kapolres Nganjuk
Kapolres Nganjuk melakukan pengecekan stok minyak goreng di distributor.

Nganjuk (Jatimsmart.id) – Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson mengingatkan distributor resmi minyak goreng di Kabupaten Nganjuk untuk tidak menimbun atau menjual minyak goreng curah di atas harga eceran tertinggi (HET). Hal itu disampaikannya saat melakukan pemeriksaan ketersediaan stok minyak goreng di PT Sami Mulyo, Selasa (22/3)

“Sejauh ini stok minyak goreng di Kabupaten Nganjuk aman dan tidak terjadi kelangkaan. Saya harap kondisi seperti ini bisa terus dijaga, terutama menjelang puasa dan Lebaran nanti agar masyarakat tetap bisa mendapatkan minyak goreng dengan mudah sesuai kebutuhan,” kata AKBP Boy Jeckson.

Baca juga :

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi untuk minyak curah sebesar Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500,- per kilogram. Penetapan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 11/22 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah per 16 Maret 2022.

Dalam aturan itu juga tertulis bahwa minyak goreng curah hanya boleh dijual untuk konsumen masyarakat serta pengusaha mikro dan kecil. Adapun industri besar, industri menengah, hingga pengemas dilarang menggunakan minyak curah.

“Saya ingatkan jangan ada pihak-pihak yang berani menimbun minyak goreng hingga terjadi kelangkaan atau menjual di atas HET yang sudah ditetapkan pemerintah. Jika ada oknum yang melakukan hal itu demi meraup keuntungan, pihak kepolisian pasti akan melakukan penindakan,” katanya.

Baca juga : 

Pada kesempatan itu juga, AKBP Boy Jeckson meminta masyarakat Kabupaten Nganjuk untuk tidak khawatir mengenai ketersediaan minyak goreng atau bahan kebutuhan pokok lainnya menjelang Ramadan.

“Secara umum, stok pangan di Kabupaten Nganjuk juga masih aman, termasuk menjelang bulan Ramadan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena kami juga terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam melakukan pengawasan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kelangkaan maupun kenaikan harga,” harapnya.

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng curah ini agar hanya boleh dijual kepada masyarakat langsung dan pengusaha UMKM sebagaimana aturan yang ditetapkan pemerintah. (ap/ydk)

6 KOMENTAR

  1. I have been browsing online greater than 3 hours these
    days, yet I by no means found any attention-grabbing article like
    yours. It is pretty value sufficient for
    me. Personally, if all website owners and bloggers made good content material as you probably did, the web will probably be a lot more useful than ever before.

  2. Have you ever thought about writing an ebook or guest authoring on other
    blogs? I have a blog centered on the same subjects you discuss and would
    love to have you share some stories/information. I know my
    audience would enjoy your work. If you’re even remotely interested, feel free to send
    me an e mail.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here