Kediri (Jatimsmart.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri baru saja melakukan rekapitulasi dan penetapan terhadap proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode September 2021. Hasil Rekapitulasi DPB pada bulan ini kembali menunjukkan angka penurunan jumlah pemilih sebanyak 931 pemilih.
BACA JUGA:
- KPU Kabupaten Kediri Catat 1.268 Pemilih Meninggal Selama Agustus
- Ini Hasil PDPB 2021 Oleh KPU Kabupaten Kediri
- Pemkab Kediri Ikuti Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting Tahun 2021
Eka Wisnu Wardhana, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengatakan, penurunan jumlah ini dipengaruhi karena tingginya masukan terhadap pemilih yang telah meninggal dunia yang kemudian harus dicoret dari daftar pemilih. Termasuk di dalamnya masukan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri atas penduduk yang meninggal dunia karena Covid-19. Total pemilih meninggal mencapai 1.405 pemilih. Selain itu, 928 pemilih lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat karena telah pindah domisili.
“Jumlah Pemilih DPB pada periode bulan Agustus 2021 sebesar 1.245.245 pemilih. Pada proses Pemutakhiran DPB bulan September kemarin terdapat pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 2.333,” kata Wisnu, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Sabtu, 2 Oktober 2021.
BACA JUGA:
- Tim Jatim Social Care UPT RSBL Kediri Lakukan Penjangkauan ODGJ Korban Pasung
- Tinjau Vaksinasi di MAN 1 Kediri, Mas Dhito: Angka Covid Turun
- Raih Prestasi, Wali Kota Kediri Terima Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Madya
Sementara itu, terdapat pemilih baru sejumlah 1.402 pemilih yang terdiri dari beberapa komposisi. 487 pemilih pemula, dan 915 pendatang.
“Jumlah Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Berkelanjutan sejumlah 1.244.314 Pemilih,” imbuh Wisnu.
KPU Kabupaten Kediri senantiasa menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada stakeholder terkait dalam upaya bersama kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini. (ydk/jek)