JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Racikan Ala Kadarnya, Produsen Miras Maut Trenggalek Akui Sudah Beroperasi 10 Tahun

Editor by Editor
Februari 13, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
17
Share on FacebookShare on Twitter

Trenggalek – Polisi menetapkan 5 tersangka dalam kasus miras maut di Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek beberapa waktu lalu. Mereka terdiri dari produsen, pengecer, pembeli dan dua orang pengoplos.

Industri rumahan miras itu, digrebek polisi di Kabupaten Kediri.  Sang produsen Hadi Suwito mengakui, telah memproduksi miras palsu selama kurang lebih 10 tahun terakhir. Ilmunya ia dapat saat ia menjadi karyawan dari sebuah pabrik miras palsu.

Miras yang diproduksinya dari berbahan dasar air mineral, alkohol 98 persen dan esen vokda dengan takaran ala kadarnya. Campuran miras itu kemudian dimasukkan ke dalam botol bekas miras berbagai merk seperti red label dan vokda.

“Untuk takarannya, setiap 1 liter alkohol saya campur dengan 1,5 liter alkohol dan 5 mililiter cairan esen. Kemudian saya aduk dalam sebuah ember. Setelah beberapa saat dilarutkan, kemudian saya tuang ke botol bekas minuman keras,” kata Hadi Suwito. Rabu (13/02/2019).

Residivis miras palsu ini biasa mendapatkan botol bekas miras dari kafe-kafe di luar Kediri dengan harga 30 ribu tiap botol. Sementara satu botol miras palsu buatannya dijual dengan harga Rp 98 ribu. Hadi berkilah, hanya melayani pembuatan dari pemesan.

“Biasanya, pesanan dari dari tempat-tempat hiburan,” tandas Hadi.

Yang lebih ironis, proses pembuatan miras palsu ini dilakukan Hadi di kandang sapi miliknya ditepi sungai, yang sangat kotor dan kumuh. Dia beralasan untuk menghindari petugas kepolisian.

Dalam kasus OD miras di Watulimo, miras buatan Hadi dibeli oleh Samsul kemudian dioplos oleh kedua tersangka, Arik dan Rudi. Miras itu, kemudian dikonsumsi oleh para korban.

Korban tewas antara lain, Novian Mardiansyah (30) dan Hariyadi (45) keduanya warga Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek serta Endo (34) warga Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek. Sementara korban selamat Asep (26), Nanang (30), Rafli (27) dan Eko (27) keempatnya warga Desa Margomulyo. Keempatnya masih menjalani perawatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung dengan kondisi mengalami gangguan penglihatan, satu diantaranya buta total.

Sementara para tersangka terancam dijerat dengan pasal 204 KUHP ayat (1) dan ayat (2) dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun. (pam/ydk)

Tags: pasal 204 KUHP ayat (1) dan ayat (2)Produsen mirasProdusen Miras Maut TrenggalekRSUD DR Iskak Tulungagung
Editor

Editor

Related Posts

Gedung Pemkab Kediri Mulai Beroperasi, Mas Dhito Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Pemerintah Daerah

Gedung Pemkab Kediri Mulai Beroperasi, Mas Dhito Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Juli 22, 2026
Digitalisasi Pasar Rakyat, Strategi Pemkab Kediri Tingkatkan Transparansi dan Pendapatan
Pemerintah Daerah

Digitalisasi Pasar Rakyat, Strategi Pemkab Kediri Tingkatkan Transparansi dan Pendapatan

Juli 21, 2026
Mas Dhito Turun ke Lapangan, Tinjau Calon Lokasi Hotel Haji di Kediri
Pemerintah Daerah

Mas Dhito Turun ke Lapangan, Tinjau Calon Lokasi Hotel Haji di Kediri

Juli 21, 2026
Next Post
Pedagang ikan di Pasar Setono Betek Kediri

Pasokan dari Nelayan Prigi Turun, Harga Ikan Laut di Kediri Naik

Gunakan Fasilitas Negara, Caleg PKB Hanya Dihukum Larangan Kampanye 10 hari

Gunakan Fasilitas Negara, Caleg PKB Hanya Dihukum Larangan Kampanye 10 Hari

Emil Elistianto Dardak

Emil Dardak Dilantik, Cak Ipin Akan Jabat Bupati Trenggalek

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

kediri

Tindak Cepat, DLHKP Kota Kediri Tangani Laporan Warga

5 tahun ago
Ratusan Penggiat Peduli Aids Kota Kediri Gelar Aksi Simpatik Peringati Hari Aids Internasional

Kisah Penderita Odha, Bangkit dan Menjadi Relawan Penanggulangan Hiv-Aids

8 tahun ago
jawa timur

Buruh Gelar Aksi Demo di Gedung DPRD Jatim, Tuntut Penerapan Upah Berkeadilan

5 tahun ago

Exco Ditangkap Satgas Anti Mafia Bola, PSSI Akan Beri Pendampingan

8 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Mas Dhito Turun ke Lapangan, Tinjau Calon Lokasi Hotel Haji di Kediri

Polres Kediri Kota Edukasi Warga Lewat Wayang Cangkrukan, Perkuat Pesan Kamtibmas

Mas Dhito Dorong Peserta PBK di Kediri Miliki Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

Mas Dhito Ajak Perkuat Toleransi Lewat Pagelaran Sastra Saraswati Sewana Yatra di Tegowangi

Dewi Anggraeni Terpilih Aklamasi, Pimpin FSI Kabupaten Kediri 2026-2030

Dukung Pendidikan Inklusif, Mas Dhito Kawal Implementasi Program Sekolah Rakyat

Trending

Wedding Festival Kota Angin #3 Dongkrak Ekonomi Kreatif Nganjuk, Potensi Transaksi Tembus Rp1,2 Miliar
Seni & Budaya

Wedding Festival Kota Angin #3 Dongkrak Ekonomi Kreatif Nganjuk, Potensi Transaksi Tembus Rp1,2 Miliar

by Yacob Bastian
Juli 24, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) - Wedding Festival Kota Angin #3 sukses digelar di Gedung Mpu Sindok, Kabupaten Nganjuk. Memasuki...

Gedung Pemkab Kediri Mulai Beroperasi, Mas Dhito Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Gedung Pemkab Kediri Mulai Beroperasi, Mas Dhito Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Juli 22, 2026
Digitalisasi Pasar Rakyat, Strategi Pemkab Kediri Tingkatkan Transparansi dan Pendapatan

Digitalisasi Pasar Rakyat, Strategi Pemkab Kediri Tingkatkan Transparansi dan Pendapatan

Juli 21, 2026
Mas Dhito Turun ke Lapangan, Tinjau Calon Lokasi Hotel Haji di Kediri

Mas Dhito Turun ke Lapangan, Tinjau Calon Lokasi Hotel Haji di Kediri

Juli 21, 2026
Polres Kediri Kota Edukasi Warga Lewat Wayang Cangkrukan, Perkuat Pesan Kamtibmas

Polres Kediri Kota Edukasi Warga Lewat Wayang Cangkrukan, Perkuat Pesan Kamtibmas

Juli 18, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Wedding Festival Kota Angin #3 Dongkrak Ekonomi Kreatif Nganjuk, Potensi Transaksi Tembus Rp1,2 Miliar Juli 24, 2026
  • Gedung Pemkab Kediri Mulai Beroperasi, Mas Dhito Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik Juli 22, 2026
  • Digitalisasi Pasar Rakyat, Strategi Pemkab Kediri Tingkatkan Transparansi dan Pendapatan Juli 21, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.