JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Perkebunan Gambar Anyar Laporkan Komisi I ke Badan Kehormatan Usai Sidak

Totok Kiddariono by Totok Kiddariono
Oktober 23, 2023
in Berita
19
Perkebunan Gambar Anyar Laporkan Komisi I ke Badan Kehormatan Usai Sidak
Share on FacebookShare on Twitter

Blitar (Jatimsmart.id) – PT Perkebunan Gambar Anyar, melaporkan Komisi I DPRD Kabupaten Blitar ke Badan Kehormatan usai melakukan sidak.

Kuasa Hukum Gambar Anyar, Joko Trisno Murdianto, telah menyerahkan surat permohonan klarifikasi, ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Blitar. Karena tidak adanya surat pemberitahuan resmi kepada mereka sebelum sidak dilakukan.

“Pihak pengelola perkebunan tidak pernah mendapat surat pemberitahuan resmi dari DPRD Kabupaten Blitar sebelum sidak dilakukan,” kata Kuasa Hukum Gambar Anyar, Joko Trisno Murdianto.

“Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar juga memasuki areal perkebunan tanpa ijin. Juga tidak membawa surat perintah tugas dari DPRD Kabupaten Blitar, bahkan tidak datang ke kantor PT Perkebunan dan Dagang Gambar selayaknya tamu yang datang berkunjung,” jelasnya.

Ditegaskan Joko kalau PT Perkebunan dan Dagang Gambar Blitar selaku pengelola Perkebunan Gambar Anyar yang berlokasi di Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupatem Blitar. Sekaligus pemegang HGU No 36-41 sesuai putusan Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Jatim No.06/HGU/BPN.35/2015 tanggal 8 April 2016.

“Siapa pun yang datang atau memasuki wilayah perkebunan tanpa ijin itu ada sanksi pidananya,” tegas Joko.

Sidak yang dilakukan Komisi I DPRD Kabupaten Blitar tersebut dianggap melanggar etika, norma dan prosedur, apapun hasil temuan dalam sidak itu tidak bisa dijadikan acuan apapun.

“Karena secara administrasi seharusnya dilengkapi, sebagai lembaga negara harus bisa menjaga etika kalau mau datang harus ada pemberitahuan. Tidak disampaikan siapa yang berkunjung dan agendanya apa,” ungkapnya.

Dalam surat permohonan klarifikasi dan laporan ke BK DPRD Kabupaten Blitar ini, juga disampaikan jangka waktu 7 hari untuk menjawabnya.

“Jika sampai batas waktu 30 Oktober 2023 mendatang tidak ada tanggapan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemberi kuasa (pengelola Perkebunan Gambar Anyar) apakah akan melakukan gugatan perdata atau pidana,” imbuhnya

Untuk diketahui kalau pada Kamis (19/10/2023) lalu Komisi I bersama warga yang pernah mengadu dan penggiat masalah perkebunan, M Triyanto melakukan sidak ke Perkebunan Gambar Anyar.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, M Suliationo mengatakan mempersilahkan pihak perkebunan mengadukan Komisi I ke Badan Kehormatan, pasalnya sebelum dilakukan sidak telah dilakukan deretan rapat. Dan sidak ini sebagai tindaklanjut atas pengaduan warga dan hearing, terkait lahan yang bermasalah di Perkebunan Gambar Anyar.

“Namanya sidak,kenapa harus ijin dulu. Kita sudah dapat surat dari Badan Musyawarah DPRD dan resmi untuk melakukan sidak,” tandas Suliationo. (tok)

Tags: Blitar
Totok Kiddariono

Totok Kiddariono

Related Posts

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Berita

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 23, 2026
Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja
Berita

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja

April 20, 2026
Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal
Ekonomi

Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal

April 20, 2026
Next Post
Tomi Gandhi Sasongko Nilai Prabowo Subianto Sosok yang Bersih dari Korupsi

Tomi Gandhi Sasongko Nilai Prabowo Subianto Sosok yang Bersih dari Korupsi

Pemprov Jatim Targetkan Juara Umum LKS-SMK Tingkat Nasional XXXI Tahun 2023

Pemprov Jatim Targetkan Juara Umum LKS-SMK Tingkat Nasional XXXI Tahun 2023

Resmi Dibuka, Pendaftaran Anggota KPU Jatim Periode 2024 – 2029

Resmi Dibuka, Pendaftaran Anggota KPU Jatim Periode 2024 - 2029

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Soto Bok Ireng khas Blitar.

Sarapan Soto Bok Ireng Blitar; Satu Mangkuk, Dijamin Nambah Lagi!

7 tahun ago
kekerasan

Kakek-kakek Pemerkosa Anak Berkebutuhan Khusus di Kediri Ditangkap

5 tahun ago
BPBD, TNI-POLRI Distribusikan Air Bersih di Desa Sidorejo Lamongan

BPBD, TNI-POLRI Distribusikan Air Bersih di Desa Sidorejo Lamongan

3 tahun ago
Dinas Kominfo Jatim Gelar Rakor Penanganan Website dari Penyusupan Situs Judi Online

Dinas Kominfo Jatim Gelar Rakor Penanganan Website dari Penyusupan Situs Judi Online

3 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

Pertumbuhan Ekonomi Kota Kediri Melambat, BI Dorong Diversifikasi Sektor

Perluas Jangkauan, Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia Gelar Sosialisasi Program Unggulan di Kota Madiun

Warga Desa Papar Bertekad Memperkokoh Persatuan di tengah Keberagaman

Ditjen Imigrasi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Layanan Keimigrasian Beroperasi Normal

Trending

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Berita

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

by Editor
April 23, 2026
0

JAKARTA, (jatimsmart.id) - Lampung resmi menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional...

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja

April 20, 2026
Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal

Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal

April 20, 2026
Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

Melalui Program DAK TPPKT, Pemkot Kediri Percantik Kelurahan Ketami dengan Ikonik Ikan Cupang

April 16, 2026
OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

OJK Perkuat Ekosistem Pesantren Melalui Literasi dan Perluasan Akses Keuangan Syariah

April 15, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 April 23, 2026
  • Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Kediri Berganti, Perkuat Efektivitas dan Kinerja April 20, 2026
  • Perluas Ekspansi ke Bondowoso, KPSI Tawarkan Program Unggulan untuk Kemandirian Ekonomi Lokal April 20, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.