JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Tetapkan Bacabup Kediri 2020 Tersangka Dugaan Penggunaan Gelar Palsu

Editor by Editor
Januari 28, 2020
in Berita, Hukum & Kriminal
22
Gelar Palsu

Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Polres Kediri Kota menetapkan Supadi, Kepala Desa Tarokan, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri sebagai tersangka. Salah seorang bakal calon Bupati Kediri 2020 ini diduga menggunakan gelar palsu, SE (Sarjana Ekonomi) di akhir namanya dalam beberapa dokumen administrasi kependudukan dan desa.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengumpulkan bukti kuat, keterangan saksi dan ahli dalam kasus tersebut.

“Hari ini kita lakukan pemeriksaan. Bagaimana beliau mendapatkan gelar itu, makanya kita panggil hari ini sebagai tersangka,” kata AKBP Miko, Selasa (28/1). Namun, hingga siang tadi, Supadi belum hadir di Polresta Kediri untuk memenuhi panggilan polisi.

Lebih lanjut, dugaan penggunaan gelar palsu Supadi bermula dari laporan masyarakat, pada akhir 2019 lalu.

“Kita persangkakan pasal 93 junto pasal 28 ayat 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar,” tegas Kapolres.

Terpisah, Supadi mengakui, telah menerima surat panggilan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Kediri. Namun, hari ini pihaknya belum dapat memenuhi panggilan penyidik kepolisian, karena tengah mempersiapkan upaya menghadapi kasus tersebut. Supadi akan mendatangi Polresta Kediri, Selasa mendatang dan berencana melakukan gugatan pra peradilan.

“Saya jadi bingung kenapa ditetapkan tersangka. Sedangkan proses penyidikannya saya tidak tahu. Setelah saya dipanggil sebagai saksi, 4 bulan setelahnya tidak ada kabar lagi. Ini aneh, tuduhan menggunakan gelar palsu itu dan tidak benar. Saya mencalonkan kepala desa dua kali pakai ijasah SLTA, dokumen KK, KTP SLTA,” jelas Supadi.

BACA JUGA : 

  • Oknum Perangkat Desa Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Investasi Usaha Tambang Pasir
  • ASN di Kediri Laporkan Penggelapan Mobil Oleh Oknum Perangkat Desa

“Surat menyurat Supadi, SE itu kepanjangan nama saya, Supadi Subairi Erlangga (SE), sudah ada penetapan dari Pengadilan Negeri, dan ini sudah saya jelaskan ke penyidik. November sampai Januari berhenti, tetapi kemarin Sabtu 25 Januari 2020, setelah uji publik di Partai Gerindra ada surat panggilan, dan saya dan sudah ditetapkan tersangka, itu yang menjadi tanda tanya besar saya,” jelas Supadi.

Supadi menyebut kasus yang menjeratnya bermuatan politik. Ada pihak lain yang ingin menjegalnya dalam bursa Pemilihan Bupati Kediri 2020. Sementara pelapornya, menurut Supadi adalah lawan politiknya dalam Pilkades Tarokan 2019 lalu.

“Kalau saya pribadi iya (Politik). Ini ada pihak yang ingin menjegal langkah saya menjadi Bupati,” imbuhnya.

Selain upaya hukum, Supadi juga tengah berkoodinasi dengan beberapa partai politik yang diklaim bakal mengusungnya dalam kontestasi Pesta Demokrasi Kabupaten Kediri 2020 nanti, yakni PKB, PAN dan Gerindra. (ydk/jek)

Tags: Bakal Calon Bupati Kediri 2020Kabupaten KediriSupadi
Editor

Editor

Related Posts

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Berita

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 23, 2026
Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja
Berita

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja

April 20, 2026
Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal
Ekonomi

Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal

April 20, 2026
Next Post
Virus Corona

Virus Corona Ancam Keberangkatan Pengurus Klenteng Tjoe Tik Kiong ke China

target pajak

Kanwil DJP Jatim III Optimis Kejar Target Pajak Rp. 38 Triliun Tahun Ini

Pondok Pesantren

Cabuli Santriwati, Pengasuh Pondok Pesantren di Kediri Diamankan

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Arema FC Putri Ikuti Kompetisi Antalya Cup di Turki

Arema FC Putri Ikuti Kompetisi Antalya Cup di Turki

4 tahun ago
Alif Sapto Nugroho

Persik Kediri Kenalkan Alif Sapto Nugroho Sebagai CEO Baru

4 tahun ago
waspada

Pasca Gempa 6,1 M, Masyarakat Jatim Diminta Waspada Ancaman Bencana Lain

5 tahun ago
KPU Kota Kediri Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2024-2029

KPU Kota Kediri Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2024-2029

1 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Ditjen Imigrasi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Layanan Keimigrasian Beroperasi Normal

Trending

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Berita

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

by Editor
April 23, 2026
0

JAKARTA, (jatimsmart.id) - Lampung resmi menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional...

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja

April 20, 2026
Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal

Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal

April 20, 2026
Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

April 16, 2026
OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 April 23, 2026
  • Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja April 20, 2026
  • Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal April 20, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.