JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Racikan Ala Kadarnya, Produsen Miras Maut Trenggalek Akui Sudah Beroperasi 10 Tahun

Editor by Editor
Februari 13, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
17
Share on FacebookShare on Twitter

Trenggalek – Polisi menetapkan 5 tersangka dalam kasus miras maut di Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek beberapa waktu lalu. Mereka terdiri dari produsen, pengecer, pembeli dan dua orang pengoplos.

Industri rumahan miras itu, digrebek polisi di Kabupaten Kediri.  Sang produsen Hadi Suwito mengakui, telah memproduksi miras palsu selama kurang lebih 10 tahun terakhir. Ilmunya ia dapat saat ia menjadi karyawan dari sebuah pabrik miras palsu.

Miras yang diproduksinya dari berbahan dasar air mineral, alkohol 98 persen dan esen vokda dengan takaran ala kadarnya. Campuran miras itu kemudian dimasukkan ke dalam botol bekas miras berbagai merk seperti red label dan vokda.

“Untuk takarannya, setiap 1 liter alkohol saya campur dengan 1,5 liter alkohol dan 5 mililiter cairan esen. Kemudian saya aduk dalam sebuah ember. Setelah beberapa saat dilarutkan, kemudian saya tuang ke botol bekas minuman keras,” kata Hadi Suwito. Rabu (13/02/2019).

Residivis miras palsu ini biasa mendapatkan botol bekas miras dari kafe-kafe di luar Kediri dengan harga 30 ribu tiap botol. Sementara satu botol miras palsu buatannya dijual dengan harga Rp 98 ribu. Hadi berkilah, hanya melayani pembuatan dari pemesan.

“Biasanya, pesanan dari dari tempat-tempat hiburan,” tandas Hadi.

Yang lebih ironis, proses pembuatan miras palsu ini dilakukan Hadi di kandang sapi miliknya ditepi sungai, yang sangat kotor dan kumuh. Dia beralasan untuk menghindari petugas kepolisian.

Dalam kasus OD miras di Watulimo, miras buatan Hadi dibeli oleh Samsul kemudian dioplos oleh kedua tersangka, Arik dan Rudi. Miras itu, kemudian dikonsumsi oleh para korban.

Korban tewas antara lain, Novian Mardiansyah (30) dan Hariyadi (45) keduanya warga Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek serta Endo (34) warga Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek. Sementara korban selamat Asep (26), Nanang (30), Rafli (27) dan Eko (27) keempatnya warga Desa Margomulyo. Keempatnya masih menjalani perawatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung dengan kondisi mengalami gangguan penglihatan, satu diantaranya buta total.

Sementara para tersangka terancam dijerat dengan pasal 204 KUHP ayat (1) dan ayat (2) dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun. (pam/ydk)

Tags: pasal 204 KUHP ayat (1) dan ayat (2)Produsen mirasProdusen Miras Maut TrenggalekRSUD DR Iskak Tulungagung
Editor

Editor

Related Posts

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI
Berita

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI

April 28, 2026
Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART Lebih Cepat dari Target
Berita

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART  Lebih Cepat dari Target

April 28, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal
Hukum & Kriminal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Next Post
Pedagang ikan di Pasar Setono Betek Kediri

Pasokan dari Nelayan Prigi Turun, Harga Ikan Laut di Kediri Naik

Gunakan Fasilitas Negara, Caleg PKB Hanya Dihukum Larangan Kampanye 10 hari

Gunakan Fasilitas Negara, Caleg PKB Hanya Dihukum Larangan Kampanye 10 Hari

Emil Elistianto Dardak

Emil Dardak Dilantik, Cak Ipin Akan Jabat Bupati Trenggalek

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Gus Miek

Bu Nyai Lilik, Istri Alm Gus Miek Meninggal Dunia

7 tahun ago
Ratusan Atlet Hadiri Peresmian Puslatda Jatim 100

Ratusan Atlet Hadiri Peresmian Puslatda Jatim 100

3 tahun ago
COVID-19

Seorang Ibu di Tulungagung Rela Temani Putri Bungsunya yang Positif COVID-19 di Lokasi Karantina

6 tahun ago
Ibu kos

Pembunuh Ibu Kos di Tulungagung Dibekuk, Pelaku Ingin Kuasai Harta

6 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja

Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

Trending

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI
Berita

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI

by Editor
April 28, 2026
0

KUALA LUMPUR, (jatimsmart.id) — General Assembly (GA) Confederation of ASEAN Journalists (CAJ) resmi digelar pada 27–30 April...

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART Lebih Cepat dari Target

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART  Lebih Cepat dari Target

April 28, 2026
Ciptakan Atlit Muda Berprestasi SIWO Kota Kediri Gelar Turnamen Domino Tingkat Pelajar

Ciptakan Atlit Muda Berprestasi SIWO Kota Kediri Gelar Turnamen Domino Tingkat Pelajar

April 23, 2026
Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

Tidak Ada Toleransi! Lapas Kediri Tegaskan Komitmen Bersih, Narkoba, Pungli dan HP Ilegal

April 23, 2026
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 23, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI April 28, 2026
  • Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART  Lebih Cepat dari Target April 28, 2026
  • Ciptakan Atlit Muda Berprestasi SIWO Kota Kediri Gelar Turnamen Domino Tingkat Pelajar April 23, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.