Palembang (Jatimsmart.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus melakukan berbagai langkah pengawasan pemerintahan di daerah. Salah satunya dengan melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama. Nota tersebut ditandatangi Pemprov Jatim bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jatim dalam Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Penandatanganan tersebut dilakukan antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jatim Alexander Ruby Setyohadi. Tentunya juga disaksikan oleh Mendagri Tito Karnavian dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh secara virtual di Hotel Wyndham OPI Palembang.
Tujuan dari kerja sama itu sendiri untuk memperkuat sinergitas kerja sama antara Pemprov Jatim dan BPKP Jatim dalam melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Utamanya untuk mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang Akuntabel dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang Kapabel.
BACA JUGA:
- Khofifah Beri Arahan untuk Kepala Daerah se-Jatim melalui Video Conference
- Gandeng Kemenparekraf, Pemprov Jatim Dongkrak Infrastruktur dan Perekonomian Madura
- Pemprov Jatim Kembali Raih Anugerah Pandu Negeri 2019
Ruang lingkup Nota Kesepakatan yang ditandatangani diantaranya pelaksanaan supervisi kegiatan pengawasan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jatim dan Kabupaten/Kota se-Jatim. Selain itu, peningkatan kapabilitas APIP, dan pengawalan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.
Nota Kesepakatan tersebut berlaku terhitung sejak kesepakatan tersebut ditandatangani untuk jangka waktu 5 tahun. Gubernur Jatim Khofifah berharap, dengan adanya penandatanganan tersebut bisa semakin memperkuat peran Perwakilan BPKP Jatim dalam pengawasan penyelengaraan pemerintahan daerah di Jatim. Diharapkan pula Provinsi Jatim dan Kabupaten/Kota se Jatim mampu meningkatkan pengelolaan adminitrasi keuangan yang terus meningkat.
Sehingga, melalui cara tersebut dapat meraih Maturitas SPIP level 4. Sekaligus mencapai kapabilitas APIP level 4.
“Sinergitas yang dibangun agar Provinsi Jatim dan Kabupaten/Kota se-Jatim mampu meningkatkan pengelolaan adminitrasi keuangan yang terus meningkat,” katanya.
“Mulai perencanaan sudah dilakukan dengan e-planning, dan penganggarannya lewat e-budgeting. Tapi, untuk pelaksanaan, monitoring, dan evaluasinya juga harus terus dilakukan pengawasan,” jelas orang nomor satu di Jatim ini.
BACA JUGA:
- Pemerintah Tambah Sektor Usaha Penerima Fasilitas Pajak di Masa Pandemi
- Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Sosialisasikan Asesmen Nasional
- Gubernur Khofifah Resmikan Command Center dan International Training Class di BPSDM Jatim
Dengan adanya pengawasan yang terus berjalan, lanjut Khofifah, maka akan bisa diperoleh feedback dari seluruh program yang sudah dilakukan.
Sementara itu, Mendagri RI Tito Karnavian mengatakan, penandatanganan tersebut merupakan kelanjutan dari MoU atau Nota Kesepahaman yang dibuat 3 September 2020 antara Mendagri dengan BPKP. Inti dari Nota Kesepahaman tersebut yaitu untuk melakukan koordinasi. Serta untuk menjalankan tugas dan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Artinya semua program yang ada betul-betul dilaksanankan atau sent, tetapi juga dirasakan masyarakat atau delivered. Ini tentunya memerlukan langkah-langkah disamping perencanaan, eksekusi pelaksanaan, juga pengawasan,” pungkasnya.(*)