Surabaya (Jatimsmart.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Drs. Heru Purwaka, M.M sebagai Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya yang baru di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Heru Purwaka resmi menggantikan Kepala Kanreg II BKN Surabaya sebelumnya yaitu Tauchid Djatmiko, SH, M.Si yang pindah menjadi Kanreg III berdasarkan Surat Keputusan Kepala BKN Nomor: 182/KEP/2020 tanggal 14 Oktober 2020.
BACA JUGA:
- BKN Undur Waktu Pendaftaran CPNS 2019, Ini Alasannya
- Gubernur Khofifah Resmikan Command Center dan International Training Class di BPSDM Jatim
- Penerimaan CPNS Tahun 2019 Diumumkan Tanpa Formasi Administrasi
Kepada Kepala Kanreg II BKN yang baru, Gubernur Khofifah menekankan pentingnya inovasi bagi efisiensi layanan kepegawaian khususnya Digitalisasi Sistem. Menurutnya, Digitalisasi Sistem akan sangat membantu dalam urusan kepegawaian seperti rekrutmen, update data pegawai hingga pengurusan data pensiun yang saat ini telah dilakukan BKN.
“Maka hari ini format digitalisasi sistem termasuk koneksitas diantara seluruh maksimalisasi kinerja dan kompetensi ASN menjadi sangat penting,” tutur orang nomor satu Jatim ini.
BACA JUGA:
- Buka Musprov PMI, Gubernur Khofifah Minta Peran Palang Merah Remaja Dimaksimalkan dan Jadi Duta Kemanusiaan
- Gubernur Khofifah Harapkan Kabupaten Bondowoso Kembangkan BUMD dan Trading House Kopi
- Khofifah Minta Perangkat Daerah dan Kabupaten Kota Perkuat Inovasi dan Budaya Kerja Kolaboratif
Maka dari itu, sebagai bentuk percepatan digitalisasi, Gubernur Khofifah juga meminta bantuan kepada Heru Purwaka dalam proses pengisian kursi pejabat yang mulai kosong di Pemprov Jatim. Hal ini sejalan dengan tujuan untuk menyiapkan formasi dengan kekuatan leadership dan managerial skill yang bisa berseiring dengan berbagai perkembangan pemenuhan kebutuhan birokrasi pemerintahan dalam melayani masyarakat.
Tak hanya itu, Gubernur perempuan pertama Jatim ini juga memuji atas kinerja BKN pada tahun-tahun sebelumnya terkait transparansi dalam rekrutmen CPNS. (*)