Kediri, (jatimsmart.id) – Kereta Api (KA) Matarmaja rute Malang-Jakarta mengalami kecelakaan dengan minibus di perlintasan kereta api yang berada di jalan umum Ds. Nyawangan Kec. Kras Kab. Kediri, Rabu (4/12/2024). Insiden tabrakan tersebut terjadi sekira pukul 13.00 WIB.
Atas insiden tersebut menyebabkan satu orang pengemudi minibus Suzuki APV dengan Nopol AG 8749 AC atas nama MOHAMAD ALI MUSTOPA (29) warga Desa Petok Kec. Mojo Kabupaten Kediri meninggal dunia karena luka di kepala.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Kediri AKP Jodi Indrawan, S.I.K, kepada rekan media mengatakan insiden laka tersebut.
“Memang benar telah terjadi kecelakaan antara KA Matarmaja (233) dengan Minibus Suzuki APV AG 8749 AC menyebabkan satu orang meninggal dunia karena mengalami luka pada tangan kanan dan kepala bagian kanan bengkak. Untuk Minibus Suzuki APV AG 8749 AC mengalami kerusakan pada bodi kanan ringsek dan kaca belakang bagian kiri pecah dan ban kiri belakang meletus.” terang Jodi.
.
Menurut keterangan yang berhasil diterima media, sebelum kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi, Minibus Suzuki APV AG 8749 AC yang dikemudikan sdr. MOHAMAD ALI MUSTOPA (29) berjalan dari arah barat ke timur sesampainya di TKP diduga karena pengemudi kurang memperhatikan keadaan sekitar sehingga tertabrak oleh Kereta Api Matarmaja (233) yang sedang melintas dari arah selatan menuju ke arah utara.
Korban kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Gambiran Kediri untuk penanganan lebih lanjut, dan kendaraan Minibus Suzuki APV sudah berhasil di evakuasi oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri.
Atas kejadian ini, AKP Jodi Indrawan, S.I.K.,
Menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati – hati di jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan utamanya jika melewati perlintasan sebidang tanpa palang pintu, agar tidak terjadi kejadian serupa.(*)