JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Politik & Pemerintahan

Kota Kediri Masuk PPKM Level 3, Begini Aturan Terbarunya

Yanuar Dedy by Yanuar Dedy
Februari 7, 2022
in Politik & Pemerintahan
20
PPKM

Wali Kota Kediri memimpin rapat koordinasi terkait PPKM Level 3.

Share on FacebookShare on Twitter

Kediri (Jatimsmart.id) – Kota Kediri masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Hal ini berdasarkan Asesmen Situasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 4 Februari 2022. Masyarakat diminta tetap tenang dan terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

“Kita harus memiliki persepsi yang sama untuk keluar dari pandemi ini. Disiplin protokol kesehatan ini sudah tidak bisa ditawar lagi. Lalu penggunaan aplikasi Peduli Lindungi juga harus kita jalankan. Kedua hal ini harus benar-benar kita jalankan” ujarnya, Senin (7/2).

Wali Kota Kediri menambahkan, akan ada sanksi bagi setiap pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang tidak melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan di PPKM Level 3 ini.

BerdasarkanPeraturan Walikota Kediri Nomor 92 Tahun 2021 ada beberapa tingkatan sanksi yang diberikan. Mulai dari teguran lisan atau teguran tertulis, penghentian sementara operasional usaha atau kegiatan, denda administratif paling banyak Rp 500.000,00 hingga pencabutan izin operasional usaha.

“Butuh kerjasama dan komitmen dari semua pihak, pelaku bisnis dan juga masyarakat. Kita harus kompak untuk bisa menghadapi gelombang tiga ini,” imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2022 ada beberapa pembatasan pada PPKM Level 3. Diantaranya pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh.

Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial maksimal 25 persen. Untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan jam operasinya dibatasi sampai pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari beroperasi sampai pukul 17.00 dengan kapasitas 50 persen.

Lalu untuk pelaksanaan kegiatan makan di tempat pada warung makan atau pedagang kaki lima dan sejenisnya diizinkan dengan protokol Kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit. Begitu juga dengan restoran ataupun kafe. Kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mall dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional hingga pukul 21.00 serta penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Bioskop diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi yang ketat.

Kemudian kegiatan ibadah dengan kapasitas maksimal 50 persen. Fasilitas umum ditutup sementara. Kegiatan pusat kebugaran diizinkan dengan kapasitas maksimal 25 persen. Trasportasi umum dengan protokol kesehatan ketat dan maksimal 70 persen, kecuali pesawat 100 persen. Resepsi pernikahan dapat diadakan dengan kapasitas maksimal 25 persen dan tidak mengadakan makan di tempat.

Selain menerapkan pembatasan sesuai ketentuan level 3. Kota Kediri juga telah menyiapkan beberapa langkah. Seperti penyiapan ruang isolasi terpusat, penambahan kapasitas tempat tidur di rumah sakit, memastikan ketersediaan obat dan oksigen, serta melakukan percepatan vaksinasi termasuk dosis ketiga atau booster. (ydk/jek)

Tags: Covid-19KediriPPKM Level 3
Yanuar Dedy

Yanuar Dedy

Related Posts

Laporan Kepada Rakyat, Fraksi PDI Perjuangan Nganjuk 2025 : Teguhkan Komitmen untuk hadirkan Kebijakan Kebijakan Pro Rakyat
Politik

Laporan Kepada Rakyat, Fraksi PDI Perjuangan Nganjuk 2025 : Teguhkan Komitmen untuk hadirkan Kebijakan Kebijakan Pro Rakyat

Januari 9, 2026
Muscab IV Hanura Nganjuk di Surabaya: Mas Angga Kembali Pimpin DPC untuk Periode 2025–2030
Pemerintah Daerah

Muscab IV Hanura Nganjuk di Surabaya: Mas Angga Kembali Pimpin DPC untuk Periode 2025–2030

November 17, 2025
Konsolidasi Berjenjang, NasDem Kediri Fokus Bangun 344 Ranting Desa
Politik

Konsolidasi Berjenjang, NasDem Kediri Fokus Bangun 344 Ranting Desa

Oktober 18, 2025
Next Post
Isoter

Gubernur Jawa Timur Khofifah Minta Masyarakat Positif Covid-19 Masuk Isoter

Prodamas

Dibutuhkan 68 Tenaga Pendamping Prodamas Kota Kediri, Segera Daftar!

Arthur Irawan

Pemain Persik Kediri Arthur Irawan Pulih dari Covid-19

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Singo Edan

Singo Edan Kokoh di Puncak Klasemen, Eduardo Almeida Bersyukur Lewati Laga Sulit

4 tahun ago
PPDB SMA Boarding School, Mas Dhito Komitmen Berikan Sekolah Gratis Bagi Warganya

PPDB SMA Boarding School, Mas Dhito Komitmen Berikan Sekolah Gratis Bagi Warganya

2 tahun ago
menjaga

Menjaga dan Memelihara Keberagaman, Kapolda Jatim Bersama PW Muhammadiyah Siap Dukung Pemerintah

5 tahun ago
PWI Mantap Rekonsiliasi, Wamenkomdigi Nezar Patria Dukung Penuh

PWI Mantap Rekonsiliasi, Wamenkomdigi Nezar Patria Dukung Penuh

6 bulan ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kota Kediri Mas Dhito Mojokerto Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Pemkab Magetan dan OJK Kediri Perkuat Sinergi Program TPAKD

Bupati Kediri Kembalikan Fungsi Museum, Kantor Satpol PP Diminta Relokasi

Tips Menikmati Pempek Asli Palembang yang Wajib Coba

Laporan Kepada Rakyat, Fraksi PDI Perjuangan Nganjuk 2025 : Teguhkan Komitmen untuk hadirkan Kebijakan Kebijakan Pro Rakyat

Tahun Baru, Trafik Internet Melonjak Dua Digit: Indosat Siaga Jaga Jaringan

Beban di Balik Layar: Polemik Nobar Cyberbullying di Nganjuk Masuk Meja Dewan

Trending

Bupati Kediri Dorong Kelanjutan Infrastruktur Akses Wisata Kawah Kelud
Pemerintah Daerah

Bupati Kediri Dorong Kelanjutan Infrastruktur Akses Wisata Kawah Kelud

by Yacob Bastian
Januari 24, 2026
0

Kediri (Jatimsmart.id) - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menargetkan pembangunan jalan menuju kawah Gunung Kelud rampung pada...

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Pemkab Jombang Launching SPPT PBB-P2 2026

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Pemkab Jombang Launching SPPT PBB-P2 2026

Januari 23, 2026
KKN Tematik UN PGRI Dimulai, Wali Kota Kediri Lepas 1.811 Mahasiswa

KKN Tematik UN PGRI Dimulai, Wali Kota Kediri Lepas 1.811 Mahasiswa

Januari 23, 2026
Pemkab Magetan dan OJK Kediri Perkuat Sinergi Program TPAKD

Pemkab Magetan dan OJK Kediri Perkuat Sinergi Program TPAKD

Januari 23, 2026
Bupati Kediri Kembalikan Fungsi Museum, Kantor Satpol PP Diminta Relokasi

Bupati Kediri Kembalikan Fungsi Museum, Kantor Satpol PP Diminta Relokasi

Januari 22, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Bupati Kediri Dorong Kelanjutan Infrastruktur Akses Wisata Kawah Kelud Januari 24, 2026
  • Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Pemkab Jombang Launching SPPT PBB-P2 2026 Januari 23, 2026
  • KKN Tematik UN PGRI Dimulai, Wali Kota Kediri Lepas 1.811 Mahasiswa Januari 23, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.