Tulungagung – Rohmad Kurniawan (38) admin dan pemilik akun facebook, Puji Ati menyebut ada sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung yang terlibat dalam kasus penyebaran berita hoax ini. Hal tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polres Tulungagung, atas kasus yang meresahkan masyarakat Tulungagung tersebut.
Kasatreskrim Polres Tulungagung Akp Mustijat Priyambodo mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa setiap status yang diunggah oleh akun Puji Ati itu merupakan pesanan dari sejumlah pihak. Sejumlah nama disebut oleh tersangka sebagai pemesan.”terdapat pula nama pejabat di lingkup pemkab berinisial T yang disebut sebagai pemesan, namun keterangan tersangka ini masih kita lakukan pendalaman lagi” ujarnya.
Selain itu polisi juga masih memeriksa dan memintai keterangan terhadap sejumlah saksi yang turut disebut oleh tersangka sebagai salah satu pemesan. Sebanyak tujuh saksi sudah diperiksa oleh polisi. Handphone mereka juga disita sebagai barang bukti, dan akan dilakukan uji laboratorium. “saat ini masih berstatus sebagai saksi jika terbukti terlibat akan kita tetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.
Berita terkait : Admin Puji Ati, Penyebar Hoax di Tulungagung Hanya Lulusan SD
Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung, Maryoto Bhirowo mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian. Jika terbukti terlibat dalam kasus ini pihak Pemkab sudah menyiapkan sanksi. ” tentunya ada sanksi yang akan diberikan, namun harus menunggu hasil penyidikan polisi terlebih dahulu,” pungkasnya.
sebelumnya polisi berhasil menangkap admin sekaligus pemilik akun Puji Ati, yang meresahkan masyarakat. Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa status dan unggahan yang dibuatnya atas permintaan pihak lain. (ydk/sam)
Berita terkait : Libatkan Saksi Ahli, Polres Tulungagung Terus Selidiki Kasus Penyebaran Hoax Puji Ati