Surabaya (Jatimsmart.id) – Polda Jawa Timur mengingatkan pada seluruh pesilat di wilayah Jawa Timur agar tidak melakukan aksi kekerasan dan pengerusakan. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko pada wartawan.
Peringatan itu menindaklanjuti sejumlah peristiwa kekerasan dan pengerusakan yang dilakukan oleh oknum pesilat di beberapa daerah. Polda Jatim mencatat peristiwa yang melibatkan perguruan pencak silat ini terjadi di delapan Polres atau Polresta jajaran. Diantarnya, Polres Lamongan lima laporan, Polres Jombang dua laporan, Polres Kediri Kota satu laporan, Polres Gresik dua laporan, Polres Nganjuk delapan laporan, Polresta Malang Kota satu laporan, Polres Blitar satu laporan.
BACA JUGA:
- Ketua DPD RI Minta Pemda Tekan Kasus Kekerasan Pada Perempuan
- Yayasan Rodhiyah, Rumah Aman untuk Pulihkan Anak-anak Korban Kekerasan
- Kematian Mbah Mentil Akibat Kekerasan di Rongga Mulut dan Leher
Total laporan kasus kekerasan yang melibatkan perguruan pencak silat ini sebanyak 22 laporan. Timsus Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Tim Buser Satreskrim Polres Jajaran Polda Jatim pun melakukan operasi selama dua bulan terakhir sejak September hingga Oktober 2021.
Alhasil, 72 orang pelaku kekerasan diamankan dari masing-masing polres. Dari total tersebut, jumlah orang pelaku dengan usia dewasa sebanyak 53 orang. Sedangkan 19 orang masih anak-anak atau kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
“Motif para pelaku merupakan anggota perguruan pencak silat yang ada di wilayah Jawa Timur. Yang melakukan kekerasan secara bersama-sama kepada orang ataupun barang dimuka umum. Pada saat konvoi di jalan setelah melaksanakan kegiatan latihan rutin maupun kegiatan pengesahan,” jelas Kombes Gatot.
Para pelaku akan dikenakan Pasal 170 KUHP yaitu, tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Perbuatan para tersangka diancam dengan pidana penjara tujuh hingga 12 tahun.
BACA JUGA:
- Sempat Buron, Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Dibekuk Polisi
- Beri Rasa Aman Warga, Satreskrim Polrestabes Surabaya Lakukan Patroli Malam
- Pria Paruh Baya di Kediri Tega Setubuhi Cucu Tetangganya Berkali-kali
Sebelumnya, aparat penegak hukum baik Polres maupun Polda Jatim sudah berulang kali melakukan pertemuan dengan para pemimpin dari masing-masing pimpinan perguruan pencak silat. Namun nyatanya, kata dia, sampai saat ini masih saja terjadi kekerasan dan pengerusakan di muka umum. (*)