Kediri (Jatimsmart.id) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana tegas memperingatkan dewan pengawas dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kediri untuk tidak mengambil uang perusahaan untuk kepentingan pribadi.
Pesan itu disampaikan bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu saat melantik serta mengangkat dewan pengawas dan direksi Perusahaan Daerah baru ini, Selasa (5/6/2022)
Mas Dhito menegaskan pihaknya akan memberikan gaji yang terukur pada jajaran BUMD tersebut asalkan tidak ‘mengambil’ uang dari BUMD demi kepentingan pribadi.
“Saya tidak masalah pendapatan bapak itu besar, tapi jangan pernah bapak ambil dari duit kas atau duit BUMD,” tegas Mas Dhito.
Disamping itu, orang nomor satu di Bumi Panjalu ini menuturkan poin pertama dari BUMD adalah bagaimana caranya perusahaan daerah ini bisa memberikan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Kediri.
Menurut Mas Dhito, peningkatan PAD melalui profit BUMD ini didapat melalui adanya prioritas usaha yang disusun masing-masing BUMD serta memiliki managerial yang baik.
“Saya berharap dengan perbedaan sektor ini, bapak bisa memberikan prioritas, core bisnisnya apa. Dibanding banyak tapi enggak manageable, mending satu atau dua project tapi manageable,” tambah Mas Dhito.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Kediri memiliki dua BUMD. Yakni BUMD Perkebunan Margomulyo serta BUMD Canda Bhirawa.
Mas Dhito kembali menjelaskan pihaknya akan terus melakukan evaluasi kepada dua BUMD tersebut secara berkala untuk mengetahui sejauh mana proyeksi yang telah dilakukan.
“Saya minta nanti ada evaluasi. Apa yang dilakukan, inovasi hingga capaian,” lanjutnya.
Adapun nama-nama yang menjadi jajaran baru di dua BUMD tersebut antara lain Nugroho Hery Prastowo sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Perkebunan Margomulyo, Tri Antono Direktur Utama Perusahaan Daerah Perkebunan Margomulyo, Hans Sidharta sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Canda Bhirawa, serta Suhandiyono sebagai Direktur Perusahaan Daerah Canda Bhirawa Kabupaten Kediri. (Ydk/adv/kominfo)