Blitar – Satuan Reserse Krimimal Polres Blitar mengamankan pemuda warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, setelah terbukti membuat dan menyebarkan video mesum yang saat ini viral di media sosial.
Video berdurasi 57 detik yang beredar luas di masyarakat itu menggambarkan adegan tak senonoh YS (23), bersama perempuan yang diduga kekasihnya yang masih dibawah umur.
Kasubbag Humas Polres Blitar, Iptu M Burhanuddin membenarkan penangkapan itu. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Blitar.
“Ya benar, saat ini masih dalam proses sidik,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2019).
Pelaku diamankan, Rabu 15 Mei 2019 sekira Pukul 02.00 WIB dinihari tadi. Petugas menangkap pelaku dirumahnya tanpa perlawanan.
Penangkapan pelaku, berawal dari Informasi masyarakat adanya peredaran video bermuatan asusila (Pornografi) melalui sosmed, yang meresahkan tersebut. Video diduga dibuat dan disebarkan oleh pelaku melalui aplikasi gogo life.
“Kita tangkap langsung dirumah pelaku,” imbuhnya.
Bersama pelaku, polisi juga menyita ponsel yang digunakan untuk membuat video porno. Serta kaos pelaku yang pakai pada saat melakukan kegiatan asusila tersebut.
“Besok akan kita sampaikan hasil penyidikan dalam rilis, lebih detail,” pungkasnya. (yds/ydk)
Baca Juga :