Malang – Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali memberikan sanksi untuk klub sepakbola kebanggaan Malang, Arema FC karena dinilai ada perilaku buruk suporter saat melakukan pertandingan melawan PS Tira Persikabo, Sabtu (29/6/2019) lalu.
hal ini tertuang dalam surat keputusan Komdis bernomor 027/L1/SK/KD-PSSI/VII/2019 disebutkan bahwa suporter Arema FC terbukti menyalakan flare dan petasan di tribune utara serta melempar botol ke dalam lapangan. Atas perilaku tersebut, komdis memberikan sanksi denda sebesar Rp 150 juta kepada Arema FC karena dianggap telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 70 lampiran 1 kode disiplin PSSI.
ini adalah merupakan sanksi ketiga yang diterima klub berjuluk singo edan ini. Sebelumnya, Arema telah didenda Rp 75 juta karena kerusuhan antara suporter PSS Sleman dengan Aremania pada laga perdana Liga 1. dan selanjutnya Arema juga menerima sanksi yakni denda sebesar Rp 50 juta karena Aremania menyalakan flare saat laga melawan Persela Lamongan.
Media Officer Arema FC, Sudarmaji mengaku pihaknya akan terus berupaya memberikan pemahaman dan edukasi kepada suporter agar tak ada lagi pelanggaran disiplin yang dilakukan.
Ia menegaskan, tetap akan terus melakukan silaturahmi ke suporter untuk berdiskusi sekaligus mencarikan solusi terkait masalah tersebut.
“Ayo stop hentikan, jangan pernah putus asa untuk berbenah. Dari kami tentu tidak akan putus silaturahmi dengan Aremania, terutama untuk diskusi agar ada solusi dari mereka,” imbuhnya.
Sudarmaji tetap pada keyakinannya bahwa pada akhirnya silaturahmi tersebut akan membuahkan hasil positif dengan tak adanya lagi hukuman untuk Arema dan Aremania di masa mendatang. (jek/sam)
Baca Juga :