Kediri (Jatimsmart.id) – Kantor Imigrasi Kediri akan membuka layanan di pusat perbelanjaan Kediri Town Square. Layanan ini membuat masyarakat bisa dengan mudah mengurus paspor sambal berbelanja.
Layanan ini dinamakan ‘Radisenggol’ (Imigrasi Kediri Sobo Neng Mol). Layanan tersebut akan dibuka mulai besok Rabu, 23 Maret 2022 di Kediri Town Square.
Baca juga :
- BPPKAD Kota Kediri Sukses Naikkan Penerimaan PBB 2021 Hingga 16%
- Sidak Distributor Migor, Kapolres Nganjuk : Jangan Menimbun atau Jual di Atas HET
- Bupati Tulungagung Targetkan Perbaikan Jalan Rusak Sebelum Lebaran
“Masyarakat tak perlu jauh-jauh ke Kantor Imigrasi, pengurusan paspor dapat dilakukan sambil belanja di mall”, kata Erdiansyah, Kepala Kantor Kantor Imigrasi Kediri.
Meski dilakukan di mall, Erdiansyah memastikan standar pengurusan paspor sama persis dengan layanan di Kantor Imigrasi. Karena itu dia meminta masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut untuk mengurus paspor dengan mudah.
Rencananya layanan ‘Radisenggol’ ini akan dibuka mulai besok pukul 11.00 – 15.00 WIB di Kediri Town Square. Durasi layanan yang panjang mencapai empat jam tersebut diperkirakan bisa melayani banyak masyarakat tanpa kendala.
“Selain layanan pengurusan paspor di mall, Kantor Imigrasi Kediri juga memiliki program Eazy Pasport. Program ini memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus paspor secara kolektif tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi”, ungkap Erdiansyah.
Baca juga :
- Persik Kediri Kenalkan Alif Sapto Nugroho Sebagai CEO Baru
- Presiden Arema FC Minta Singo Edan Jaga Kehormatan Tim dan Aremania
- Lepas Atlet Bola Voli Kediri ke Pra Porprov Jatim VII, Mas Dhito Siapkan Beasiswa
Pelayanan ini dilakukan di tempat yang telah disepakati, dengan menghadirkan petugas Imigrasi. Layanan ini diharapkan dapat menarik instansi, sekolah, perusahaan, KBIH atau komunitas-komunitas lainnya untuk memperoleh layanan paspor.
Ia menambahkan dengan layanan-layanan tersebut, Kantor Imigrasi Kediri terus berusaha untuk lebih mendekatkan dengan masyarakat sehingga masyarakat lebih mudah dalam memperoleh layanan paspor. (ydk/jek)