JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kades Dadapan Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp 1 Miliar, Ditahan Kejari Nganjuk

Jatimsmart by Jatimsmart
September 17, 2025
in Berita
0
Kades Dadapan Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp 1 Miliar, Ditahan Kejari Nganjuk
Share on FacebookShare on Twitter

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan Kepala Desa (Kades) Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Yuliantono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 dan 2024.

Usai menjalani pemeriksaan pada Selasa sore (16/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, Yuliantono langsung digiring ke Rutan Klas II-B Nganjuk. Ia tampak mengenakan rompi tahanan merah dengan tangan terborgol.

Dari hasil penyelidikan, perbuatan tersangka diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.

Kepala Kejari Nganjuk, Ika Mauluddhina, melalui Kasi Pidsus Yan Aswari, menjelaskan kerugian tersebut bersumber dari kegiatan pembangunan fisik maupun non-fisik yang dibiayai APBDes.

“Kerugian negara ada pada pembangunan fisik dan non-fisik selama tahun 2023 dan 2024,” ungkap Yan.

Modus yang digunakan tersangka disebut cukup tertata rapi. Setiap kali dana dicairkan melalui Bank Jatim, uang yang seharusnya dipakai untuk kepentingan desa justru dialirkan ke kebutuhan pribadi. Untuk memperlancar aksinya, Yuliantono bahkan memalsukan sejumlah dokumen pencairan serta membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif lengkap dengan nota dan stempel palsu.

“Dana itu dimasukkan ke kantong pribadi YT, lalu dipakai untuk kebutuhan di luar kepentingan desa. Bahkan dokumen SPJ pun dipalsukan agar seolah-olah kegiatan berjalan normal,” tegas Yan.

Akibat penyalahgunaan anggaran tersebut, banyak program pembangunan di Desa Dadapan tidak terealisasi meski dana sudah cair.

Atas perbuatannya, Yuliantono dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 junto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Sebelumnya,kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 23 Mei 2025 yang mencurigai adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan dana desa. Laporan itu ditindaklanjuti Kejari Nganjuk dengan penyelidikan dan pemeriksaan awal.

Hasilnya, ditemukan indikasi kuat penyimpangan hingga akhirnya penyidik berhasil mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menjerat tersangka. (jek)

Tags: DPRD Kabupaten NganjukKejari Nganjukpemkab nganjuk
Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing
Ekonomi

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing

Agustus 23, 2026
Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG
Peristiwa

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Agustus 22, 2026
853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026
Ekonomi

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

Agustus 21, 2026
Next Post
Sehari Pasca Ditemui Mas Dhito, Restu Langsung Kembali ke Sekolah

Sehari Pasca Ditemui Mas Dhito, Restu Langsung Kembali ke Sekolah

Mas Dhito Imbau ASN Pemkab Kediri Hindari Flexing

Mas Dhito Imbau ASN Pemkab Kediri Hindari Flexing

Global Ehsan Relief Bersama IDEP Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang dan Longsor Bali

Global Ehsan Relief Bersama IDEP Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang dan Longsor Bali

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Gubernur Jatim Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Kolaborasi Relawan Penanggulangan Bencana

Gubernur Jatim Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Kolaborasi Relawan Penanggulangan Bencana

3 tahun ago
Menpora Dito Harap Rakornas Kepemudaan dan Keolahragaan Tahun 2023 Jadi Sarana Membangun Olahraga, Olahrasa, dan Olahkarya

Menpora Dito Harap Rakornas Kepemudaan dan Keolahragaan Tahun 2023 Jadi Sarana Membangun Olahraga, Olahrasa, dan Olahkarya

3 tahun ago
Bupati Kediri Yakinkan Publik: Kerusakan Kantor OPD Tak Ganggu Pelayanan

Bupati Kediri Yakinkan Publik: Kerusakan Kantor OPD Tak Ganggu Pelayanan

12 bulan ago
HUT Provinsi Jawa Timur ke-79, Pemkab Kediri Komitmen Tingkatkan Kontribusi Pembangunan

HUT Provinsi Jawa Timur ke-79, Pemkab Kediri Komitmen Tingkatkan Kontribusi Pembangunan

2 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Tetapkan KUA-PPAS APBD 2027, Pokok Pikiran DPRD Disampaikan

Sikapi Bullying di SMA Kediri, Bupati Dhito Minta Pelaku Dikeluarkan

Mas Bup Apresiasi Siswa SMK Kartanegara Wates Pemenang LKS Nasional 2026

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Trending

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing
Ekonomi

KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing

by Yacob Bastian
Agustus 23, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) – Bank Indonesia (BI) terus mendorong penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah...

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG

Agustus 22, 2026
853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026

Agustus 21, 2026
BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

BI Kediri Genjot Transaksi Digital Lewat QRIS Carnival 2026

Agustus 19, 2026
DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna, Simak Pidato Kenegaraan Presiden dan RUU APBN 2027

Agustus 14, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • KKI 2026 Dorong UMKM Mataraman Tembus Pasar Global dan Makin Berdaya Saing Agustus 23, 2026
  • Ketua BGN Buka Pengawasan SPPG, Pers Didorong Ikut Pantau Program MBG Agustus 22, 2026
  • 853 Pelajar Trenggalek Diajak Menabung Lewat Sampah di Peringatan HIM 2026 Agustus 21, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.