Kediri – Satpol PP Kota Kediri, Jawa Timur kembali menggelar razia untuk mengantisipasi tindakan asusila selama bulan Suci Ramadan ini. Hasilnya, lagi-lagi anggota Satpol PP mengamankan empat pasangan bukan suami istri dari beberapa rumah kos di wilayah Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren dan Lingkungan Grogol, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Kota Kediri.
Mereka didapati berada dalam kamar dengan kondisi pintu tertutup. Saat dimintai identitas, mereka gagal menunjukkan surat nikah sebagai bukti.
Kemudian pasangan diduga mesum ini digelandang petugas ke Mako Satpol PP Kota Kediri, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengatakan, selain razia rutin, keberadaan rumah kos yang diduga sebagai ajang asusila tersebut berdasarkan aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas menyimpang ini.
”Saat anggota Satpol PP Kota Kediri patroli rutin ada aduan masyarakat bahwa di rumah kos
Kelurahan Banaran dan Lingkungan Grogol Kelurahan Singgonegaran ditempati pasangan bukan suami istri. Anggota langsung merapat ke lokasi dan di dapati 4 pasang bukan suami istri,” terang Nurkhamid, usai pendataan dan pembinaan di Mako Satpol PP Kota Kediri, Jumat (24/5/2019) dinihari.
Lebih lanjut menurutnya, selain mengamankan empat pasangan bukan suami istri, pihaknya juga mengamankan satu orang laki laki yang tidak membawa Identitas diri. Usai didata mereka semua mendapatkan pembinaan untuk tidak lagi mengulangi hal tersebut.
”Setelah kita data, kita bina, mereka akan kita serahkan ke pihak keluarga untuk pembinaan lebih lanjut. Keluarga kita panggil kesini” pungkasnya. (ydk/sam)
Baca Juga :