JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kades Dadapan Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp 1 Miliar, Ditahan Kejari Nganjuk

Jatimsmart by Jatimsmart
September 17, 2025
in Berita
0
Kades Dadapan Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp 1 Miliar, Ditahan Kejari Nganjuk
Share on FacebookShare on Twitter

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan Kepala Desa (Kades) Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Yuliantono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 dan 2024.

Usai menjalani pemeriksaan pada Selasa sore (16/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, Yuliantono langsung digiring ke Rutan Klas II-B Nganjuk. Ia tampak mengenakan rompi tahanan merah dengan tangan terborgol.

Dari hasil penyelidikan, perbuatan tersangka diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.

Kepala Kejari Nganjuk, Ika Mauluddhina, melalui Kasi Pidsus Yan Aswari, menjelaskan kerugian tersebut bersumber dari kegiatan pembangunan fisik maupun non-fisik yang dibiayai APBDes.

“Kerugian negara ada pada pembangunan fisik dan non-fisik selama tahun 2023 dan 2024,” ungkap Yan.

Modus yang digunakan tersangka disebut cukup tertata rapi. Setiap kali dana dicairkan melalui Bank Jatim, uang yang seharusnya dipakai untuk kepentingan desa justru dialirkan ke kebutuhan pribadi. Untuk memperlancar aksinya, Yuliantono bahkan memalsukan sejumlah dokumen pencairan serta membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif lengkap dengan nota dan stempel palsu.

“Dana itu dimasukkan ke kantong pribadi YT, lalu dipakai untuk kebutuhan di luar kepentingan desa. Bahkan dokumen SPJ pun dipalsukan agar seolah-olah kegiatan berjalan normal,” tegas Yan.

Akibat penyalahgunaan anggaran tersebut, banyak program pembangunan di Desa Dadapan tidak terealisasi meski dana sudah cair.

Atas perbuatannya, Yuliantono dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 junto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Sebelumnya,kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 23 Mei 2025 yang mencurigai adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan dana desa. Laporan itu ditindaklanjuti Kejari Nganjuk dengan penyelidikan dan pemeriksaan awal.

Hasilnya, ditemukan indikasi kuat penyimpangan hingga akhirnya penyidik berhasil mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menjerat tersangka. (jek)

Tags: DPRD Kabupaten NganjukKejari Nganjukpemkab nganjuk
Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian
Pemerintah Daerah

Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian

Juli 13, 2026
DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK
Berita

DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK

Juli 12, 2026
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Berita

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Juli 10, 2026
Next Post
Sehari Pasca Ditemui Mas Dhito, Restu Langsung Kembali ke Sekolah

Sehari Pasca Ditemui Mas Dhito, Restu Langsung Kembali ke Sekolah

Mas Dhito Imbau ASN Pemkab Kediri Hindari Flexing

Mas Dhito Imbau ASN Pemkab Kediri Hindari Flexing

Global Ehsan Relief Bersama IDEP Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang dan Longsor Bali

Global Ehsan Relief Bersama IDEP Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang dan Longsor Bali

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

gorong-gorong

Antisipasi Banjir di Musim Hujan, Pemkot Kediri Bangun Gorong-gorong

7 tahun ago
Turut Berkontribusi, Pertamina Distribusikan 4.855 Ton Oksigen untuk 504 Rumah Sakit

Turut Berkontribusi, Pertamina Distribusikan 4.855 Ton Oksigen untuk 504 Rumah Sakit

5 tahun ago
Abdullah Abu Bakar, Walikota Kediri dalam sesi wawancara usai diskusi

Sambut Pembangunan Tol dan Bandara, Pemkot Kediri Gelar Infrastructure Discussion

8 tahun ago
pasar

Mas Dhito Targetkan 1 Tahun Bangun 1 Pasar Tradisional

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Bupati Kediri Apresiasi Semangat Petani Muda dalam Gertek 2026

Trending

Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian
Pemerintah Daerah

Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian

by Jatimsmart
Juli 13, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP...

DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK

DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK

Juli 12, 2026
Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029

Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029

Juli 11, 2026
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Juli 10, 2026
Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Juli 10, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Bupati Kediri Tegas! Siswa Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Bullying Jadi Perhatian Juli 13, 2026
  • DEKATKAN LAYANAN KEPADA MASYARAKAT, KANTOR IMIGRASI KEDIRI GELAR CAR FREE DAY PASPORIA DI RUTAN NGANJUK Juli 12, 2026
  • Matangkan Venue dan Opsi Kolaborasi, KONI Kediri Raya Solid Siapkan Porprov 2029 Juli 11, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.