Kediri (Jatimsmart.id) – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum tenaga pengajar terjadi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Kediri. Dalam laporan kepada pihak jurusan, korban mengaku, telah diperlakukan tak senonoh oleh pelaku. Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku, saat korban mengikuti bimbingan skripsi.
Pihak Rektorat IAIN Kediri membenarkan peristiwa itu. Rektorat menerima laporan dari sejumlah mahasiswa dan dosen pengajar pekan ini.
Menerima laporan tersebut, pihak Rektorat langsung memanggil dan memeriksa terlapor, yang juga ketua salah satu program studi. Sebagai sanksi, terlapor kemudian dicopot dari jabatan stukturalnya.
“Yang bersangkutan sudah dipanggil. Pihak-pihak terkait sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Pihak Rektorat akhirnya memberikan keputusan kepada yang bersangkutan. Sanksinya, yang bersangkutan sekarang sudah tidak menjabat sebagai pejabat struktural,” kata Wahiduul Anam, Wakil Rektor III IAIN Kediri, pada Senin (23/8).
Saat ini mahasiswi korban dugaan pelecehan seksual tengah dalam perlindungan Pusat Studi Gender dan Anak IAIN Kediri. Sebagai langkah antisipasi, pihak kampus mengumpulkan seluruh tenaga pengajar dan kembali memperkuat kode etik pengajar. (ydk/jek)