JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kades Dadapan Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp 1 Miliar, Ditahan Kejari Nganjuk

Jatimsmart by Jatimsmart
September 17, 2025
in Berita
0
Kades Dadapan Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp 1 Miliar, Ditahan Kejari Nganjuk
Share on FacebookShare on Twitter

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan Kepala Desa (Kades) Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Yuliantono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 dan 2024.

Usai menjalani pemeriksaan pada Selasa sore (16/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, Yuliantono langsung digiring ke Rutan Klas II-B Nganjuk. Ia tampak mengenakan rompi tahanan merah dengan tangan terborgol.

Dari hasil penyelidikan, perbuatan tersangka diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.

Kepala Kejari Nganjuk, Ika Mauluddhina, melalui Kasi Pidsus Yan Aswari, menjelaskan kerugian tersebut bersumber dari kegiatan pembangunan fisik maupun non-fisik yang dibiayai APBDes.

“Kerugian negara ada pada pembangunan fisik dan non-fisik selama tahun 2023 dan 2024,” ungkap Yan.

Modus yang digunakan tersangka disebut cukup tertata rapi. Setiap kali dana dicairkan melalui Bank Jatim, uang yang seharusnya dipakai untuk kepentingan desa justru dialirkan ke kebutuhan pribadi. Untuk memperlancar aksinya, Yuliantono bahkan memalsukan sejumlah dokumen pencairan serta membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif lengkap dengan nota dan stempel palsu.

“Dana itu dimasukkan ke kantong pribadi YT, lalu dipakai untuk kebutuhan di luar kepentingan desa. Bahkan dokumen SPJ pun dipalsukan agar seolah-olah kegiatan berjalan normal,” tegas Yan.

Akibat penyalahgunaan anggaran tersebut, banyak program pembangunan di Desa Dadapan tidak terealisasi meski dana sudah cair.

Atas perbuatannya, Yuliantono dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 junto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Sebelumnya,kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 23 Mei 2025 yang mencurigai adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan dana desa. Laporan itu ditindaklanjuti Kejari Nganjuk dengan penyelidikan dan pemeriksaan awal.

Hasilnya, ditemukan indikasi kuat penyimpangan hingga akhirnya penyidik berhasil mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menjerat tersangka. (jek)

Tags: DPRD Kabupaten NganjukKejari Nganjukpemkab nganjuk
Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

RUPS Gudang Garam 2026 Putuskan Dividen Rp1,5 Triliun untuk Pemegang Saham
Ekonomi

RUPS Gudang Garam 2026 Putuskan Dividen Rp1,5 Triliun untuk Pemegang Saham

Juni 23, 2026
Kepung Pendopo, Ribuan Warga Nganjuk Gelar Aksi Damai Tuntut Program MBG Jalan Terus
Ekonomi

Kepung Pendopo, Ribuan Warga Nganjuk Gelar Aksi Damai Tuntut Program MBG Jalan Terus

Juni 18, 2026
Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Next Post
Sehari Pasca Ditemui Mas Dhito, Restu Langsung Kembali ke Sekolah

Sehari Pasca Ditemui Mas Dhito, Restu Langsung Kembali ke Sekolah

Mas Dhito Imbau ASN Pemkab Kediri Hindari Flexing

Mas Dhito Imbau ASN Pemkab Kediri Hindari Flexing

Global Ehsan Relief Bersama IDEP Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang dan Longsor Bali

Global Ehsan Relief Bersama IDEP Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang dan Longsor Bali

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

PNS

Tipu-tipu Pendaftaran PNS, Pria Ngaku Polisi di Tulungagung Dibekuk

6 tahun ago
Pantau Stabilitas Stok dan Harga Komoditas Pangan, Pemkot Kediri Lakukan Monitoring Ke Sejumlah Pedagang

Pantau Stabilitas Stok dan Harga Komoditas Pangan, Pemkot Kediri Lakukan Monitoring Ke Sejumlah Pedagang

1 tahun ago
TMMD ke-127 di Kediri Ditutup, Kasdam V/Brawijaya Sebut Seluruh Sasaran Rampung 100 Persen

TMMD ke-127 di Kediri Ditutup, Kasdam V/Brawijaya Sebut Seluruh Sasaran Rampung 100 Persen

3 bulan ago
Mas Dhito Berharap Festival Kuno Kini Punya Outcome Bagi Masyarakat

Mas Dhito Berharap Festival Kuno Kini Punya Outcome Bagi Masyarakat

2 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Nguri-uri Budaya Jawa, Paguyuban Pirukunan Triloka Gelar Jamasan Pusaka dan Ruwatan Massal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Meriah ,Mancing Mania 1 Ton Ikan Lele HUT ke-51 TAM Syariah Diserbu Ribuan Warga

Bupati Dhito Pastikan Lulusan Boarding School Gratis di Kediri Dapat Akses Beasiswa Kuliah

Plt Bupati Tulungagung Serahkan Hewan Kurban Presiden Prabowo ke Masjid Boyolangu

Antusias Tinggi, Seleksi Timnas Indonesia Football 7 di Kediri Dipadati Peserta

Trending

RUPS Gudang Garam 2026 Putuskan Dividen Rp1,5 Triliun untuk Pemegang Saham
Ekonomi

RUPS Gudang Garam 2026 Putuskan Dividen Rp1,5 Triliun untuk Pemegang Saham

by Yacob Bastian
Juni 23, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa, 23...

Jajal Kompetisi Tingkat Jatim, SIWO PWI Kediri Raya Siapkan Mental Menuju Porwanas 2027

Jajal Kompetisi Tingkat Jatim, SIWO PWI Kediri Raya Siapkan Mental Menuju Porwanas 2027

Juni 22, 2026
Kepung Pendopo, Ribuan Warga Nganjuk Gelar Aksi Damai Tuntut Program MBG Jalan Terus

Kepung Pendopo, Ribuan Warga Nganjuk Gelar Aksi Damai Tuntut Program MBG Jalan Terus

Juni 18, 2026
Nguri-uri Budaya Jawa, Paguyuban Pirukunan Triloka Gelar Jamasan Pusaka dan Ruwatan Massal

Nguri-uri Budaya Jawa, Paguyuban Pirukunan Triloka Gelar Jamasan Pusaka dan Ruwatan Massal

Juni 17, 2026
Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • RUPS Gudang Garam 2026 Putuskan Dividen Rp1,5 Triliun untuk Pemegang Saham Juni 23, 2026
  • Jajal Kompetisi Tingkat Jatim, SIWO PWI Kediri Raya Siapkan Mental Menuju Porwanas 2027 Juni 22, 2026
  • Kepung Pendopo, Ribuan Warga Nganjuk Gelar Aksi Damai Tuntut Program MBG Jalan Terus Juni 18, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.