Kediri – Pemerintah Kota Kediri meraih nilai “BB” untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Tahun 2018. Penyerahan piagam penghargaan diterima langsung oleh Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar yang diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin di Golden Tulip Galaxy Hotel, Banjarmasin, Rabu (06/02/2019). Penyerahan piagam penghargaan ini diberikan untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota wilayah II.
Kota Kediri merupakan salah satu kota di Provinsi Jawa Timur yang berhasil meningkatkan nilai SAKIP nya. Sebelumnya, di tahun 2016 SAKIP Kota Kediri mendapat nilai CC, pada tahun 2017 mengalami peningkatan menjadi B dan pada tahun 2018 berhasil meraih nilai BB.
Beberapa alasan Kota Kediri berhasil mendapat nilai BB diantaranya, efisiensi anggaran hasil reviu program/kegiatan pada perubahan APBD tahun anggaran 2017 dengan perubahan APBD tahun anggaran 2018 sekitar 10 miliar, efisiensi anggaran hasil reviu program/kegiatan APBD tahun anggaran 2018 dengan APBD tahun 2019 sekitar 141 miliar, prosentase belanja pegawai pada APBD sebesar 34,21% dimana nilai ini lebih baik dari kondisi ideal yakni 40% dari belanja pegawai serta pengurangan 5 program dalam mencapai sasaran kinerja.
Dalam sambutannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di 11 pemerintah provinsi dan 150 kabupaten/kota yang dikelompokkan dalam wilayah II berhasil menghemat Rp 22,3 Triliun. Secara nasional, SAKIP tahun 2018 telah berhasil menghemat pemborosan anggaran sebesar Rp 65,1 triliun. “Melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintah berubah, bukan lagi sekadar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, namun bagaimana melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran tersebut,” ujarnya.
Mantan Wakapolri ini menjelaskan, sekarang bukan saatnya lagi bekerja hanya untuk membuat laporan, atau hanya untuk menyerap anggaran, namun sekarang waktunya bekerja fokus dari hilir ke hulu program. Efisiensi bukan hanya tentang cara memotong anggaran, tetapi juga penerapan manajemen berbasis kinerja. Misal penerapan e-government melalui e-budgeting untuk menghindari ‘program siluman’ yang berpotensi penyimpangan. “Namun realitanya, e-budgeting juga tidak terintegrasi utuh dengan outcome kinerja, sehingga belum mampu mencegah pemborosan. Untuk itu, dibentuklah e-performance based budgeting sebagai program quick win yang harus selesai dalam periode 2 (dua) tahun mendatang,” jelasnya.
Adapun, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar mengungkapkan bila meningkatnya nilai SAKIP Kota Kediri dari B menjadi BB menunjukkan sudah adanya perubahan yang signifikan dari Pemerintah Kota Kediri terkait dengan kinerja birokrasi dalam menggunakan anggaran dan mengadakan kegiatan. “ Ini menunjukkan kebiasaan yang hanya bekerja, (sekarang) semua menjadi berbasis kinerja. Sehingga bila sudah berbasis kinerja maka efisiensi dan akuntabilitas yang jelas lebih baik,”ujar walikota yang akrab disapa Mas Abu ini.
Ditemui usai menerima piagam, Mas Abu menekankan bahwa yang harus diperhatikan adalah performance. Jadi pemerintah tidak hanya berfokus pada output namun juga outcomenya. “Kita harus berpikir dari kegiatan yang dilakukan apa outcomenya. Ini yang membuat Pemerintah Kota Kediri harus bekerja dengan strategi. Agar outcomenya juga bagus,” pungkasnya.
Walikota muda berusia 38 tahun ini berharap dengan diraihnya nilai BB Pemerintah Kota Kediri terus lebih baik. Apalagi sudah menjadi suatu keharusan bahwa dalam mengelola anggaran pemerintah harus menyejahterakan masyarakat. Nilai BB ini adalah dampak dari kinerja yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Kediri. “Saya yakin kedepan Kota Kediri akan jauh lebih baik karena kita sudah membiasakan bekerja dengan basis kinerja,” imbuhnya.
Penyerahan ini merupakan kali kedua pada tahun ini setelah sebelumnya Kementerian PANRB menyerahkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk Wilayah I beberapa waktu lalu. Wilayah II ini meliputi Penyerahan ini dilakukan untuk wilayah II meliputi 11 Provinsi dan 150 kab/kota se-Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta DKI Jakarta. (ydk/sam)