Tulungagung – Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengalokasikan anggaran sebesar Rp.15 Milyar, untuk pelaksanaan Pilkades serentak 9 Juli 2019, yang diikuti sebanyak 239 desa dari 19 kecamatan. Anggaran tersebut sebagian digunakan untuk pengamanan proses pelaksanaan Pilkades, dan memenuhi kebutuhan logistik di tiap desa.
Yudi Irwanto, Kasubbag Apatur Pemerintahan Desa Pemkab Tulungagung, menerangkan, pemberian bantuan logistik untuk desa diberikan secara tunai. Panitia tingkat desa kemudian akan mengelolanya untuk berbagai kebutuhan logistik seperti pencetakan surat suara, kelengkapan adminitrasi dan honorarium panitia.
“Desa menerima dalam bentuk uang tunai untuk dibelanjakan berbagai kebutuhan pelaksanaan pilkades serentak,” katanya, Kamis (04/07/2019).
Besaran pemberian dana ini berbeda, menyesuaikan dengan banyaknya jumlah pemilih di desa tersebut. Namun, jumlahnya tidak sebanyak anggaran yang sudah diajukan oleh panitia tingkat desa.
“Besarannya tidak sesuai dengan anggaran yang sudah diajukan, panitia bisa menggunakan APBDes untuk menutupi kekurangannya,” imbuhnya.
Meskipun bantuan biaya tersebut tidak sesuai anggaran yang diajukan, namun Pemkab memiliki standarisasi terkait surat suara yang akan dicetak oleh panitia. Untuk proses pencetakan surat suara memang diserahkan oleh Panitia tingkat desa. Namun, untuk spek kertas, kualitas sudah diatur dalam perbup. (pam/ydk)
Baca Juga :