Kediri (Jatimsmart.id) – Total sebanyak 15 pelajar diamankan Polres Kediri Kota saat hendak mengikuti demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Kota Kediri. Mereka terjaring disejumlah titik saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjuk rasa.
“Anggota gabungan kami dari Kodim, Polres Kediri juga Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjuk rasa dan diketahui ada 15 pengunjuk rasa yang masih berstatus pelajar,” kata AKBP Miko Indrayana Kapolres Kediri Kota, didampingi Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno Dandim 0809 Kediri, Rabu (21/10).
BACA JUGA :
- Tiga Pelajar di Kediri Diamankan Saat Mau Ikut Demo, Bawa Miras di Tas
- Bolos Sekolah, Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia di Kamar Kos
- Keluyuran Saat Jam Pelajaran, 16 Siswa di Kediri Terjaring Satpol PP
Petugas kepolisian langsung mengamankan para pelajar tersebut dan membawanya ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Juga melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan dan pihak sekolah.
Dari keterangan pihak Dinas Pendidikan, seharusnya para pelajar ini sedang mengikuti pelajaran secara daring. Namun sangat disayangkan para pelajar ini malah ikut bergabung dalam aksi unjuk rasa.
Para pelajar itu, dari SMA, SMK, dan SMP dari Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Nganjuk.
“Mereka pelajar dari Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Nganjuk,” imbuhnya.
BACA JUGA:
- Ketua DPRD Kota Kediri : Tetap Jalankan Kontrol Pemerintahan Secara Konservatif
- Sidang Paripurna DPRD Kota Kediri, Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Wali Kota Kediri
- Khofifah Ingatkan Pentingnya Literasi Digital dan Media Bagi Masyarakat
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga ada upaya ajakan dan penghasutan melalui media sosial. Pihaknya dengan tegas akan melakukan upaya hukum jika hal tersebut terbukti.
Untuk diketahui, para pelajar ini hendak bergabung dengan Aliansi Afiliasi Sekartaji di Gedung DPRD Kota Kediri untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai tak berpihak pada rakyat. (ydk/jek)