JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Gagalkan Penjualan 9 Ekor Lumba-lumba Moncong Panjang di Tulungagung

Editor by Editor
Maret 21, 2020
in Berita, Hukum & Kriminal
27
Lumba-lumba

Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti lumba-lumba yang berhasil .diamankan.

Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung (Jatimsmart.id) – Penjualan satwa dilindungi oleh undang undang, lumba-lumba diungkap Polres Tulungagung. Dalam kasus ini polisi menangkap seorang nelayan bernama Sunar (53) dan pembelinya, Febri Dwi Setiawan (20). Keduanya merupakan warga Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, pengungkapan ini berawal saat petugas melakukan patroli di Pantai Sine, Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir. Kemudian petugas mendengar adanya praktek penjualan satwa dilindungi itu oleh seorang nelayan. Saat dilakukan penyidikan, mereka menemukan sembilan ekor lumba lumba yang disimpan di ruang pendingin ikan.

“Saat itu kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka bernama Sunar,” ujarnya, Sabtu (21/3). Ada sebanyak sembilan ekor lumba-lumba jenis moncong panjang, dalam kondisi mati dan hilang bagian sirip dan ekornya.

Dari hasil pengembangan, Sunar mengaku menjual lumba lumba ini kepada tersangka Febri dengan harga Rp 5 ribu per kilogram. Hewan mamalia ini rencananya akan diambil dagingnya, dan diolah menjadi ikan asap. Hasil olahan tersebut akan dijual ke pasar oleh tersangka.

“Kalau sirip dan ekornya menurut pengakuan tersangka dibuang di tepi pantai, namun masih kita selidiki lagi,” imbuhnya.

Dihadapan petugas, Sunar mengaku lumba-lumba ini terjerat jaring miliknya saat tengah mencari ikan. Saat diangkat lumba-lumba tersebut dalam kondisi sudah mati, dan dibawa pulang olehnya. Meskipun mengaku sudah mengetahui bahwa hewan ini termasuk hewan yang dilindungi, namun tersangka nekat menjualnya.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan. Untuk kedua tersangka mereka akan dijerat dengan pasal 40 ayat (2) jo psl 21 ayat (2) huruf b UU.RI.No.5 th 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (pam/jek)

Tags: Lumba-lumbaMoncong PanjangSatwa DilindungiTulungagung
Editor

Editor

Related Posts

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal
Ekonomi

KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal

Mei 6, 2026
Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk
Ekonomi

Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk

Mei 6, 2026
Next Post
COVID-19

Usir Corona, Pemerintah Kota Kediri Sediakan Puluhan Gentong Air di Jalan Dhoho

Arumi

Cegah Penyebaran COVID-19, Arumi Ajak Masyarakat Utamakan di Rumah

Disinfektan

BPBD Kabupaten Kediri Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Sejumlah Fasilitas Umum

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Brantas Film Screening 2020

Hiburan dan Berbagi Pengalaman dalam Brantas Film Screening 2020

6 tahun ago
DLH Lumajang Kebut Bersihkan Material Sisa Banjir Bandang

DLH Lumajang Kebut Bersihkan Material Sisa Banjir Bandang

3 tahun ago
Inspektur Kota Kediri Dorong Peningkatan Pemahaman Manajemen Resiko Demi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Inspektur Kota Kediri Dorong Peningkatan Pemahaman Manajemen Resiko Demi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

1 tahun ago
Polisi mengatur lalu lintas di lokasi robohnya baliho.

Baliho Roboh di Simpang Mengkreng, Tutup Akses ke Arah Nganjuk dan Sebaliknya

7 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

Wujudkan Tata Ruang Kota Lebih Indah, Nyaman, dan Aman, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART  Lebih Cepat dari Target

Ini Pesan Plt Bupati Tulungagung Saat Pimpin Apel Besar ASN

Plt Bupati Tulungagung Harap Tradisi Ulur-Ulur Bisa Menjadi Destinasi Wisata

Trending

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

by Editor
Mei 8, 2026
0

Kediri, (jatimsmart.id) - Lapas Kelas IIA Kediri menggelar razia gabungan blok hunian bersama aparat penegak hukum pada...

KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal

KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal

Mei 6, 2026
Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk

Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk

Mei 6, 2026
Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

April 28, 2026
Wujudkan Tata Ruang Kota Lebih Indah, Nyaman, dan Aman, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

Wujudkan Tata Ruang Kota Lebih Indah, Nyaman, dan Aman, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

April 28, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar Mei 8, 2026
  • KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal Mei 6, 2026
  • Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk Mei 6, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.