Kediri, (jatimsmart.id) – Sebagai kelengkapan bahan laporan evaluasi pemilihan Gubernur beserta Wakil Gubernur Jawa Timur dan Walikota beserta Wakil Walikota, KPU Kota Kediri menggelar kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) bertempat di Bercakap Kopi Kediri, Rabu (19/2/2025).
Kegiatan ini menghadirkan fasilitator diskusi M Wahyudi, mantan Komisioner KPU Kota Kediri serta dihadiri perwakilan pemerintahan yang diwakili Kesbangpol Kota Kediri dan sejumlah stakeholder, perwakilan pasangan calon, pelaksana pemilu, pemantau pemilu beserta awak media.
Nia Sari, Komisioner KPU Kota Kediri menjelaskan bahwasanya kegiatan FGD dilakukan dalam rangka penyusunan laporan proses penyelenggaraan Pilkada 2024, sebagai bahan laporan yang harus disampaikan ke KPU tingkat Jawa Timur yang kemudian diteruskan kepada KPU Pusat.
“KPU kabupaten dan kota wajib melakukan FGD dengan mengundang beberapa stakeholder yang sudah ditentukan oleh KPU RI untuk mendapatkan masukan masukan terkait kekurangan penyelenggaraan Pilkada 2024,” jelasnya.
Ada beberapa topik yang dibahas pada kesempatan ini yang semuanya berkaitan dengan divisi di KPU diantaranya, terkait dengan analisis evaluasi non tahapan, analisis evaluasi tahapan, kelembagaan, eksternal dan internal, sampai dengan proses pendaftaran dan prose penetapan.
“Sebetulnya pihak kami sudah dua kali mengadakan rapat terkait hal ini dan kami kali ini menambah stakeholder untuk menambahkan evaluasi yang telah kami lakukan,” jelasnya.
Dari proses FGD yang kami selenggarakan akan melengkapi laporan evaluasi dari KPU Kota Kediri yang akan kami sampaikan di forum FGD KPU Provinsi Jatim yang dijadwalkan tanggal 25–26 Februari 2025 yang akan mengundang KPU tingkat kota dan kabupaten, Bawaslu dan teman teman pemantau pemilu setingkat propinsi serta juga teman teman dari media dari organisasi profesi.(her)
















