Blitar (Jatimsmart.id) – Ribuan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Jawa Selatan Menggugat (SPJSM) Blitar ngeluruk kantor Perhutani Blitar. Mereka menuntut perhutani soal program reformasi agraria.
Ribuan petani yang menggunakan truk tiba di kantor Perhutani Jalan S Supriyadi Blitar sekitar pukul 09.00. Ribuan petani dalam aksi tersebut membawa spanduk dan poster memenuhi trotoar.
“Intinya jangan ada KKN. Perhutani harus melaksanan program sosial dan reforma agraria. Utamanya soal penetapan kawasan hutan dengan pengelolaan khusus atau KHDPK,” kata Mohammad Triyanto, Selasa (31/10).
Triyanto mengatakan inti kedatangannya ke Perhutani juga mendesak pemberantasan mafia hutan. Dia mengklaim memiliki bukti dugaan penyalahgunaan lahan hutan. Yakni digunakan untuk tambak.
Padahal seharusnya tidak boleh. Sementara ketika ada warga yang menggarap lahan ditanami tebu malah berurusan dengan aparat.
“Kami minta kejelasam KHDPK. Kami ingin menyampaikan ada dugaan pembangkangan. Pada April 2022 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah menetapkan area KHDPK,” katanya.
Dia menambahkan, warga berharap agar semua taat pada hukum.
Utamanya soal pemanfaatan lahan. Di antara tuntutan massa, menuntut pelaksana program perhutanan sosial dan reforma agraria tanpa ada embel-embel KKN.
Selain itu juga menuntut mafia hutan dan tanah. Membongkar tambak udang ilegal di kawasan hutan lindung KPH Perhutani dan lain sebagainya.
“Jika tidak ada tindaklanjut, kami akan turunkan massa lebih banyak lagi. Kami juga melaporkan dugaan mafia ke aparat,” katanya.
Administratur Perhutani KPH Blitar Muklisin menerima aspirasi yang disampaikan massa.
Soal pemanfaatan lahan seperti sebelumnya juga dalam rangka mengembalikan ekologi. Pasalnya beberapa lahan ditanami tebu.
“Intinya jangan sampai lahan ditanami tebu saja, padahal bisa tanaman lain,” katanya. (tok)