JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita

Keluarga Predator Anak di Mojokerto Menolak Hukuman Kebiri Kimia

Editor by Editor
Agustus 29, 2019
in Berita, Hukum & Kriminal
20
Kebiri kimia

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto – Keluarga M. Aris (20), predator anak dari Dusun Mengelo, Kecamatan Sooko, Mojokerto menolak penerapan hukuman kebiri kimia. Keluarga menilai hukuman itu kurang tepat dijatuhkan, terhadap bungsu dari empat bersaudara ini.

“Nggak mau kalau di kebiri, yang lebih parah dari adik saya kan lebih banyak. Saya dan keluarga nggak setuju,” kata Sobirin, kakak tertua Aris saat ditemui dirumahnya.

Lebih lanjut, menurut Sobirin, adiknya diketahui menderita gangguan kejiwaan sejak kecil meski dari rekam medis Aris pernah dinyatakan sehat. Sehingga menurut keluarga Aris lebih tepat jika dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) demi kesembuhan jiwanya.

“Kasian dia mau jadi apa,” keluh Sobirin. Terkait hukuman Aris, ia bahkan baru mengetahui ketika wartawan datang kerumahnya.

Sebelum ditahan, Aris sehari-hari bekerja dibengkel las Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko. Ibunya, meninggal 5 tahun lalu, sementara sang ayah jarang menjenguknya ke Mojokerto.

Sementara itu berdasarkan kabar terbaru, dikutip dari laman Kompas.com, M. Aris disebut tidak memiliki riwayat kelainan jiwa dan penyakit fisik. Berdasarkan keterangan polisi, predator anak tersebut sehat fisik dan jasmani.

“Itu artinya hukuman tambahan kebiri kimia bisa dilakukan terhadap terpidana Aris karena dia sehat mental dan fisik,” kata Rudy Hartono, Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto di Surabaya, Kamis (29/8)

Saat ini, jaksa sebagai eksekutor hukuman ini masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung tentang teknis hukuman kebiri kimia tersebut. Katena selama ini belum ada juknis tentang hukuman tersebut.

Untuk diketahui, dalam kurun waktu 2015-2018, Aris telah memerkosa 9 anak gadis dibawah umur, di Mojokerto. Dalam melakukan aksi bejatnya itu, korban diajak ke tempat sepi, bahkan diantaranya di kamar mandi sebuah tempat peribadatan.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto kemudian memutuskan Aris bersalah melanggar pasal 76D junto pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Aris divonis 12 tahun penjara, dan denda Rp. 100 juta atau ia dapat menggantinya dengan 6 bulan kurungan penjara. Serta tambahan kebiri kimia, yang kini menjadi kontroversi.

 

Tags: Kebiri KimiaMojokertoPredator Anak
Editor

Editor

Related Posts

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar
Pendidikan & Kesehatan

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

Agustus 5, 2026
Talenta Vokasi Kediri Bersinar, Siswa SMK Kartanegara Wates Raih Emas di LKS Nasional
Pemerintah Daerah

Talenta Vokasi Kediri Bersinar, Siswa SMK Kartanegara Wates Raih Emas di LKS Nasional

Agustus 1, 2026
Siswa SMK Kartanegara Wates Raih Juara 1 LKS Nasional 2026, Harumkan Nama Kediri di Bidang Pengelasan
Pemerintah Daerah

Siswa SMK Kartanegara Wates Raih Juara 1 LKS Nasional 2026, Harumkan Nama Kediri di Bidang Pengelasan

Juli 31, 2026
Next Post
Partai Golkar

Kehilangan Satu Kursi, Partai Golkar Konsisten Emban Aspirasi Rakyat

Kepala Desa

746 Orang Ajukan Surat Keterangan Bebas Pidana untuk Pencalonan Kepala Desa

Jemaah Haji

Tiga Kloter Jemaah Haji Kediri Pulang, Tiga Jemaah Wafat di Tanah Suci

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Potongan kaki korban mutilasi.

Mayat Wanita Korban Mutilasi Ditemukan di Pasar Besar Malang

7 tahun ago
Persik Kediri

Lagi, Persik Kediri Lepas Lima Pemain

4 tahun ago
BMI Kota Kediri Fasilitasi Aspirasi Masyarakat Dengan Sarasehan

BMI Kota Kediri Fasilitasi Aspirasi Masyarakat Dengan Sarasehan

3 tahun ago
emil

Buka Puasa Bersama Warga Korban Gempa, Wagub Emil Yakinkan Warga Terdampak Tak Sendiri

5 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

Wartawan dan Jurnalis Nganjuk Suarakan Penolakan Istilah ‘Londo Ireng’, DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pusat

Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat

PT Gudang Garam Tbk Tampilkan “KERAJAAN BUNGA ANGGREK” Pada Dhoho Night Carnival 2026

Wedding Festival Kota Angin #3 Dongkrak Ekonomi Kreatif Nganjuk, Potensi Transaksi Tembus Rp1,2 Miliar

Gedung Pemkab Kediri Mulai Beroperasi, Mas Dhito Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Digitalisasi Pasar Rakyat, Strategi Pemkab Kediri Tingkatkan Transparansi dan Pendapatan

Trending

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar
Pendidikan & Kesehatan

Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar

by Jatimsmart
Agustus 5, 2026
0

Malang (Jatimsmart.id) - Tim paduan suara Palmae Choir 2009 yang merupakan perwakilan santri PondokPesantren Assalafi Al Fithrah...

Talenta Vokasi Kediri Bersinar, Siswa SMK Kartanegara Wates Raih Emas di LKS Nasional

Talenta Vokasi Kediri Bersinar, Siswa SMK Kartanegara Wates Raih Emas di LKS Nasional

Agustus 1, 2026
Siswa SMK Kartanegara Wates Raih Juara 1 LKS Nasional 2026, Harumkan Nama Kediri di Bidang Pengelasan

Siswa SMK Kartanegara Wates Raih Juara 1 LKS Nasional 2026, Harumkan Nama Kediri di Bidang Pengelasan

Juli 31, 2026
Wartawan dan Jurnalis Nganjuk Suarakan Penolakan Istilah ‘Londo Ireng’, DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pusat

Wartawan dan Jurnalis Nganjuk Suarakan Penolakan Istilah ‘Londo Ireng’, DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pusat

Juli 30, 2026
Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat

Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat

Juli 30, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Santri Ponpes Al Fithrah Malang Harumkan Nama Indonesia di Jepang, Palmae Choir Borong Gelar Agustus 5, 2026
  • Talenta Vokasi Kediri Bersinar, Siswa SMK Kartanegara Wates Raih Emas di LKS Nasional Agustus 1, 2026
  • Siswa SMK Kartanegara Wates Raih Juara 1 LKS Nasional 2026, Harumkan Nama Kediri di Bidang Pengelasan Juli 31, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.