Surabaya (Jatimsmart.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus berupaya untuk mendorong penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi guna mendukung pelaksanaan uji coba 100 persen operasional di sektor industri esensial.
Penerapan protokol kesehatan tersebut selaras dengan semangat Pemprov Jawa Timur untuk memastikan sektor industri di Jawa Timur dapat beroperasi dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
BACA JUGA:
- Kapolda Jatim Lakukan Pengecekan Vaksinasi di Ponorogo, 1.500 Dosis Vaksin Disiapkan
- Sasar Lansia, Forkopimda Jatim Siapkan 2000 Dosis Vaksin di Magetan
- Polda Jatim Gandeng PWNU Jatim Sukseskan Vaksinasi
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan, mengatakan untuk mendukung pelaksanaan uji coba 100 persen operasional di sektor industri esensial telah dilaksanakan pemantauan kepada 91 perusahan terpilih di Jawa Timur sesuai peraturan yang tercantum di Inmendagri No 42 Tahun 2021 terkait penerapan PPKM level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa-Bali.
Selain itu hal tersebut juga dilakukan sesuai amanat Surat Edaran Menteri Perindustrian No 05 Tahun 2021 yang mewajibkan semua perusahaan industri dan kawasan industri untuk memiliki dan melakukan pelaporan mingguan terhadap Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dan perusahaan industri juga diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
“Pemantauan uji coba penerapan prokes dan aplikasi Peduli Lindungi di sektor industri esensial merupakan upaya untuk memastikan pelaku usaha bisa memenuhi kriteria protokol sebelum diizinkan beroperasi penuh,” jelas Drajat.
Drajat menjelaskan, sejumlah kriteria yang perlu dipenuhi oleh pelaku industri esensial untuk bisa beroperasi penuh adalah dengan menerapakan protokol kesehatan.Kemudian juga telah mengantongi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), serta jumlah mayoritas karyawan yang bekerja sudah mendapatkan vaksinasi dan telah melakukan uji coba pengoptimalisasian penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu metode screening.
BACA JUGA:
- 20 Kabupaten/Kota di Jatim Masuk Zona Kuning, Gubernur Ingatkan Warga Agar Cepat Vaksin
- Kabupaten Pasuruan Fokus Percepatan Vaksinasi Desa di Enam Kecamatan
- Sasar 2.000 Santri, Polres Kediri Bersama Dinkes Gelar Vaksinasi Massal
Sementara itu, di sektor retail juga telah dilakukan pemantauan terhadap pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan yang ada di Jawa Timur.
Titik pemantauan dilakukan terhadap sarana perdagangan yang telah melakukan ujicoba diantaranya di 64 mall yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Jember, dan Bangkalan. Kemudian 46 store (stand alone) yang tersebar di Surabaya, Gresik, Mojokerto, Banyuwangi, Sidoarjo, Bojonegoro, Jember, dan Tuban.
Drajat mengatakan, bahwa pemantauan di sektor retail difokuskan untuk melihat kepatuhan di sektor retail terhadap penerapan protokol kesehatan serta penerapan aplikasi Peduli Lindungi. (*)