JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum dan Keluarga Bantah Siti Cholifah Miliki Ilmu Gendam

Editor by Editor
Desember 13, 2019
in Hukum & Kriminal
0
Gendam

Akson Nul Huda (tengah), kuasa hukum Siti, pelaku dugaan gendam di Tulungagung

Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung (Jatimsmart.id) – Siti Cholifah, pelaku penipuan dengan modus dugaan gendam terhadap toko pakaian di Tulungagung membantah melakukan aksi tersebut. Melalui Kuasa Hukumnya, Siti mengaku tak mempunyai ilmu gendam maupun hipnotis seperti yang dituduhkan terhadapnya. Keluarga pun meyakini bahwa perkara yang tengah menjerat pelaku karena adanya kesalahpahaman.

Akson Nul Huda Kuasa Hukum pelaku mengatakan, pihaknya keberatan dengan adanya kalimat gendam yang muncul dan viral di media sosial belakangan. Menurutnya pelaku tidak memiliki kemampuan untuk melakukan hal tersebut. Bahkan pelaku juga tidak bisa membaca maupun menulis serta tidak memiliki handphone.

BACA JUGA : Polres Tulungagung Ringkus Wanita Paruh Baya, Pelaku Penipuan Bermodus Gendam

“Makanya saat diminta nomor handphone pelaku tidak memberikan karena memang tidak punya,” katanya, Jumat (13/12).

Pelaku sendiri diketahui bekerja sebagai penjual baju keliling, dan sering mengambil barang di beberapa toko pakaian untuk dijual kembali. Saat itu pun, pelaku kembali datang untuk mengembalikan sisa baju yang belum terjual dan membayar baju yang telah laku.

Namun, setelah itu korban kemudian mengajak pelaku ke Polsek Campurdarat, untuk menyelesaikan masalahnya secara hukum.

“Ini kan sudah ada itikad baik, namun mengapa tidak diselesaikan secara kekeluargaan, kalau memang ada niat menipu pelaku tidak akan kembali lagi,” terangnya.

Akson juga menyayangkan tindakan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polisi. Menurutnya ada prosedur yang kurang tepat, dengan langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebagai tersangka.

“Kan seharusnya dipanggil dan diperiksa terlebih dahulu sebagai saksi, ini diperiksa langsung sebagai tersangka,” imbuhnya. Akson pun akan mengajukan nota keberatan ke Divisi Propam Polda Jawa Timur.

Sebelumnya Siti Cholifah, warga Kecamatan Pesantren, Kota Kediri diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Campurdarat, Tulungagung. Siti ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dengan dugaan modus gendam. Pelaku diketahui mengambil sejumlah pakaian dari toko tersebut, tanpa memberi jaminan apapun, termasuk kontak pribadinya. (pam/ydk)

Tags: Akson Nul HudaIlmu GendamPenipuan Modus GendamPolres Tulungagung
Editor

Editor

Related Posts

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital
Ekonomi

Tiga Bulan Sejak Diluncurkan, Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat Cegah Ratusan Juta Upaya Penipuan Digital

November 28, 2025
Pembunuhan Ibu dan Anak di Nganjuk, Polisi Ungkap Dugaan Motif Asmara
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Ibu dan Anak di Nganjuk, Polisi Ungkap Dugaan Motif Asmara

November 26, 2025
Polres Nganjuk Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru 2025: 28 Kasus Terungkap
Hukum & Kriminal

Polres Nganjuk Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru 2025: 28 Kasus Terungkap

November 5, 2025
Next Post
donor darah

Ratusan TNI AD Bersama Masyarakat di Kediri Gelar Donor Darah

Arumi

Arumi Dorong Pemanfaatan TIK untuk Perluas Pasar UMKM di Jawa Timur

Novita Hardini

Bunda PAUD Trenggalek, Novita Hardini Terima Penghargaan HIMPAUDI Award

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Mas Dhito Wajibkan Stand Dinas Beri Manfaat untuk Masyarakat

Mas Dhito Wajibkan Stand Dinas Beri Manfaat untuk Masyarakat

4 tahun ago

Terkendala Biaya Besar, Jenazah Mahasiswa Thailand Dimakamkan di Tulungagung

7 tahun ago
Prestasi Baru di Awal Tahun, Capaian Kinerja Kependudukan Kota Kediri Lampaui Target Nasional

Prestasi Baru di Awal Tahun, Capaian Kinerja Kependudukan Kota Kediri Lampaui Target Nasional

1 tahun ago
bisnis prostitusi online

Terima Imbalan Rp 100 Ribu, Perantara Bisnis Prostitusi Online Dicokok Polisi

6 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Ditjen Imigrasi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Layanan Keimigrasian Beroperasi Normal

SMKS Islam Panggul Gelar UKK Desain Komunikasi Visual, Siswa Antusias Kerjakan Poster

Pemkab Tulungagung Hibahkan Aset dan Dana Untuk Pembangunan Dua Mapolsek

MBG Diperketat: Mitra Dilarang Intervensi Menu, Satgas Siap Tindak Pelanggaran

Trending

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang
Ekonomi

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

by Yacob Bastian
April 16, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Pemerintah Kota Kediri resmi menutup program Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman...

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

April 14, 2026
Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

April 13, 2026
Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

April 12, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang April 16, 2026
  • OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah April 15, 2026
  • Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor April 14, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.