JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Simak Aturan Terbaru Naik Kereta Api : Belum Vaksin Booster Wajib Antigen

Jatimsmart by Jatimsmart
Juli 11, 2022
in Berita
364
Kereta Api di Daop 7 Madiun

Kereta Api di Daop 7 Madiun

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – PT Kereta Api Indonesia mulai memberlakukan aturan vaksinasi Booster mulai 17 Juli 2022 nanti. Bagi pelanggan yang belum mendapatkan vaksin dosis ketiga itu, mereka wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat keberangkatan.

Manager Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko melansir pernyataan VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat,” kata Ixfan.

Ixfan mengajak calon pelanggan untuk mulai melakukan vaksinasi hingga vaksin ke-3 untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19. KAI sendiri saat ini sudah menyediakan fasilitas vaksinasi di berbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan KAI. Jumlahnya akan terus ditambah menjelang pemberlakuan SE Kemenhub No 72 tersebut pada 17 Juli mendatang.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal :

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam

c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam

d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam

e) Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam.

f)  Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

a) Vaksin minimal dosis pertama

b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” tegas Ixfan.

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

Pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. Pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. Pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. Untuk dapat naik kereta api, suhu badan pelanggan harus tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Selain itu, KAI juga masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 di berbagai stasiun untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 serta layanan Antigen dan Vaksinasi di Stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

KAI optimis bahwa adanya kebijakan ini tidak menyurutkan minat masyarakat untuk bepergian dengan kereta api yang selalu mengedepankan protokol kesehatan.

“KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk tetap menjadikan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat sampai di stasiun tujuan,” tutup Ixfan.

Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

RUPS Gudang Garam 2026 Putuskan Dividen Rp1,5 Triliun untuk Pemegang Saham
Ekonomi

RUPS Gudang Garam 2026 Putuskan Dividen Rp1,5 Triliun untuk Pemegang Saham

Juni 23, 2026
Kepung Pendopo, Ribuan Warga Nganjuk Gelar Aksi Damai Tuntut Program MBG Jalan Terus
Ekonomi

Kepung Pendopo, Ribuan Warga Nganjuk Gelar Aksi Damai Tuntut Program MBG Jalan Terus

Juni 18, 2026
Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
Next Post
Bupati Blitar Harap Lahir Eskportir Baru Dengan Dibukanya Adi Export

Bupati Blitar Harap Lahir Eskportir Baru Dengan Dibukanya Adi Export

Buka Bursa Kerja, Ini Pesan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo

Buka Bursa Kerja, Ini Pesan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo

Pemerintah Kabupaten Blitar Siapkan Langkah Strategi Atasi Stunting

Pemerintah Kabupaten Blitar Siapkan Langkah Strategi Atasi Stunting

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Kapolda Baru, DPRD Jatim Harap Sinergitas Keamanan Jelang Pemilu 2024 Terjaga

Kapolda Baru, DPRD Jatim Harap Sinergitas Keamanan Jelang Pemilu 2024 Terjaga

3 tahun ago
Guru di Kampung Inggris

Guru di Kampung Inggris Gasak Barang Milik Pelajarnya

8 tahun ago
Wagub Emil Tekankan Pentingnya Kesejahteraan Petani

Wagub Emil Tekankan Pentingnya Kesejahteraan Petani

3 tahun ago
Mengenal Gus Qowim, Ulama Sederhana Pendamping Vinanda di Pilwali Kediri 2024

Mengenal Gus Qowim, Ulama Sederhana Pendamping Vinanda di Pilwali Kediri 2024

2 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Nguri-uri Budaya Jawa, Paguyuban Pirukunan Triloka Gelar Jamasan Pusaka dan Ruwatan Massal

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Meriah ,Mancing Mania 1 Ton Ikan Lele HUT ke-51 TAM Syariah Diserbu Ribuan Warga

Bupati Dhito Pastikan Lulusan Boarding School Gratis di Kediri Dapat Akses Beasiswa Kuliah

Plt Bupati Tulungagung Serahkan Hewan Kurban Presiden Prabowo ke Masjid Boyolangu

Antusias Tinggi, Seleksi Timnas Indonesia Football 7 di Kediri Dipadati Peserta

Trending

RUPS Gudang Garam 2026 Putuskan Dividen Rp1,5 Triliun untuk Pemegang Saham
Ekonomi

RUPS Gudang Garam 2026 Putuskan Dividen Rp1,5 Triliun untuk Pemegang Saham

by Yacob Bastian
Juni 23, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa, 23...

Jajal Kompetisi Tingkat Jatim, SIWO PWI Kediri Raya Siapkan Mental Menuju Porwanas 2027

Jajal Kompetisi Tingkat Jatim, SIWO PWI Kediri Raya Siapkan Mental Menuju Porwanas 2027

Juni 22, 2026
Kepung Pendopo, Ribuan Warga Nganjuk Gelar Aksi Damai Tuntut Program MBG Jalan Terus

Kepung Pendopo, Ribuan Warga Nganjuk Gelar Aksi Damai Tuntut Program MBG Jalan Terus

Juni 18, 2026
Nguri-uri Budaya Jawa, Paguyuban Pirukunan Triloka Gelar Jamasan Pusaka dan Ruwatan Massal

Nguri-uri Budaya Jawa, Paguyuban Pirukunan Triloka Gelar Jamasan Pusaka dan Ruwatan Massal

Juni 17, 2026
Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Polsek Kediri Kota Ungkap Komplotan Pencuri Motor, Dua Pelaku Diamankan

Juni 13, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • RUPS Gudang Garam 2026 Putuskan Dividen Rp1,5 Triliun untuk Pemegang Saham Juni 23, 2026
  • Jajal Kompetisi Tingkat Jatim, SIWO PWI Kediri Raya Siapkan Mental Menuju Porwanas 2027 Juni 22, 2026
  • Kepung Pendopo, Ribuan Warga Nganjuk Gelar Aksi Damai Tuntut Program MBG Jalan Terus Juni 18, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.