JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Oknum Perguruan Silat, Penyerang Pasutri di Tulungagung Ditangkap

Editor by Editor
Februari 11, 2020
in Berita, Hukum & Kriminal, Peristiwa
9
Oknum Perguruan silat

Oknum perguruan silat, pelaku penyerangan pasutri di Tulungagung.

Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung (Jatimsmart.id) – Polres Tulungagung bergerak cepat menangkap empat pelaku penyerangan terhadap pasangan suami istri di Kabupaten Tulungagung. Keempat pelaku ini adalah HK (25), FE (23), AR (20) dan FR (20) warga Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung. Mereka terbukti melempar korban dengan batu, hingga korban terjatuh dan mengalami patah tulang.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu (9/2) sore. Saat korban baru saja pulang usai menonton konser musik. Setibanya di lokasi kejadian, pelaku langsung melempari korban tanpa sebab. Akibatya korban terjatuh dan mengalami patah tulang.

“Lokasi kejadiannya di Desa Gandong, korban langsung dilempari batu oleh para tersangka tanpa sebab,” ujarnya, Selasa (11/2).

Polisi hingga saat ini masih melakukan pendalaman, untuk mengetahui motif aksi tersangka ini. Aksi pelemparan ini diduga dilakukan karena korban mengenakan atribut salah satu perguruan silat. Tersangka sendiri diketahui merupakan oknum salah satu perguruan silat yang berbeda.

BACA JUGA :

  • Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Banser di Tulungagung
  • Cabuli Santriwati, Pengasuh Pondok Pesantren di Kediri Diamankan
  • Jadi Korban Arisan Online, Puluhan Ibu Muda di Tulungagung Lapor Polisi

“Kita masih lakukan pendalaman lagi. Ini bukan permasalahan perguruan silatnya, tapi oknumnya,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Mereka diduga juga terlibat peristiwa ini.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal 170 atau 351 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Kita tegaskan lagi Polisi tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kejahatan. Semua akan kita tindak tegas,” pungkasnya. (pam/ydk)

Tags: Oknum Perguruan SilatPolres TulungagungTulungagung
Editor

Editor

Related Posts

DPRD Nganjuk Soroti Kebocoran Pajak Daerah Dalam Rapat Gabungan Komisi
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Soroti Kebocoran Pajak Daerah Dalam Rapat Gabungan Komisi

Mei 21, 2025
Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur Deklarasikan Komitmen Bersama Wujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal
Berita

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur Deklarasikan Komitmen Bersama Wujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal

Mei 21, 2025
Bahas Hasil Penyempurnaan 2 Ranperda,  DPRD Nganjuk Gelar Paripurna
Pemerintah Daerah

Bahas Hasil Penyempurnaan 2 Ranperda, DPRD Nganjuk Gelar Paripurna

Mei 21, 2025
Next Post
4.000 Masker Dikirim untuk Buruh Migran asal Tulungagung di Hongkong

4.000 Masker Dikirim untuk Buruh Migran asal Tulungagung di Hongkong

Bobol konter hp

Kabur ke Makasar, Pembobol Konter HP di Kediri Dibekuk

PSBB

Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Bisa Dipesan Mulai 14 Februari

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Bayi dalam Kardus Ditemukan Warga di Persawahan

6 tahun ago
Lezatnya Soto Kambing Legendaris “Warung Mbah Jani”

Lezatnya Soto Kambing Legendaris “Warung Mbah Jani”

2 tahun ago
Kendalikan Pencemaran Udara, Pemkot Kediri Uji Emisi Kendaraan Roda Empat

Kendalikan Pencemaran Udara, Pemkot Kediri Uji Emisi Kendaraan Roda Empat

8 bulan ago
prokes

Puluhan Pelanggar Prokes Jalani Sidang Ditempat

4 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 DPRD Kabupaten Blitar Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

BPBD Nganjuk Sebut Ada Potensi Longsor Susulan di Ngetos

Pemkab Nganjuk Peroleh Penghargaan Atas Kinerja JDIH Jawa Timur

Kapolres Nganjuk Tekankan Semangat Pengabdian Dimomen Hari Kebangkitan Nasional

Pemerintah Diminta Serius Dukung Operasional Bandara Dhoho

Pemerintah Diminta Serius Dukung Operasional Bandara Dhoho

Hadirkan Seluruh Perwakilan Desa, Pemkab Nganjuk Genjot Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Trending

DPRD Nganjuk Soroti Kebocoran Pajak Daerah Dalam Rapat Gabungan Komisi
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Soroti Kebocoran Pajak Daerah Dalam Rapat Gabungan Komisi

by Jatimsmart
Mei 21, 2025
0

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Sejumlah objek pajak di Kabupaten Nganjuk diduga mengalami kebocoran yang berdampak pada tidak maksimalnya...

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur Deklarasikan Komitmen Bersama Wujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur Deklarasikan Komitmen Bersama Wujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal

Mei 21, 2025
Bahas Hasil Penyempurnaan 2 Ranperda,  DPRD Nganjuk Gelar Paripurna

Bahas Hasil Penyempurnaan 2 Ranperda, DPRD Nganjuk Gelar Paripurna

Mei 21, 2025
BPBD Nganjuk Sebut Ada Potensi Longsor Susulan di Ngetos

BPBD Nganjuk Sebut Ada Potensi Longsor Susulan di Ngetos

Mei 20, 2025
Pemkab Nganjuk Peroleh Penghargaan Atas Kinerja JDIH Jawa Timur

Pemkab Nganjuk Peroleh Penghargaan Atas Kinerja JDIH Jawa Timur

Mei 20, 2025
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • DPRD Nganjuk Soroti Kebocoran Pajak Daerah Dalam Rapat Gabungan Komisi Mei 21, 2025
  • Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur Deklarasikan Komitmen Bersama Wujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal Mei 21, 2025
  • Bahas Hasil Penyempurnaan 2 Ranperda, DPRD Nganjuk Gelar Paripurna Mei 21, 2025

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.