penjualan satwa dilindungi itu oleh seorang nelayan. Saat dilakukan penyidikan, mereka menemukan sembilan ekor lumba lumba yang disimpan di ruang pendingin ikan.

“Saat itu kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka bernama Sunar,” ujarnya, Sabtu (21/3). Ada sebanyak sembilan ekor lumba-lumba jenis moncong panjang, dalam kondisi mati dan hilang bagian sirip dan ekornya.

Dari hasil pengembangan, Sunar mengaku menjual lumba lumba ini kepada tersangka Febri dengan harga Rp 5 ribu per kilogram. Hewan mamalia ini rencananya akan diambil dagingnya, dan diolah menjadi ikan asap. Hasil olahan tersebut akan dijual ke pasar oleh tersangka.

“Kalau sirip dan ekornya menurut pengakuan tersangka dibuang di tepi pantai, namun masih kita selidiki lagi,” imbuhnya.

Dihadapan petugas, Sunar mengaku lumba-lumba ini terjerat jaring miliknya saat tengah mencari ikan. Saat diangkat lumba-lumba tersebut dalam kondisi sudah mati, dan dibawa pulang olehnya. Meskipun mengaku sudah mengetahui bahwa hewan ini termasuk hewan yang dilindungi, namun tersangka nekat menjualnya.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan. Untuk kedua tersangka mereka akan dijerat dengan pasal 40 ayat (2) jo psl 21 ayat (2) huruf b UU.RI.No.5 th 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (pam/jek)

Tags: Lumba-lumbaMoncong PanjangSatwa DilindungiTulungagung
Editor

Editor

Related Posts

Gelar Apel Jogo Tulungagung, Plt Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Pemerintah Daerah

Gelar Apel Jogo Tulungagung, Plt Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

September 3, 2026
Semarak HUT ke-81 RI: Kodim 0810/Nganjuk Gandeng Insan Pers,LSM dan Mahasiswa Door-to-Door Bagikan Ratusan Paket Sembako
Peristiwa

Semarak HUT ke-81 RI: Kodim 0810/Nganjuk Gandeng Insan Pers,LSM dan Mahasiswa Door-to-Door Bagikan Ratusan Paket Sembako

September 2, 2026
Bentuk Apresiasi, Pemdes Kayen Kidul Beri Penghargaan bagi 68 Wajib Pajak PBB
Pemerintah Daerah

Bentuk Apresiasi, Pemdes Kayen Kidul Beri Penghargaan bagi 68 Wajib Pajak PBB

Agustus 30, 2026
Next Post
COVID-19

Usir Corona, Pemerintah Kota Kediri Sediakan Puluhan Gentong Air di Jalan Dhoho

Arumi

Cegah Penyebaran COVID-19, Arumi Ajak Masyarakat Utamakan di Rumah

Disinfektan

BPBD Kabupaten Kediri Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Sejumlah Fasilitas Umum

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Cucu Bung Karno, Romy Soekarno Tebar Ribuan Benih Ikan di Blitar

Cucu Bung Karno, Romy Soekarno Tebar Ribuan Benih Ikan di Blitar

3 tahun ago
Belum Sekolah dan Tak Miliki Akta Lahir, Mas Dhito Cukupi Kebutuhan Pendidikan Restu

Belum Sekolah dan Tak Miliki Akta Lahir, Mas Dhito Cukupi Kebutuhan Pendidikan Restu

12 bulan ago

Pria di Kediri ini Tewas Mengenaskan, Banyak Luka Bacok di Tubuhnya

8 tahun ago
Kecelakaan Maut

Kecelakaan Maut Bus dengan Kereta Api di Tulungagung, Sopir Bus Jadi Tersangka

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

FKIJK Kediri-Madiun Tingkatkan Kapasitas Jurnalis Pahami Keuangan Syariah

Soliditas Kader Hanura Nganjuk Jadi Sorotan, Sekjen DPP Hanura Puji Kepemimpinan Mas Angga

Komisi II DPRD Nganjuk Mediasi Sengketa Kredit Ahli Waris, Para Pihak Sepakati Penyelesaian Kekeluargaan

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

Trending

Gelar Apel Jogo Tulungagung, Plt Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Pemerintah Daerah

Gelar Apel Jogo Tulungagung, Plt Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

by Yacob Bastian
September 3, 2026
0

Tulungagung (Jatimsmart.id) - Pemkab Tulungagung menggelar apel besar tiga pilar bersama elemen masyarakat dan sabuk Kamtibmas dengan...

Semarak HUT ke-81 RI: Kodim 0810/Nganjuk Gandeng Insan Pers,LSM dan Mahasiswa Door-to-Door Bagikan Ratusan Paket Sembako

Semarak HUT ke-81 RI: Kodim 0810/Nganjuk Gandeng Insan Pers,LSM dan Mahasiswa Door-to-Door Bagikan Ratusan Paket Sembako

September 2, 2026
Bentuk Apresiasi, Pemdes Kayen Kidul Beri Penghargaan bagi 68 Wajib Pajak PBB

Bentuk Apresiasi, Pemdes Kayen Kidul Beri Penghargaan bagi 68 Wajib Pajak PBB

Agustus 30, 2026
FKIJK Kediri-Madiun Tingkatkan Kapasitas Jurnalis Pahami Keuangan Syariah

FKIJK Kediri-Madiun Tingkatkan Kapasitas Jurnalis Pahami Keuangan Syariah

Agustus 28, 2026
Soliditas Kader Hanura Nganjuk Jadi Sorotan, Sekjen DPP Hanura Puji Kepemimpinan Mas Angga

Soliditas Kader Hanura Nganjuk Jadi Sorotan, Sekjen DPP Hanura Puji Kepemimpinan Mas Angga

Agustus 25, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Gelar Apel Jogo Tulungagung, Plt Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas September 3, 2026
  • Semarak HUT ke-81 RI: Kodim 0810/Nganjuk Gandeng Insan Pers,LSM dan Mahasiswa Door-to-Door Bagikan Ratusan Paket Sembako September 2, 2026
  • Bentuk Apresiasi, Pemdes Kayen Kidul Beri Penghargaan bagi 68 Wajib Pajak PBB Agustus 30, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.