JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Racikan Ala Kadarnya, Produsen Miras Maut Trenggalek Akui Sudah Beroperasi 10 Tahun

Editor by Editor
Februari 13, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
17
Share on FacebookShare on Twitter

Trenggalek – Polisi menetapkan 5 tersangka dalam kasus miras maut di Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek beberapa waktu lalu. Mereka terdiri dari produsen, pengecer, pembeli dan dua orang pengoplos.

Industri rumahan miras itu, digrebek polisi di Kabupaten Kediri.  Sang produsen Hadi Suwito mengakui, telah memproduksi miras palsu selama kurang lebih 10 tahun terakhir. Ilmunya ia dapat saat ia menjadi karyawan dari sebuah pabrik miras palsu.

Miras yang diproduksinya dari berbahan dasar air mineral, alkohol 98 persen dan esen vokda dengan takaran ala kadarnya. Campuran miras itu kemudian dimasukkan ke dalam botol bekas miras berbagai merk seperti red label dan vokda.

“Untuk takarannya, setiap 1 liter alkohol saya campur dengan 1,5 liter alkohol dan 5 mililiter cairan esen. Kemudian saya aduk dalam sebuah ember. Setelah beberapa saat dilarutkan, kemudian saya tuang ke botol bekas minuman keras,” kata Hadi Suwito. Rabu (13/02/2019).

Residivis miras palsu ini biasa mendapatkan botol bekas miras dari kafe-kafe di luar Kediri dengan harga 30 ribu tiap botol. Sementara satu botol miras palsu buatannya dijual dengan harga Rp 98 ribu. Hadi berkilah, hanya melayani pembuatan dari pemesan.

“Biasanya, pesanan dari dari tempat-tempat hiburan,” tandas Hadi.

Yang lebih ironis, proses pembuatan miras palsu ini dilakukan Hadi di kandang sapi miliknya ditepi sungai, yang sangat kotor dan kumuh. Dia beralasan untuk menghindari petugas kepolisian.

Dalam kasus OD miras di Watulimo, miras buatan Hadi dibeli oleh Samsul kemudian dioplos oleh kedua tersangka, Arik dan Rudi. Miras itu, kemudian dikonsumsi oleh para korban.

Korban tewas antara lain, Novian Mardiansyah (30) dan Hariyadi (45) keduanya warga Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek serta Endo (34) warga Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek. Sementara korban selamat Asep (26), Nanang (30), Rafli (27) dan Eko (27) keempatnya warga Desa Margomulyo. Keempatnya masih menjalani perawatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung dengan kondisi mengalami gangguan penglihatan, satu diantaranya buta total.

Sementara para tersangka terancam dijerat dengan pasal 204 KUHP ayat (1) dan ayat (2) dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun. (pam/ydk)

Tags: pasal 204 KUHP ayat (1) dan ayat (2)Produsen mirasProdusen Miras Maut TrenggalekRSUD DR Iskak Tulungagung
Editor

Editor

Related Posts

DPRD Nganjuk Sahkan P-APBD 2026, Anggaran Disesuaikan dengan Program Prioritas
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Sahkan P-APBD 2026, Anggaran Disesuaikan dengan Program Prioritas

September 23, 2026
Tak Beri Celah Halinar, Lapas Kediri Gelar Razia Gabungan Bersama APH
Berita

Tak Beri Celah Halinar, Lapas Kediri Gelar Razia Gabungan Bersama APH

September 22, 2026
Warga Antusias Ikuti Gelaran Bazar UMKM Kodim 0809 / Kediri
Peristiwa

Warga Antusias Ikuti Gelaran Bazar UMKM Kodim 0809 / Kediri

September 22, 2026
Next Post
Pedagang ikan di Pasar Setono Betek Kediri

Pasokan dari Nelayan Prigi Turun, Harga Ikan Laut di Kediri Naik

Gunakan Fasilitas Negara, Caleg PKB Hanya Dihukum Larangan Kampanye 10 hari

Gunakan Fasilitas Negara, Caleg PKB Hanya Dihukum Larangan Kampanye 10 Hari

Emil Elistianto Dardak

Emil Dardak Dilantik, Cak Ipin Akan Jabat Bupati Trenggalek

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

IAIN

Mahasiswa IAIN Kediri Laporkan Dugaan Beredarnya Ijazah Palsu

7 tahun ago
Sebanyak 17.106 Narapidana Jatim Dapat Remisi

Sebanyak 17.106 Narapidana Jatim Dapat Remisi

3 tahun ago
Usai deklarasi, ribuan warga persiapan pawai damai

Ribuan Warga Deklarasi Dukung Pembangunan Bandara Kediri

7 tahun ago
Pemkab Lamongan Regenerasi Petani Untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Lamongan Regenerasi Petani Untuk Ketahanan Pangan

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Peringati Hut Ke-81 TNI, Kodim 0809/Kediri Gelar Bakti Sosial Dan Bakti Kesehatan Di SLG

Polres Kediri Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Lereng Gunung Kelud

Herindra Pimpin PB ESI, Talenta Esports Kabupaten Nganjuk Siap Melesat Raih Prestasi Hingga Tingkat Dunia

Wujudkan Ekosistem Inklusif bagi Anak Istimewa, Grand Mercure dan DMart Tithiek Tenger Jalin Kolaborasi Hangat

ACC Dorong Masyarakat Kediri Pahami Pembiayaan Secara Bijak

Terus Mengalir, Komunitas Nganjuk Peduli Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih ke Puluhan Warga Terdampak Kekeringan di Ngluyu

Trending

DPRD Nganjuk Sahkan P-APBD 2026, Anggaran Disesuaikan dengan Program Prioritas
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Sahkan P-APBD 2026, Anggaran Disesuaikan dengan Program Prioritas

by Yacob Bastian
September 23, 2026
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) - DPRD Kabupaten Nganjuk bersama Pemerintah Kabupaten Nganjuk menyepakati dan mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan...

Tak Beri Celah Halinar, Lapas Kediri Gelar Razia Gabungan Bersama APH

Tak Beri Celah Halinar, Lapas Kediri Gelar Razia Gabungan Bersama APH

September 22, 2026
Warga Antusias Ikuti Gelaran Bazar UMKM Kodim 0809 / Kediri

Warga Antusias Ikuti Gelaran Bazar UMKM Kodim 0809 / Kediri

September 22, 2026
Peringati Hut Ke-81 TNI, Kodim 0809/Kediri Gelar Bakti Sosial Dan Bakti Kesehatan Di SLG

Peringati Hut Ke-81 TNI, Kodim 0809/Kediri Gelar Bakti Sosial Dan Bakti Kesehatan Di SLG

September 21, 2026
Polres Kediri Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Lereng Gunung Kelud

Polres Kediri Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Lereng Gunung Kelud

September 19, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • DPRD Nganjuk Sahkan P-APBD 2026, Anggaran Disesuaikan dengan Program Prioritas September 23, 2026
  • Tak Beri Celah Halinar, Lapas Kediri Gelar Razia Gabungan Bersama APH September 22, 2026
  • Warga Antusias Ikuti Gelaran Bazar UMKM Kodim 0809 / Kediri September 22, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.