JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Gagalkan Penjualan 9 Ekor Lumba-lumba Moncong Panjang di Tulungagung

Editor by Editor
Maret 21, 2020
in Berita, Hukum & Kriminal
27
Lumba-lumba

Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti lumba-lumba yang berhasil .diamankan.

Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung (Jatimsmart.id) – Penjualan satwa dilindungi oleh undang undang, lumba-lumba diungkap Polres Tulungagung. Dalam kasus ini polisi menangkap seorang nelayan bernama Sunar (53) dan pembelinya, Febri Dwi Setiawan (20). Keduanya merupakan warga Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, pengungkapan ini berawal saat petugas melakukan patroli di Pantai Sine, Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir. Kemudian petugas mendengar adanya praktek penjualan satwa dilindungi itu oleh seorang nelayan. Saat dilakukan penyidikan, mereka menemukan sembilan ekor lumba lumba yang disimpan di ruang pendingin ikan.

“Saat itu kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka bernama Sunar,” ujarnya, Sabtu (21/3). Ada sebanyak sembilan ekor lumba-lumba jenis moncong panjang, dalam kondisi mati dan hilang bagian sirip dan ekornya.

Dari hasil pengembangan, Sunar mengaku menjual lumba lumba ini kepada tersangka Febri dengan harga Rp 5 ribu per kilogram. Hewan mamalia ini rencananya akan diambil dagingnya, dan diolah menjadi ikan asap. Hasil olahan tersebut akan dijual ke pasar oleh tersangka.

“Kalau sirip dan ekornya menurut pengakuan tersangka dibuang di tepi pantai, namun masih kita selidiki lagi,” imbuhnya.

Dihadapan petugas, Sunar mengaku lumba-lumba ini terjerat jaring miliknya saat tengah mencari ikan. Saat diangkat lumba-lumba tersebut dalam kondisi sudah mati, dan dibawa pulang olehnya. Meskipun mengaku sudah mengetahui bahwa hewan ini termasuk hewan yang dilindungi, namun tersangka nekat menjualnya.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan. Untuk kedua tersangka mereka akan dijerat dengan pasal 40 ayat (2) jo psl 21 ayat (2) huruf b UU.RI.No.5 th 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (pam/jek)

Tags: Lumba-lumbaMoncong PanjangSatwa DilindungiTulungagung
Editor

Editor

Related Posts

Kota Kediri Raih Terbaik 2 PIN Siskamling Jogo Jawa Timur 2026, Inovasi dan Partisipasi Warga Jadi Kunci
Berita

Kota Kediri Raih Terbaik 2 PIN Siskamling Jogo Jawa Timur 2026, Inovasi dan Partisipasi Warga Jadi Kunci

Oktober 12, 2026
Wujudkan Koperasi Sehat dan Berkelanjutan, Gus Qowim Dorong Penguatan Tata Kelola Koperasi
Berita

Wujudkan Koperasi Sehat dan Berkelanjutan, Gus Qowim Dorong Penguatan Tata Kelola Koperasi

Oktober 12, 2026
Rotasi Pejabat Lingkup Pemkab Tulungagung, Ini Harapan Plt Bupati
Pemerintah Daerah

Rotasi Pejabat Lingkup Pemkab Tulungagung, Ini Harapan Plt Bupati

Oktober 8, 2026
Next Post
COVID-19

Usir Corona, Pemerintah Kota Kediri Sediakan Puluhan Gentong Air di Jalan Dhoho

Arumi

Cegah Penyebaran COVID-19, Arumi Ajak Masyarakat Utamakan di Rumah

Disinfektan

BPBD Kabupaten Kediri Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Sejumlah Fasilitas Umum

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Peduli Pembangunan, Satgas Pamrahwan 721 Bangun Rumah Untuk Warga

Peduli Pembangunan, Satgas Pamrahwan 721 Bangun Rumah Untuk Warga

3 tahun ago
banyuwangi

Perkuat Konektivitas dengan Indonesia Bagian Timur, Gubernur Khofifah Resmikan Dermaga MB IV Pelabuhan Ketapang

5 tahun ago
E-Voting

Sekolah di Tulungagung Ini Gunakan E-Voting dalam Pemilihan ketua OSIS

7 tahun ago
Ritual Budaya Dan Kirab Iringi HUT Dua Abad Kelenteng Hok Siang Kiong Mojokerto

Ritual Budaya Dan Kirab Iringi HUT Dua Abad Kelenteng Hok Siang Kiong Mojokerto

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Rotasi Pejabat Lingkup Pemkab Tulungagung, Ini Harapan Plt Bupati

Perkuat Peran TP PKK Wujudkan Keluarga Ramah Anak, Mbak Wali Buka TOT PUSPAGA

Sosialisasi kepada Unit Pengumpul Zakat BAZNAS, Mbak Wali: Zakat Harus Dikelola Amanah dan Berdampak bagi Masyarakat

Panen Perdana Tebu Program Bongkar Ratoon, Plt Bupati Tulungagung Dukung Program Pemerintah

Mbak Wali dan Masyarakat Bersorak-sorai di Balai Kota, Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Edukasi Masyarakat Melalui Webinar Lentera Mapan, Pemkot Kediri Ajak Tingkatkan Kewaspadaan ISPA dan Influenza Tipe A

Trending

Kota Kediri Raih Terbaik 2 PIN Siskamling Jogo Jawa Timur 2026, Inovasi dan Partisipasi Warga Jadi Kunci
Berita

Kota Kediri Raih Terbaik 2 PIN Siskamling Jogo Jawa Timur 2026, Inovasi dan Partisipasi Warga Jadi Kunci

by Editor
Oktober 12, 2026
0

KEDIRI, (jatimsmart.id) - Partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Komitmen...

Wujudkan Koperasi Sehat dan Berkelanjutan, Gus Qowim Dorong Penguatan Tata Kelola Koperasi

Wujudkan Koperasi Sehat dan Berkelanjutan, Gus Qowim Dorong Penguatan Tata Kelola Koperasi

Oktober 12, 2026
Hari Jadi ke-81 Jawa Timur, Gus Qowim Ajak Perkuat Pengabdian dan Pembangunan yang Dirasakan Masyarakat

Hari Jadi ke-81 Jawa Timur, Gus Qowim Ajak Perkuat Pengabdian dan Pembangunan yang Dirasakan Masyarakat

Oktober 12, 2026
Rotasi Pejabat Lingkup Pemkab Tulungagung, Ini Harapan Plt Bupati

Rotasi Pejabat Lingkup Pemkab Tulungagung, Ini Harapan Plt Bupati

Oktober 8, 2026
Perkuat Peran TP PKK Wujudkan Keluarga Ramah Anak, Mbak Wali Buka TOT PUSPAGA

Perkuat Peran TP PKK Wujudkan Keluarga Ramah Anak, Mbak Wali Buka TOT PUSPAGA

Oktober 7, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Kota Kediri Raih Terbaik 2 PIN Siskamling Jogo Jawa Timur 2026, Inovasi dan Partisipasi Warga Jadi Kunci Oktober 12, 2026
  • Wujudkan Koperasi Sehat dan Berkelanjutan, Gus Qowim Dorong Penguatan Tata Kelola Koperasi Oktober 12, 2026
  • Hari Jadi ke-81 Jawa Timur, Gus Qowim Ajak Perkuat Pengabdian dan Pembangunan yang Dirasakan Masyarakat Oktober 12, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.