JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Racikan Ala Kadarnya, Produsen Miras Maut Trenggalek Akui Sudah Beroperasi 10 Tahun

Editor by Editor
Februari 13, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
17
Share on FacebookShare on Twitter

Trenggalek – Polisi menetapkan 5 tersangka dalam kasus miras maut di Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek beberapa waktu lalu. Mereka terdiri dari produsen, pengecer, pembeli dan dua orang pengoplos.

Industri rumahan miras itu, digrebek polisi di Kabupaten Kediri.  Sang produsen Hadi Suwito mengakui, telah memproduksi miras palsu selama kurang lebih 10 tahun terakhir. Ilmunya ia dapat saat ia menjadi karyawan dari sebuah pabrik miras palsu.

Miras yang diproduksinya dari berbahan dasar air mineral, alkohol 98 persen dan esen vokda dengan takaran ala kadarnya. Campuran miras itu kemudian dimasukkan ke dalam botol bekas miras berbagai merk seperti red label dan vokda.

“Untuk takarannya, setiap 1 liter alkohol saya campur dengan 1,5 liter alkohol dan 5 mililiter cairan esen. Kemudian saya aduk dalam sebuah ember. Setelah beberapa saat dilarutkan, kemudian saya tuang ke botol bekas minuman keras,” kata Hadi Suwito. Rabu (13/02/2019).

Residivis miras palsu ini biasa mendapatkan botol bekas miras dari kafe-kafe di luar Kediri dengan harga 30 ribu tiap botol. Sementara satu botol miras palsu buatannya dijual dengan harga Rp 98 ribu. Hadi berkilah, hanya melayani pembuatan dari pemesan.

“Biasanya, pesanan dari dari tempat-tempat hiburan,” tandas Hadi.

Yang lebih ironis, proses pembuatan miras palsu ini dilakukan Hadi di kandang sapi miliknya ditepi sungai, yang sangat kotor dan kumuh. Dia beralasan untuk menghindari petugas kepolisian.

Dalam kasus OD miras di Watulimo, miras buatan Hadi dibeli oleh Samsul kemudian dioplos oleh kedua tersangka, Arik dan Rudi. Miras itu, kemudian dikonsumsi oleh para korban.

Korban tewas antara lain, Novian Mardiansyah (30) dan Hariyadi (45) keduanya warga Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek serta Endo (34) warga Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek. Sementara korban selamat Asep (26), Nanang (30), Rafli (27) dan Eko (27) keempatnya warga Desa Margomulyo. Keempatnya masih menjalani perawatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung dengan kondisi mengalami gangguan penglihatan, satu diantaranya buta total.

Sementara para tersangka terancam dijerat dengan pasal 204 KUHP ayat (1) dan ayat (2) dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun. (pam/ydk)

Tags: pasal 204 KUHP ayat (1) dan ayat (2)Produsen mirasProdusen Miras Maut TrenggalekRSUD DR Iskak Tulungagung
Editor

Editor

Related Posts

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

Mei 8, 2026
KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal
Ekonomi

KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal

Mei 6, 2026
Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk
Ekonomi

Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk

Mei 6, 2026
Next Post
Pedagang ikan di Pasar Setono Betek Kediri

Pasokan dari Nelayan Prigi Turun, Harga Ikan Laut di Kediri Naik

Gunakan Fasilitas Negara, Caleg PKB Hanya Dihukum Larangan Kampanye 10 hari

Gunakan Fasilitas Negara, Caleg PKB Hanya Dihukum Larangan Kampanye 10 Hari

Emil Elistianto Dardak

Emil Dardak Dilantik, Cak Ipin Akan Jabat Bupati Trenggalek

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Warga Balowerti Pendukung Mbak Vinanda – Gus Qowim Adakan Konvoi Damai

Warga Balowerti Pendukung Mbak Vinanda – Gus Qowim Adakan Konvoi Damai

1 tahun ago
Pilkada

Polres Blitar Tekankan Kepatuhan Protokol Kesehatan Dalam Setiap Tahapan Pilkada

6 tahun ago
Pembangunan Jalan Pansela Terbangun 350,57 KM

Pembangunan Jalan Pansela Terbangun 350,57 KM

3 tahun ago
Bank Indonesia Kediri Gelar Karya Kreatif Mataraman Dan Peringati 100 Tahun Heritage

Bank Indonesia Kediri Gelar Karya Kreatif Mataraman Dan Peringati 100 Tahun Heritage

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

Wujudkan Tata Ruang Kota Lebih Indah, Nyaman, dan Aman, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

GA CAJ 2026 Digelar 27–30 April, Bahas Suksesi Kepemimpinan Hingga Era Jurnalisme AI

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART  Lebih Cepat dari Target

Ini Pesan Plt Bupati Tulungagung Saat Pimpin Apel Besar ASN

Plt Bupati Tulungagung Harap Tradisi Ulur-Ulur Bisa Menjadi Destinasi Wisata

Trending

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar
Berita

Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar

by Editor
Mei 8, 2026
0

Kediri, (jatimsmart.id) - Lapas Kelas IIA Kediri menggelar razia gabungan blok hunian bersama aparat penegak hukum pada...

KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal

KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal

Mei 6, 2026
Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk

Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk

Mei 6, 2026
Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

Keselamatan Warga Prioritas, SPPG Tugurejo Disuspend oleh Bupati Kediri

April 28, 2026
Wujudkan Tata Ruang Kota Lebih Indah, Nyaman, dan Aman, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

Wujudkan Tata Ruang Kota Lebih Indah, Nyaman, dan Aman, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung

April 28, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Razia Gabungan, Lapas Kediri Perkuat Komitmen Zero Halinar Mei 8, 2026
  • KPSI Lakukan Penjaringan Anggota Baru di Desa Bareng Nganjuk, Dorong Kemandirian Ekonomi Peternak Lokal Mei 6, 2026
  • Perkuat Kesejahteraan Anggota, KPSI dan Koperasi Alam Jalin Kolaborasi Strategis di Nganjuk Mei 6, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.