Kediri (Jatimsmart.id) – Polres Kediri Kota membongkar praktik prostitusi online di Kota Kediri. Dalam bisnis esek-esek ini polisi meringkus pasangan suami istri yang menawarkan jasa tukar pasangan atau swinger serta threesome.
Pasangan suami istri tersebut adalah MZN (43) dan istrinya KSH (40), warga Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Keduanya diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota dari sebuah penginapan di Kota Kediri. Saat digrebek ada 3 perempuan lain selain 2 tersangka. Selain uang tunai, dalam penggrebekan itu polisi menemukan alat kontrasepsi sebagai barang bukti.
AKBP Miko Indrayana, Kapolres Kediri Kota mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh anggotanya.
“Mereka menawarkan jasa swinger dan threesome ini melalui facebook,” kata AKBP Miko Indrayana, Kapolres Kediri Kota, Selasa (11/8).
Dihadapan petugas, pelaku mengaku telah melancarkan aksinya itu sejak tahun 2018 lalu. Pelaku mematok tarif Rp. 700 ribu hingga Rp. 800 ribu untuk sekali kencan.
Selain modus swinger dan threesome ini, polisi juga membongkar praktik prostitusi online di kamar kos jam-jaman. Selain menyewakan tempat, pelaku H juga menyediakan perempuan untuk melayani pria hidung belang.
Akibat perbuatannya, para pelaku kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Kediri Kota. Mereka dijerat pasal 296 KUHP atau 506 KUHP tentang tindak pidana mempermudah orang lain melakukan perbuatan cabul, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (ydk/jek)