JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kades Dadapan Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp 1 Miliar, Ditahan Kejari Nganjuk

Jatimsmart by Jatimsmart
September 17, 2025
in Berita
0
Kades Dadapan Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp 1 Miliar, Ditahan Kejari Nganjuk
Share on FacebookShare on Twitter

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan Kepala Desa (Kades) Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Yuliantono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 dan 2024.

Usai menjalani pemeriksaan pada Selasa sore (16/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, Yuliantono langsung digiring ke Rutan Klas II-B Nganjuk. Ia tampak mengenakan rompi tahanan merah dengan tangan terborgol.

Dari hasil penyelidikan, perbuatan tersangka diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.

Kepala Kejari Nganjuk, Ika Mauluddhina, melalui Kasi Pidsus Yan Aswari, menjelaskan kerugian tersebut bersumber dari kegiatan pembangunan fisik maupun non-fisik yang dibiayai APBDes.

“Kerugian negara ada pada pembangunan fisik dan non-fisik selama tahun 2023 dan 2024,” ungkap Yan.

Modus yang digunakan tersangka disebut cukup tertata rapi. Setiap kali dana dicairkan melalui Bank Jatim, uang yang seharusnya dipakai untuk kepentingan desa justru dialirkan ke kebutuhan pribadi. Untuk memperlancar aksinya, Yuliantono bahkan memalsukan sejumlah dokumen pencairan serta membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif lengkap dengan nota dan stempel palsu.

“Dana itu dimasukkan ke kantong pribadi YT, lalu dipakai untuk kebutuhan di luar kepentingan desa. Bahkan dokumen SPJ pun dipalsukan agar seolah-olah kegiatan berjalan normal,” tegas Yan.

Akibat penyalahgunaan anggaran tersebut, banyak program pembangunan di Desa Dadapan tidak terealisasi meski dana sudah cair.

Atas perbuatannya, Yuliantono dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 junto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Sebelumnya,kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 23 Mei 2025 yang mencurigai adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan dana desa. Laporan itu ditindaklanjuti Kejari Nganjuk dengan penyelidikan dan pemeriksaan awal.

Hasilnya, ditemukan indikasi kuat penyimpangan hingga akhirnya penyidik berhasil mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menjerat tersangka. (jek)

Tags: DPRD Kabupaten NganjukKejari Nganjukpemkab nganjuk
Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja
Berita

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja

April 20, 2026
Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal
Ekonomi

Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal

April 20, 2026
Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang
Ekonomi

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

April 16, 2026
Next Post
Sehari Pasca Ditemui Mas Dhito, Restu Langsung Kembali ke Sekolah

Sehari Pasca Ditemui Mas Dhito, Restu Langsung Kembali ke Sekolah

Mas Dhito Imbau ASN Pemkab Kediri Hindari Flexing

Mas Dhito Imbau ASN Pemkab Kediri Hindari Flexing

Global Ehsan Relief Bersama IDEP Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang dan Longsor Bali

Global Ehsan Relief Bersama IDEP Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang dan Longsor Bali

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Mas Dhito Ingatkan Bansos Tidak untuk Sanak Saudara, Verifikasi dan Validasi Menjadi Kunci

Mas Dhito Ingatkan Bansos Tidak untuk Sanak Saudara, Verifikasi dan Validasi Menjadi Kunci

4 tahun ago
Anugerah

Gubernur Khofifah Terima Anugerah Bintang Mahaputera Utama dari Jokowi

5 tahun ago
Pantai Mutiara Trenggalek Aset Warga Lokal Untuk Menarik Wisatawan

Pantai Mutiara Trenggalek Aset Warga Lokal Untuk Menarik Wisatawan

2 tahun ago
tanam

Cegah Bencana, Komunitas Wilis Lestari Kediri Tanam Ratusan Pohon

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Ditjen Imigrasi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Layanan Keimigrasian Beroperasi Normal

SMKS Islam Panggul Gelar UKK Desain Komunikasi Visual, Siswa Antusias Kerjakan Poster

Trending

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja
Berita

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja

by Editor
April 20, 2026
0

Kediri, (jatimsmart.id) — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri menggelar kegiatan pisah sambut Kepala Lapas, Kepala Bapas...

Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal

Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal

April 20, 2026
Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

April 16, 2026
OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

April 14, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja April 20, 2026
  • Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal April 20, 2026
  • Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang April 16, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.