Nganjuk (Jatimsmart.id) – Polres Nganjuk mengungkap 47 kasus tindak kriminal dan mengamankan 63 tersangka dalam periode Januari hingga Mei 2025.
Pengungkapan ini merupakan hasil dari gabungan operasi khusus dan penanganan kasus reguler. Informasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Nganjuk, Jumat (16/5/2025).
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, capaian ini merupakan bagian dari komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Selama Operasi Pekat II Semeru 2025 yang berlangsung pada 1–14 Mei, kami berhasil mengungkap 7 kasus besar dengan total 18 tersangka. Beberapa kasus menonjol di antaranya pengeroyokan yang terjadi di lima kecamatan,” ujar AKBP Henri.
Dari operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti batu bata, selongsong petasan, sepeda motor, jaket, kunci kontak, dokumen kendaraan, serta identitas para pelaku.
Selain itu, dalam penanganan tindak pidana ringan (tipiring), Sat Samapta Polres Nganjuk juga mengamankan 23 tersangka dari 23 kasus. Barang bukti yang diamankan berupa minuman keras ilegal, antara lain arak jowo dan arak mony, dengan total volume mencapai 80,4 liter.
Untuk kasus reguler yang ditangani sepanjang Januari hingga Mei 2025, tercatat 40 kasus dengan 45 tersangka. Di antaranya mencakup kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, penipuan, penganiayaan, hingga persetubuhan anak di bawah umur.
Barang bukti yang disita termasuk motor hasil curian, tembaga, uang tunai, emas, alat elektronik, dan dokumen palsu.Polres Nganjuk juga mencatat 25 kasus narkoba dan peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) selama periode tersebut.
Dari hasil penindakan, petugas menyita 103,87 gram sabu, 20.368 butir pil dobel L, sejumlah uang tunai, 12 sepeda motor, satu mobil, serta 31 unit ponsel yang digunakan dalam transaksi narkoba.Kapolres turut mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan berbagai tindak kriminal melalui layanan Wayahe Lapor Kapolres di WhatsApp 081331342003.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Laporkan segera jika melihat tindakan kriminal, terutama yang berkaitan dengan narkoba, kekerasan, dan penipuan,” tegas AKBP Henri.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Nganjuk dalam memberantas kejahatan dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat. (Dri)
















