Blitar (Jatimsmart.id) – Polres Blitar Kota begikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis kepada 20 orang pemohon yang lahir tepat dengan peringatan HUT Bhayangkara, tanggal 1 Juli ini. Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela memberikan SIM tersebut saat upacara peringatan HUT Bhayangkara ke 74, Rabu (1/7).
Hadir dalam upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-74 ini, pejabat Forpimda Kota Blitar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. Kemudian acara dilanjutkan dengan tasyakuran.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Haris Dharma Sucipto mengatakan, Polres membebaskan biaya pengurusan baru maupun perpanjangan.
“Program SIM gratis ini untuk memperingati HUT ke-74 Bhayangkara. SIM gratis ini kami berikan kepada 20 pemohon,” kata AKP Haris Dharma Sucipto.
Lebih lanjut Haris menyampaikan, syarat mendapatkan SIM gratis tersebut, yaitu pemohon harus lahir pada 1 Juli bertepatan dengan HUT Bhayangkara. Namun demikian, pemohon harus tetap lulus ujian teori maupun praktik.
“Pemohan selain lahir pada 1 Juli, mereka tetap harus mengikuti ujian teori dan ujian praktik. Kalau lulus ujian teori dan praktik, kami membebaskan biaya pengurusan,” tandasnya.
Dalam peringatan HUT Bhayangkara ke-74 ini, Polres Blitar Kota juga memberikan hadiah kepada pemenang lomba Kampung Tangguh Semeru. Lomba Kampung Tangguh Semeru di wilayah hukum Polres Blitar Kota ini, dimenangkan Desa Bacem, Ponggok.
Bagi pemenang lomba Kampung Tangguh Semeru mendapat hadiah uang tunai Rp 5 juta dan tropi. Nantinya akan mewakili Polres Blitar Kota untuk mengikuti lomba di tingkat Polda Jatim. (tok/jek)