Malang (Jatimsmart.id) – Sepekan usai terjadinya Gempa 6,1 SR pada Sabtu (10/4) lalu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah sementara di lokasi terdampak gempa yang ada di Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo, Kab. Malang.
BACA JUGA:
- Terima Bantuan Dari Pemprov Jateng, Gubernur Khofifah: Kami Langsung Salurkan Pada Korban Terdampak Gempa
- Pastikan Warga Terdampak Gempa Bisa Ibadah Tarawih, Gubernur Khofifah Kirim Tikar, Terpal dan Sajadah
- Tinjau Lokasi Dampak Gempa di Blitar, Khofifah Minta Identifikasi dan Validasi Rumah Rusak Dipercepat
Pembangunan rumah korban gempa tahap awal ini akan dilakukan untuk 14 rumah yang ada di Desa Jogomulyan. Desa ini sendiri merupakan salah satu desa yang cukup terdampak.
Rencananya, rumah ini akan dibangun sesuai konsep bedah rumah yang ada di Kab. Malang sesuai standart dari Kementerian PUPR. Nantinya, pembangunan 14 rumah sederhana ini akan dilakukan oleh Dinas PU Cipta Karya Kab. Malang dibantu oleh aparat TNI/Polri.
Usai melakukan peletakan batu pertama, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa pembangunan rumah ini segera dikebut terutama bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat akibat gempa.
“Berbagai bantuan yang masuk ke Pemkab Malang tersebut atas inisiasi Pak Bupati Malang segera dilakukan proses percepatan pembangunan rumah korban terdampak gempa supaya mereka tidak lagi di pengungsian karena kita belum betul-betul aman dari penyebaran Covid-19. Sehingga di rumah lebih aman daripada di pengungsian untuk mencegah terjadinya kluster pengungsi,” katanya.
BACA JUGA:
- Buka Puasa Bersama Warga Korban Gempa, Wagub Emil Yakinkan Warga Terdampak Tak Sendiri
- Update Terbaru, Korban Meninggal Akibat Gempa di Lumajang Ada Enam Orang
- PMI Jatim Beri Bantuan Pada Empat Kabupaten Terdampak Gempa
Atas upaya percepatan pembangunan rumah yang dilakukan oleh Bupati dan Forkopimda Kab. Malang ini, Khofifah memberikan apresiasinya. Menurutnya hal ini merupakan upaya berseiring dalam memberikan perlindungan lebih baik bagi warganya. (*)