Surabaya (Jatimsmart.id) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jatim kembali diperpanjang hingga Jilid ke-3. Perpanjangan PPKM Mikro dimulai pada tanggal 9 Maret 2021 sampai tanggal 22 Maret 2021 mendatang. Perpanjangan itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri 5/2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro yang diperluas penerapannya tidak lagi hanya di Jawa dan Bali.
BACA JUGA:
- Dinilai Efektif Turunkan Penyebaran Covid-19, Pemprov Jatim Perpanjang PPKM Mikro
- Efektif Tekan Covid 19, PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021
- Gubernur Khofifah Nilai PPKM Mikro Efektif Turunkan Penyebaran Covid-19 di Jatim
Hal ini seperti diungkapkan oleh Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo, usai menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) di Gedung Rupatama, Mapolda Jatim bersama Polres Jajaran.
Wakapolda juga menyebutkan bahwa saat ini di Jawa Timur sejak diterapkan PPKM Mikro, sangat efektif mengurangi penyebaran Covid-19. Dari data yang ada sampai saat ini, di Jatim untuk status zona merah sudah tidak ada atau nol persen dan zona orange nol persen.
Sedangkan status zona kuning di Jatim ternyata bisa menghijaukan wilayah Jatim hingga 76 persen. Untuk zona hijau di Jatim saat ini sudah mengalami peningkatan mencapai 37 persen. Artinya menurut Wakapolda Jatim penerapan PPKM Mikro di Jatim ini bisa berdampak positif.
Namun demikian masih menurut Wakapolda Jatim, meski penyebaran Covid-19 di wilayah Jatim sudah alami penurunan yang drastis pengetatan pengawasan dan kontroling serta operasi yustisi terhadap kegiatan masyarakat akan terus dilakukan. Selain itu, masyarakat juga harus tetap mengikuti aturan yang berlaku dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
BACA JUGA:
- Pemkab Banyuwangi Menilai PPKM Mikro Efektif Turunkan Kasus Covid-19 di Wilayahnya
- Terima 10 Ribu Alat Rapid Antigen, Khofifah Harap Dapat Jadi Pendukung PPKM Mikro
- Polres Situbondo Pantau PPKM Mikro di 9 Desa
“Meski angka penyebaran Covid-19 di Jatim ada penurunan, saya berharap masyarakat tetap menjaga dan patuhi protokol kesehatan,agar kasus Covid-19 di Jatim bisa segera berakhir,” pungkas Wakapolda Jatim. (*)