Bojonegoro (Jatimsmart.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Monitoring Center Prenvention (MCP) untuk Pemkab Bojonegoro Tematik APBD 2023-2024 pada Rabu (13/9/2023), sebagai langkah pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Ada tiga poin penting yang menjadi topik, yaitu Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pendapatan Daerah, dan Aset Daerah.
Kegiatan yang difasilitasi Inspektorat Pemkab Bojonegoro ini guna menindaklanjuti surat KPK Nomor: B/7066/KSP.00/70-74/09/2023 perihal Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tematik. Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, Sekretaris Daerah, Asisten Setda, Staf Ahli, dan seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Bojonegoro.
Sesuai penilaian dari KPK RI, Kabupaten Bojonegoro terus mengalami kenaikan capaian MCP. Pada 2020, capaian MCP Bojonegoro masih berada di angka 66. Kemudian pada 2021 naik ke angka 86,6. Lalu pada 2022, nilai MCP Pemkab Bojonegoro mencapai angka 95,32. Capaian ini mengantarkan Pemkab Bojonegoro berada pada urutan kelima se-Jawa Timur. Angka capaian yang diperoleh Kabupaten Bojonegoro ini juga berada di atas rata-rata nasional.
Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemkab Bojonegoro dengan KPK RI. Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya transparansi sebagai landasan utama dalam pemerintahan.
“Transparansi adalah pondasi utama yang harus kita junjung tinggi. Dalam rapat koordinasi hari ini, harapannya adalah meningkatkan pencapaian dan pengendalian MCP KPK di tahun 2023. Kami berharap semua tindakan yang kami lakukan dapat berjalan dengan lancar dan baik,” ujarnya, Rabu (13/9/2023). (red/kjt)