JatimSmart.id
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
No Result
View All Result
JatimSmart.id
No Result
View All Result
Home Berita Pemerintah Daerah

Gubernur Khofifah Tetapkan UMP Jatim Tahun 2024, Naik 6,13 Persen

Jatimsmart by Jatimsmart
November 22, 2023
in Pemerintah Daerah
70
Gubernur Khofifah Tetapkan UMP Jatim Tahun 2024, Naik 6,13 Persen
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya (Jatimsmart.id) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim Tahun 2024 naik sebesar 6,13 persen atau sebesar Rp 125.000. Artinya, UMP Jatim 2024 menjadi Rp 2.165.244,30, yang sebelumnya tahun 2023 sebesar Rp 2.040.244,30.

Ketetapan naiknya UMP Jatim tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubenur Jawa Timur Nomor: 188/606/KPTS/013/2023 tanggal 20 Nopember 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.

Gubernur Khofifah menjelaskan, kenaikan UMP Tahun 2024 menggunakan formula penghitungan upah minimum dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu yang sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Kenaikan UMP Jatim Tahun 2024 ini sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat melalui Menteri Ketenagakerjaan yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,” ujarnya di Gedung Negara Grahadi, Selasa  (21/11).

“Dimana dalam regulasi tersebut, ditetapkan menggunakan formula penghitungan Upah minimum dengan mempertimbangkan variable pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu,” jelas Khofifah melanjutkan.

Terkait perhitungan Upah Minimum tahun 2024, Gubernur Khofifah menerangkan, semuanya menggunakan formula sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023. Dengan menggunakan data statistik yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik, sebagai dasar perhitungan penyesuaian Upah Minimum, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024.

Data-data yang dipergunakan dalam perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur Tahun 2024 antara lain Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan menurut provinsi sebesar Rp 1.323.486. Pemerintah juga melihat rata-rata banyaknya anggota rumah tangga menurut provinsi sebesar 3,53 hingga rata-rata banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja menurut provinsi sebesar 1,66.

Selain itu, terdapat pula data pertumbuhan Ekonomi (PDRB Triwulan IV 2022+Triwulan I, II, III 2023) terhadap  (PDRB Triwulan IV 2021+Triwulan I, II, III 2022) menurut provinsi sebesar 4,96 persen. Selanjutnya, data inflasi gabungan September 2022 sampai September 2023 menurut provinsi sebesar 3,01 persen.

Gubernur Khofifah menegaskan, keputusan naiknya UMP Jatim 2024 sebesar 6,13 persen ini telah memperhatikan rasa keadilan, serta mempertimbangkan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan yang berkembang di Jawa Timur.

“Atas kenaikan UMP ini diharapkan seluruh stakeholder memperhatikan serta menerapkan ketentuan tersebut dengan seksama,” harapnya.

Khofifah menjelaskan, dalam prosesnya anggota Dewan Pengupahan dari unsur Pekerja mengusulkan besaran nilai UMP Jatim Tahun 2024 dinaikkan sebesar Rp 210.000. Dengan demikian usulan besaran UMP Tahun 2024 adalah Rp 2.250.244,30.

Sedangkan, Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha mengusulkan perhitungan UMP Tahun 2024 menggunakan rumus dari Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023, dengan menggunakan nilai alpha minimal 0,1 atau Rp 71.530,97. Sehingga besaran UMP Tahun 2024 adalah Rp 2.111.775,27.

Sementara, anggota Dewan Pengupahan dari unsur Pemerintah dan Akademisi mengusulkan penetapan UMP Jawa Timur Tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.

Untuk itu, Khofifah menekankan, ketetapan UMP Jatim 2024  telah melalui berbagai proses yang melibatkan banyak pihak. Termasuk menampung seluruh aspirasi baik dari sisi pengusaha maupun dari sisi pekerja. Sekaligus, lewat pertemuan tokoh Serikat Pekerja di Jatim untuk mengkonsolidasikan serta mengkomunikasikan tuntutan yang disampaikan terkait nilai kenaikan Upah Minimum Provinsi.

“Terhadap kondisi tersebut dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian di Jawa Timur, serta kelangsungan berusaha perusahaan-perusahaan di Jawa Timur, maka kenaikan UMP Tahun 2024 dengan nilai kenaikan sebesar Rp 125.000,- atau 6,13 persen dari UMP tahun 2023 sebesar Rp 2.040.244,30,” tegasnya.

Di akhir, Gubernur Khofifah juga meminta kepada perusahaan dan para pengusaha untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dikarenakan kenaikan UMP Tahun 2024. Bagi perusahaan yang merasa mengalami kesulitan dan tidak mampu, bisa mengajukan usulan penangguhan.

“Semoga pemulihan ekonomi yang terus tumbuh ini memberi dampak baik bagi dunia usaha, dunia industri yang muaranya akan memberikan kesejahteraan bagi pekerja,” tutupnya.(red)

Tags: Gubernur Jatim KhofifahUMPWagub Jatim Emil Dardak
Jatimsmart

Jatimsmart

Related Posts

DPRD Nganjuk Minta Pembangunan Watu Lawang Dihentikan hingga Izin Lengkap
Pemerintah Daerah

DPRD Nganjuk Minta Pembangunan Watu Lawang Dihentikan hingga Izin Lengkap

Oktober 3, 2026
Hari Tani Nasional 2026, Nganjuk Dorong Produk Pertanian Makin Bernilai
Pemerintah Daerah

Hari Tani Nasional 2026, Nganjuk Dorong Produk Pertanian Makin Bernilai

September 30, 2026
Rapat Paripurna, DPRD Nganjuk Sahkan Perubahan Propemperda 2026
Pemerintah Daerah

Rapat Paripurna, DPRD Nganjuk Sahkan Perubahan Propemperda 2026

September 30, 2026
Next Post
Mal Pelayanan Publik Kota Surabaya Terbaik Se-Indonesia

Mal Pelayanan Publik Kota Surabaya Terbaik Se-Indonesia

Jatim Juara Favorit 1 Lomba Masak Ikan Nasional Kategori Produk Olahan Keluarga

Jatim Juara Favorit 1 Lomba Masak Ikan Nasional Kategori Produk Olahan Keluarga

Polsek Mojoroto Peduli Palestina, Kapolsek Bersama Anggota Kumpulkan Paket Bantuan

Polsek Mojoroto Peduli Palestina, Kapolsek Bersama Anggota Kumpulkan Paket Bantuan

Please login to join discussion

Follow Us

Recommended

Apel ternak di Kelurahan Bawang

Ratusan Ekor Sapi di Kota Kediri Ikuti Apel Ternak

7 tahun ago
Wisata

Warga Ingin Embung Kalibago Jadi Destinasi Wisata Baru

6 tahun ago
Presiden Joko Widodo saat meninjau proyek Kali Bogel Blitar.

Presiden Jokowi Tinjau Proyek Kali Bogel Blitar

8 tahun ago
Evaluasi Pilkada 2024 KPU Kabupaten Kediri Gelar Focus Group Discussion

Evaluasi Pilkada 2024 KPU Kabupaten Kediri Gelar Focus Group Discussion

2 tahun ago

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Categories

  • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum & Kriminal
    • Pemerintah Daerah
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Politik & Pemerintahan
  • Gaya Hidup
    • Seni & Budaya
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
  • Uncategorized

Topics

Bank Indonesia Bank Indonesia Kediri Bansos Blitar Bupati Kediri Corona covid Covid-19 Gubernur Jatim Khofifah Gubernur Jawa Timur Jatim Jatimsmart Jawa Timur Kabupaten Kediri Kabupaten Lamongan Kabupaten Nganjuk Kediri Khofifah Khofifah Indar Parawansa Kodim 0809 Kediri Kota Kediri Mas Dhito Nganjuk Pangdam V Brawijaya Panglima TNI Pasuruan Pemilu 2019 Pemkab Kediri pemkab nganjuk Pemkot Blitar Pemkot Kediri Pemprov Jatim Persik kediri Pilkada 2024 Pilkada Serentak PLN Polres Kediri Polres Kediri Kota PPKM surabaya Tulungagung UMKM vaksin Wagub Jatim Emil Dardak wisata
No Result
View All Result

Highlights

DPRD Nganjuk Minta Pembangunan Watu Lawang Dihentikan hingga Izin Lengkap

Jalani CKG Sebagai Upaya Cegah Penyakit Bagi Ratusan Warga Binaan Lapas Kediri

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026

Jelang Konferensi PWI Jatim, DPS Keluar, Masa Sanggah hingga 2 Oktober 2026

Hari Tani Nasional 2026, Nganjuk Dorong Produk Pertanian Makin Bernilai

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

Trending

Paparkan Inflasi Bulan September, BPS Kota Kediri Sebut Kelompok Pendidikan Jadi Penyumbang Utama
Berita

Paparkan Inflasi Bulan September, BPS Kota Kediri Sebut Kelompok Pendidikan Jadi Penyumbang Utama

by Editor
Oktober 3, 2026
0

KEDIRI, (jatimsmart.id) - Dalam rangka melaksanakan kegiatan rutin pemantauan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Kota Kediri, Badan...

Sport Tourism di Kota Kediri Menggeliat, 25 Tim Ramaikan Kejuaraan Barongsai dan Naga Wali Kota Kediri Cup 2026

Sport Tourism di Kota Kediri Menggeliat, 25 Tim Ramaikan Kejuaraan Barongsai dan Naga Wali Kota Kediri Cup 2026

Oktober 3, 2026
Tak Sekadar Rumah, Dandim 0809/Kediri Hadirkan Harapan Baru bagi Ibu Rohmiati

Tak Sekadar Rumah, Dandim 0809/Kediri Hadirkan Harapan Baru bagi Ibu Rohmiati

Oktober 3, 2026
DPRD Nganjuk Minta Pembangunan Watu Lawang Dihentikan hingga Izin Lengkap

DPRD Nganjuk Minta Pembangunan Watu Lawang Dihentikan hingga Izin Lengkap

Oktober 3, 2026
Jalani CKG Sebagai Upaya Cegah Penyakit Bagi Ratusan Warga Binaan Lapas Kediri

Jalani CKG Sebagai Upaya Cegah Penyakit Bagi Ratusan Warga Binaan Lapas Kediri

Oktober 3, 2026
JatimSmart.id

Dapatkan info berita terkini dan terfaktual di 2024 hanya di Jatimsmart.id 

Pos-pos Terbaru
  • Paparkan Inflasi Bulan September, BPS Kota Kediri Sebut Kelompok Pendidikan Jadi Penyumbang Utama Oktober 3, 2026
  • Sport Tourism di Kota Kediri Menggeliat, 25 Tim Ramaikan Kejuaraan Barongsai dan Naga Wali Kota Kediri Cup 2026 Oktober 3, 2026
  • Tak Sekadar Rumah, Dandim 0809/Kediri Hadirkan Harapan Baru bagi Ibu Rohmiati Oktober 3, 2026

© 2024 JatimSmart.id – Berita Terfaktual & Akurat di Jawa Timur. All rights belong to their respective owners. 

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Politik & Pemerintahan
    • Peristiwa
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Pemerintah Daerah
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Wisata & Kuliner
  • Olahraga

© 2024 Brandon Digital Media - Jatimsmart.id Website Berita Brandon Digital Media.