Surabaya (Jatimsmart.id) – Pandemi Covid-19 hampir dua tahun terjadi. Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melakukan berbagai upaya percepatan untuk menangani Covid-19, salah satunya dengan memberikan santuan pada korban pandemi Covid-19 melalui Dinas Sosial Jawa Timur.
BACA JUGA:
- Dinsos Blitar Berikan LDP untuk Anak-anak Korban Covid-19
- Maraton, Vaksinasi Covid-19 di Kota Kediri Capai 3.200 Anak
- Gubernur Jatim : Bangun Strong Partnership Tangani Pengendalian Covid-19
“Di tahun 2022, program ini akan dilanjutkan namun dengan tetap menyesuaikan kemampuan anggaran,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim, Dr Alwi MHum, Senin (3/1/2022).
Pemberian santunan kematian kepada ahli waris korban Covid-19 ini, kata Alwi, pada tahap Isudah dicairkan kepada 2.137 ahli waris. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 5 juta.
”Untuk tahap II, kami memberikannya pada Desember 2021 dengan nilan santunan yang sama,” ujar Alwi.
BACA JUGA:
- Tak Kunjung Usai, Kasus Covid-19 Diprediksi Meningkat Saat Awal Tahun 2022
- Sukseskan Program Vaksin Covid-19, Kapolres Bojonegoro Beri Reward Personel Polri, Babinsa dan Relawan Nakes
- Tiga Kab/Kota di Jatim Zero Kasus Covid-19
Selain memberi santunan, Dinas Sosial Jatim juga masih terus melakukan upaya preventif dengan memberikan sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada masyarakat melalui pilar-pilar sosialnya. Bahkan Dinas Sosial Jatim juga mendukung suksesnya percepatan program vaksinasi Covid-19. (*)