Kediri – Jeruji besi Polresta Kediri tak menjadi penghalang cinta pasangan sejati ini. Mochamad Husain Rofiudin (23) menikahi pujaan hatinya meski dia berstatus tahanan.
Gadis pujaan hatinya Ayuk Malinda (21) pun ikhlas. Dia rela meski menikah di kantor polisi. Rofiudin sendiri adalah tahanan Sat Tahti Polres Kediri Kota atas kasus kepemilikan dan mengedarkan narkotika jenis sabu.
Rofiudin, sang pengantin pria pun sangat senang meski menikah di masjid baiturrahim Mapolresta Kediri. “Sejak lama memang sudah rencana menikah hari ini dan tidak mengira menikah di Polresta Kediri karena musibah dan ujian yang saya hadapi,” ujar rofiudin kepada wartawan.
Hal senada juga diungkapkan oleh mempelai wanita ayuk melinda. “Ada perasaan sedih sekaligus bahagia, sedihnya karena menikah di kantor polisi, senangnya hubungan yang telah terjalin selama 3 tahun, akhirnya halal dan resmi menikah,” ujar mempelai wanita.
Sementara itu, Kasat Tahti Polresta Kediri, Ipda Dodik mengatakan Polresta kediri ingin mendukung dan memberi pelayanan terbaik kepada siapapun lewat pernikahan meskipun terlibat kasus dan sudah berencana menikah.
“Semua orang bisa kami fasilitasi terkait pernikahan, kalau memang sudah direncanakan. Namun terkena kasus dan menjadi tahanan. Kita saling menghargai, polisi itu melayani masyarakat, itu yang kita lakukan,” ucap Dodik.
Diketahui Rofiudin dikenakan pasal primer 114 subs pasal 112 ayat 1 subs pasal 127 UU RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia diamankan satresrekim Polsek Kota Kediri pada bulan April lalu karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 0,30 gram sabu.
Pelaku dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda.
Usai acara kedua mempelai tersebut harus berpisah karena sang pengantin pria kembali masuk ruang tahanan. Pengantin wanita pulang tanpa ada malam pertama dan bulan madu layaknya pengantin baru. (ad/sam)
Baca Juga :