Blitar (Jatimsmart.id) – Usai diberitakan sebelumnya terkait tidak hadirnya pihak tergugat dan turut tergugat yang membuat kecewa pihak penggugat, akhirnya Rudi Hartono Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Blitar buka suara.
Kepala Sekolah menjadi turut tergugat dalam gugatan perdata yang dilayangkan peserta kompetisi bola basket yakni SDN Kepanjenlor 2 Kota Blitar yang diadakan SMA Negeri 3 Kota Blitar mengatakan jika pihaknya belum bisa hadir pada sidang pertama karena ada tugas workshop dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur selama 4 hari mulai Senin kemarin.
“Bukan mangkir, kebetulan kami dapat tugas workshop di Malang mulai Senin hingga Kamis besok. Kami menghormati proses hukum,dan akan hadir jika ada undangan untuk sidang selanjutnya,” ungkap Rudi.
Bahkan sebagai tergugat dan turut tergugat, pihak SMA Negeri 3 Kota Blitar sudah menyiapkan pengacara dan akan menjelaskan secara detail kronologis permasalahan yang digugat.
“Kita siap kok mas,dan akan dijelaskan secara rinci nanti dipersidangan kedua,” tandas Rudi.
Kompetisi bola basket diadakan dalam rangkan dies natalis SMA Negeri 3 Kota Blitar digelar dilapangan basket milik sekolah,mulai tanggal 25 Oktober hjngga 18 November ini. Dan tim official SDN Kepanjenlor 2 Kota Blitar mendaftarkam gugatan ke Pengadilan Negeri Blitar dengan nomor perkara 126/Pdt.G/2023/PN Blt. (tok)