JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pj Wali Kota Kediri Zanariah Buka Harmoni Belajar Seri 5

Jatimsmart by Jatimsmart
November 9, 2024
in Berita, Pemerintah Daerah
0
Pj Wali Kota Kediri Zanariah Buka Harmoni Belajar Seri 5
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri, (jatimsmart.id) – Pj Wali Kota Kediri Zanariah membuka Harmoni Belajar Seri 5, Jumat (8/11) secara virtual. Tema dalam Harmoni Belajar kali ini adalah Pengarusutamaan Gender dalam Kebijakan dan Pelayanan Publik : Membangun ASN Inklusif dan Berdaya. Materi tersebut disampaikan oleh narasumber, yakni, Fasilitator PUG Jawa Timur Suti’ah dan Kepala DP3AP2KB Arief Cholisudin.

“Saya yakin Bapak Ibu sudah sering mendengar kata pengarusutamaan gender bahkan mungkin sampai bosan. Tapi tidak menutup kemungkinan selama ini kita hanya tahu tapi belum memahami mendalam kenapa topik ini begitu penting untuk dibahas. Pas sekali Harmoni Belajar mengangkat hal ini agar Bapak Ibu semakin paham,” ujarnya.

Zanariah mengungkapkan menurut data BPS Kota Kediri, jumlah penduduk Kota Kediri pada tahun 2023 sebanyak 295.225 jiwa. Dengan rasio jenis kelamin 100,51 yang menunjukkan keseimbangan jumlah penduduk laki-laki dan perempuan. Penduduk Kota Kediri didominasi usia produktif sebesar 69,93 persen dengan rasio ketergantungan penduduk usia belum produktif dan penduduk lansia sebesar 43 persen. Artinya, Kota Kediri telah mencapai bonus demografi yang harus dioptimalkan potensinya. Tingkat partisipasi kerja perempuan di Kota Kediri sebanyak 60,37 persen. Keterwakilan perempuan dalam politik dan pemerintahan juga telah menunjukkan angka yang cukup baik. Yakni, 37 persen keterwakilan perempuan di legislatif atau sebanyak 11 dari 30 anggota DPRD, dan 41 persen keterwakilan di eksekutif atau 174 dari 425 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di Pemerintah Kota Kediri. Kontribusi perempuan dalam lapangan kerja mendominasi sektor jasa 82 persen, industri pengolahan 16 persen dan pertanian 2 persen.

“Angka-angka ini menunjukkan bahwa perempuan telah mendapat tempat setara untuk berdaya di Kota Kediri. Meskipun data rakernas BPS menyampaikan masih adanya kesenjangan upah rata-rata pekerja antara laki-laki dan perempuan,” ungkapnya.

Pj Wali Kota Kediri menjelaskan tren perkembangan IPM di Kota Kediri terus meningkat mencapai 80,97 persen di tahun 2023 dengan kategori tinggi. Kontribusi IPM laki-laki sebesar 83,96 dan IPM perempuan sebesar 79,41. Secara konsisten IPM perempuan masih dibawah IPM laki-laki dimana IPM perempuan berstatus tinggi sedangkan IPM laki-laki berstatus sangat tinggi. Artinya saat ini kualitas SDM perempuan masih belum setara dengan laki-laki. Namun demikian indeks pembangunan gender Kota Kediri menunjukkan peningkatan tiap tahunnya. Pada tahun 2023, IPG Kota Kediri meningkat 0,21 poin menjadi 95,76 yang artinya terdapat peningkatan IPM perempuan yang lebih tinggi dibanding peningkatan IPM laki-laki. Capaian lain didukung dengan angka indeks ketimpangan gender Kota Kediri yang dalam kurun waktu 5 tahun terakhir menunjukkan penurunan menuju 0. Pada tahun 2023, angka IKG Kota Kediri mencapai 0,093. Ini artinya, kesetaraan gender di Kota Kediri semakin baik.

Menurut Inpres Nomor 9 tahun 2000, pengarusutamaan gender merupakan strategi mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan laki-laki dan perempuan. Kaitannya dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi dari seluruh aspek kehidupan dan pembangunan. Lalu, Permendagri Nomor 67 tahun 2021 tentang pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah pemerintah daerah mengamanatkan kewajiban untuk mengupayakan kesetaraan gender dengan mengimplementasikan pengarusutamaan gender melalui dan penganggaran responsif gender. Perencanaan berdasar analisis gedsi atau gender dan sosial inklusi, pemerintah perlu melakukan berbagai agenda partisipasi perempuan dalam pembangunan. Antara lain, planning, action, kontrol, akses, monitoring dan evaluasi, serta manfaat.

“Dengan melibatkan perempuan dan kelompok rentan pada seluruh tahapan pembangunan. Diharapkan hasil pembangunan dapat diakses dan dinikmati semua kelompok, tanpa meninggalkan, mendiskriminasi, bahkan memarjinalkan kelompok tertentu dengan prinsip no one left behind,” jelasnya.

Pj Wali Kota Kediri menambahkan dalam menerapkan pengarusutamaan gender di lingkup pemerintah daerah, perlu dilakukan analisa kebutuhan praktis dan kebutuhan strategis untuk membantu mengidentifikasi perbedaan kebutuhan laki-laki dan perempuan. Serta cara memenuhi kebutuhan tersebut untuk mencapai kesetaraan gender. Kebutuhan praktis berfokus pada kebutuhan langsung sehari-hari yang timbul dari peran sosial melalui pemenuhan kebutuhan dasar. Pertama, penyediaan ruang laktasi yang memadai. Kedua, akses jalur difabel, bantuan bahasa isyarat. Ketiga, hak cuti dan waktu kerja yang fleksibel. Keempat, toilet terpisah dan lebih banyak jumlahnya untuk perempuan, dan lain sebagainya. Sedangkan pada kebutuhan strategis, harus mengakomodir kebutuhan terkait perubahan struktur sosial dan peran gender untuk memberdayakan perempuan atau laki-laki agar dapat memiliki akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang sama. Yaitu dengan kebijakan responsif gender, yang mengintegrasikan perspektif gender pada tujuh aspek penyelenggaraan PUG dalam pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, pengawasan dan pelaporan. Kepemimpinan yang mampu menguatkan budaya adil gender dan menghapus diskriminasi di lingkungan ASN memegang peran penting untuk mengakselerasi penerapan PUG di lingkungan kerja.

“Insyaa Allah seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Kediri sedang ke arah sana. Untuk melengkapi seluruh kebutuhan praktis maupun strategis. Saya harap ini jadi komitmen bersama,” imbuhnya.

Zanariah juga membahas mengenai perilaku  catcalling di tempat kerja. Catcalling adalah bentuk pelecehan verbal yang masih sering terlihat dan terdengar. Mungkin menurut bapak-bapak, candaan yang dilontarkan pada perempuan adalah sebuah hal wajar dan tidak menyudutkan. Apalagi didukung dengan tertawaan bersama. Tapi perlu diketahui bersama, catcalling dan candaan seksis sesungguhnya merupakan bentuk kekerasan seksual, tetapi seringkali tersamarkan, dinormalisasi oleh pelaku keramahan dan gurauan. Pembahasan ini sudah sering dibahas di media sosial, catcalling dan candaan seksis itu tidaklah keren sama sekali. Tidak semua hal yang sering terjadi di lingkungan harus di wajarkan dan dimaklumi. Apalagi jika sudah cenderung melecehkan dan merendahkan perempuan. Sudah banyak kasus catcalling dan candaan seksis yang membuat korbannya menarik diri dari lingkungan. Tentu ini menunjukkan sebuah kemunduran jika terus membiarkan semakin banyak orang yang enggan bersosialisasi hanya karena trauma. Menjalin keakraban itu banyak caranya dan catcalling serta candaan seksis itu bukanlah cara yang tepat. Ada privasi, jarak personal, dan kenyamanan orang lain yang harus dihargai. “Maka saya harap, mulai hari ini Bapak Ibu ASN bahkan Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Kediri dapat menghindari segala bentuk catcalling dan candaan seksis. Terlebih, dalam pasal 5 undang-undang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) nomor 12 tahun 2022 sudah mengatur mengenai pelecehan seksual non-fisik dengan pidana penjara paling lama 9 bulan dan/atau pidana denda paling banyak 10 juta rupiah,” paparnya.

Terakhir, Zanariah berharap seluruh karyawan di lingkungan Pemerintah Kota Kediri menjadi ASN yang berdaya dan peka terhadap gender dengan menerapkan nilai-nilai kesetaraan dalam pelaksanaan tugas. Karena ASN yang inklusif adalah kunci mewujudkan pelayanan publik yang responsif gender. Zanariah mendorong terciptanya kebijakan yang responsif gender dengan mempertimbangkan kebutuhan dan peran dari seluruh kelompok, adil dan efektif bagi semua masyarakat, tanpa ada yang tertinggal. Gender tidak mempengaruhi tinggi rendahnya intelektualitas seseorang. Maka, ciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan mendukung kesetaraan gender. Terapkan perlindungan dari kekerasan berbasis gender, dan berikan dukungan bagi keseimbangan kerja dan kehidupan keluarga.

“Mari teguhkan komitmen untuk terus mendukung, mengimplementasikan dan membangun kesetaraan dalam mewujudkan keadilan gender di Kota Kediri dimulai dari lingkungan kerja masing-masing. Kita harus optimis, kebijakan yang responsif gender akan berdampak positif terutama dalam peningkatan pengurangan kesejahteraan ketimpangan keluarga, ekonomi, dan terciptanya lingkungan yang adil dan harmonis bagi masyarakat,” pungkasnya.(Red)

Tags: BPS Kota KediriKediriKota KediriPemkot Kediri
Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Berita

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Juli 10, 2026
Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik
Pemerintah Daerah

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Juli 9, 2026
Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut
Peristiwa

Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

Juli 6, 2026
Next Post
Terima Kunjungan Kerja Kemen Komdigi, Pemkot Kediri Dapat Arahan Tentang Penyediaan SJUT

Terima Kunjungan Kerja Kemen Komdigi, Pemkot Kediri Dapat Arahan Tentang Penyediaan SJUT

FREN Gelar Serasehan Tampung Aspirasi Mahasiswa dan Generasi Milenial

FREN Gelar Serasehan Tampung Aspirasi Mahasiswa dan Generasi Milenial

PSF dan Pemkab Kediri Kembangkan SMA Dharma Wanita 1 Pare Boarding School

PSF dan Pemkab Kediri Kembangkan SMA Dharma Wanita 1 Pare Boarding School

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

PMI Jatim Gelar Peringatan Hari Relawan 2022 di Bojonegoro

PMI Jatim Gelar Peringatan Hari Relawan 2022 di Bojonegoro

4 tahun ago
Kekerasan Seksual

Pria Paruh Baya di Kediri Tega Setubuhi Cucu Tetangganya Berkali-kali

5 tahun ago
Partai 8 besar Voli putri antara Kota Kediri dan Kabupaten Blitar

Kalahkan Kabupaten Blitar Melalui 5 Set Dramatis, Voli Putri Kota Kediri ke Semifinal

7 tahun ago
Wali Kota Kediri : Inflasi Terkendali, Investor Datang Untuk Berinvestasi

Wali Kota Kediri : Inflasi Terkendali, Investor Datang Untuk Berinvestasi

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Di Tengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026

Sekda Nganjuk Nur Solekan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut

Komisi III DPRD Nganjuk Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak Bersama PUPR dan Aliansi Mahasiswa Cipayung

Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Trending

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Berita

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

by Editor
Juli 10, 2026
0

JAKARTA, (jatimsmart.id) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menetapkan kebijakan reaktivasi keanggotaan hingga 31 Desember 2026 sebagai...

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar

Juli 10, 2026
Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar

Juli 10, 2026
Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Bidik Prestasi di Porprov Jatim 2027, KONI Kabupaten Kediri Gelar Tes Parameter

Juli 9, 2026
Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Perkuat Implementasi SSK, DPPKB Kabupaten Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik

Juli 9, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru Juli 10, 2026
  • Pantai Klayar Pacitan Tawarkan Panorama Eksotis dan Sunset Memukau, Wisatawan Diimbau Waspadai Ombak Besar Juli 10, 2026
  • Lodeh Tewel Legendaris Bu Martumi Tetap Bertahan Sejak 1960-an, Jadi Kuliner Wajib Saat Mudik ke Blitar Juli 10, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.