Kediri (Jatimsmart.id) – Hampir 2 tahun Covid-19 menyebar di Indonesia, pemerintah pusat sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk menangani virus berbahaya ini, diantaranya meminta seluruh masyarakat melakukan protokol kesehatan, melaksanakan PPKM, lockdown hingga menyenggelarakan vaksinasi.
Untuk mendukung program percepatan vaksinasi Covid-19. Kementerian Kesehatan (KEMENKES) mengeluarkan surat edaran pada Kamis, 24 Juni 2021. Dalam surat edaran bernomor HK.02.02/I/1669/2021 tercantum beberapa poin penting diantaranya :
BACA JUGA:
- Tinjau Vaksinasi Massal Dalam Rangka Hari Bhayangkara, Bupati Kediri Apresiasi Polres Kediri
- Pangdam V/Brawijaya Tegaskan Vaksinasi Bukan Jaminan Bebas Covid-19
- Menko Marves Bahas Perkembangan Vaksin Merah Putih dengan Tim Riset UNAIR dan Gubernur Khofifah
- Vaksinasi tanpa syarat domisili
Masyarakat bisa mendaftar vaksinasi tanpa syarat domisili pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan tentu saja vaksinasi tersebut gratis tanpa memungut biaya apapun. Dalam surat tersebut tertulis bahwa vaksinasi dapat dilakukan melalui pos pelayanan vaksinasi yang bekerjasama dengan TNI, Polri, Organisasi Masyarakat, Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, Poltekkes serta peran aktif dunia usaha. - Vaksinasi berlaku sejak tanggal 24 Juni 2021
Program vaksinasi tanpa syarat domisili ini berlaku sejak di keluarkannya surat edaran oleh KEMENKES, dan juga Vaksinasi tanpa syarat domisili berlaku di seluruh wilayah Indonesia. - Penyediaan kebutuhan logistik dan vaksin
Kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 untuk pelasanaan kegiatan akan disediakan oleh Kementerian Kesehatan. Kebutuhan tersebut akan dialokasikan dan didistribusikan pada setiap termin sehingga dapat dimanfaatkan untuk pelayanan vaksinasi. - Target vaksinasi 1 juta dosis perhari
Presiden Joko Widodo berharap bahwa target 1 juta per hari tetap berlangsung sampai bulan Juli, lalu untuk selanjutnya vaksinasi tersebut dapat ditingkatkan menjadi 2 juta dosis per hari nya pada bulan Agustus 2021.
BACA JUGA:
- Jelang Pekan Paralimpik Jatim, Atlet dan Ofisial NPC Kota Kediri Divaksin
- Unair Optimistis Vaksin Merah Putih Dapat Diproduksi Pada Akhir 2021
- 600 Pekerja dan Karyawan Ritel di Kediri Town Square Divaksin
“kebijakan ini sangat memudahkan terutama untuk anak rantau, termasuk saya, jadi tidak usah bolak-balik kampung halaman dan perantauan,bisa meminimalisir penyebaran juga” ungkap Rino, mahasiswa Kediri, Rabu (30/6).
Jadi, kapan ingin vaksin ? (ira/gis)