JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Gagalkan Penjualan 9 Ekor Lumba-lumba Moncong Panjang di Tulungagung

Editor by Editor
Maret 21, 2020
in Berita, Hukum & Kriminal
27
Lumba-lumba

Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti lumba-lumba yang berhasil .diamankan.

Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung (Jatimsmart.id) – Penjualan satwa dilindungi oleh undang undang, lumba-lumba diungkap Polres Tulungagung. Dalam kasus ini polisi menangkap seorang nelayan bernama Sunar (53) dan pembelinya, Febri Dwi Setiawan (20). Keduanya merupakan warga Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, pengungkapan ini berawal saat petugas melakukan patroli di Pantai Sine, Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir. Kemudian petugas mendengar adanya praktek penjualan satwa dilindungi itu oleh seorang nelayan. Saat dilakukan penyidikan, mereka menemukan sembilan ekor lumba lumba yang disimpan di ruang pendingin ikan.

“Saat itu kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka bernama Sunar,” ujarnya, Sabtu (21/3). Ada sebanyak sembilan ekor lumba-lumba jenis moncong panjang, dalam kondisi mati dan hilang bagian sirip dan ekornya.

Dari hasil pengembangan, Sunar mengaku menjual lumba lumba ini kepada tersangka Febri dengan harga Rp 5 ribu per kilogram. Hewan mamalia ini rencananya akan diambil dagingnya, dan diolah menjadi ikan asap. Hasil olahan tersebut akan dijual ke pasar oleh tersangka.

“Kalau sirip dan ekornya menurut pengakuan tersangka dibuang di tepi pantai, namun masih kita selidiki lagi,” imbuhnya.

Dihadapan petugas, Sunar mengaku lumba-lumba ini terjerat jaring miliknya saat tengah mencari ikan. Saat diangkat lumba-lumba tersebut dalam kondisi sudah mati, dan dibawa pulang olehnya. Meskipun mengaku sudah mengetahui bahwa hewan ini termasuk hewan yang dilindungi, namun tersangka nekat menjualnya.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan. Untuk kedua tersangka mereka akan dijerat dengan pasal 40 ayat (2) jo psl 21 ayat (2) huruf b UU.RI.No.5 th 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (pam/jek)

Tags: Lumba-lumbaMoncong PanjangSatwa DilindungiTulungagung
Editor

Editor

Related Posts

Gedung Pemkab Kediri Mulai Beroperasi, Mas Dhito Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Pemerintah Daerah

Gedung Pemkab Kediri Mulai Beroperasi, Mas Dhito Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Juli 22, 2026
Digitalisasi Pasar Rakyat, Strategi Pemkab Kediri Tingkatkan Transparansi dan Pendapatan
Pemerintah Daerah

Digitalisasi Pasar Rakyat, Strategi Pemkab Kediri Tingkatkan Transparansi dan Pendapatan

Juli 21, 2026
Mas Dhito Turun ke Lapangan, Tinjau Calon Lokasi Hotel Haji di Kediri
Pemerintah Daerah

Mas Dhito Turun ke Lapangan, Tinjau Calon Lokasi Hotel Haji di Kediri

Juli 21, 2026
Next Post
COVID-19

Usir Corona, Pemerintah Kota Kediri Sediakan Puluhan Gentong Air di Jalan Dhoho

Arumi

Cegah Penyebaran COVID-19, Arumi Ajak Masyarakat Utamakan di Rumah

Disinfektan

BPBD Kabupaten Kediri Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Sejumlah Fasilitas Umum

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

kedai

Dirikan Kedai Kopi, Sekelompok Warga Lereng Kelud Dukung Petani Kopi

6 tahun ago
Bersama Forkopimda, Pj. Gubernur Jatim Serahkan Zakat Ramadan 1445H

Bersama Forkopimda, Pj. Gubernur Jatim Serahkan Zakat Ramadan 1445H

2 tahun ago
Pemkab Lamongan Kebut Pembangunan Palang Pintu Perlintasan KA

Pemkab Lamongan Kebut Pembangunan Palang Pintu Perlintasan KA

3 tahun ago
Satgas Yonif 721/Makkasau Beri Bantuan Kedukaan

Satgas Yonif 721/Makkasau Beri Bantuan Kedukaan

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Mas Dhito Turun ke Lapangan, Tinjau Calon Lokasi Hotel Haji di Kediri

Polres Kediri Kota Edukasi Warga Lewat Wayang Cangkrukan, Perkuat Pesan Kamtibmas

Mas Dhito Dorong Peserta PBK di Kediri Miliki Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

Mas Dhito Ajak Perkuat Toleransi Lewat Pagelaran Sastra Saraswati Sewana Yatra di Tegowangi

Dewi Anggraeni Terpilih Aklamasi, Pimpin FSI Kabupaten Kediri 2026-2030

Dukung Pendidikan Inklusif, Mas Dhito Kawal Implementasi Program Sekolah Rakyat

Trending

Wedding Festival Kota Angin #3 Dongkrak Ekonomi Kreatif Nganjuk, Potensi Transaksi Tembus Rp1,2 Miliar
Seni & Budaya

Wedding Festival Kota Angin #3 Dongkrak Ekonomi Kreatif Nganjuk, Potensi Transaksi Tembus Rp1,2 Miliar

by Yacob Bastian
Juli 24, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) - Wedding Festival Kota Angin #3 sukses digelar di Gedung Mpu Sindok, Kabupaten Nganjuk. Memasuki...

Gedung Pemkab Kediri Mulai Beroperasi, Mas Dhito Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Gedung Pemkab Kediri Mulai Beroperasi, Mas Dhito Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Juli 22, 2026
Digitalisasi Pasar Rakyat, Strategi Pemkab Kediri Tingkatkan Transparansi dan Pendapatan

Digitalisasi Pasar Rakyat, Strategi Pemkab Kediri Tingkatkan Transparansi dan Pendapatan

Juli 21, 2026
Mas Dhito Turun ke Lapangan, Tinjau Calon Lokasi Hotel Haji di Kediri

Mas Dhito Turun ke Lapangan, Tinjau Calon Lokasi Hotel Haji di Kediri

Juli 21, 2026
Polres Kediri Kota Edukasi Warga Lewat Wayang Cangkrukan, Perkuat Pesan Kamtibmas

Polres Kediri Kota Edukasi Warga Lewat Wayang Cangkrukan, Perkuat Pesan Kamtibmas

Juli 18, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Wedding Festival Kota Angin #3 Dongkrak Ekonomi Kreatif Nganjuk, Potensi Transaksi Tembus Rp1,2 Miliar Juli 24, 2026
  • Gedung Pemkab Kediri Mulai Beroperasi, Mas Dhito Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik Juli 22, 2026
  • Digitalisasi Pasar Rakyat, Strategi Pemkab Kediri Tingkatkan Transparansi dan Pendapatan Juli 21, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.