Nganjuk (Jatimsmart.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur meluncurkan Smart Card dan Cashless Transaction pada kendaraan angkutan penumpang umum di Terminal B Anjuk Ladang, Kabupaten Nganjuk.
Harapannya, sistem ini dapat semakin memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pelayanan operasional kendaraan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Tipe B se-Jawa Timur.
BACA JUGA:
- Mulai Besok Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Harga
- Hari Ini Kereta Api Lokal di Daop 7 Madiun Kembali Beroperasi, Perhatikan Syarat Naiknya
- Mulai Kembali Normal, Diskominfo Jatim Ajak Pelaku Sektor Wisata Terapkan Prokes
Sebagai informasi, melalui inovasi ini, dapat diketahui data pergerakan atau perjalanan kendaraan dan penumpang dari tempat asal ke tempat tujuan yang terintegrasi antar terminal se-Jawa Timur. Tidak hanya itu, sistem ini dapat mendukung konektivitas antar terminal yang terintegrasi secara realtime.
Khofifah menerangkan, cara kerja SmartCard ini yakni sesaat setelah sopir bus menempelkan atau men-tap kartu SmartCard di portal pintu masuk, maka portal otomatis mengirim data nomor kendaraan dan jam kedatangan kendaraan pada database.
Setelah berhenti di terminal kedatangan, maka kondektur akan melaporkan jumlah penumpang yang turun pada operator. Selanjutnya operator menginput data jumlah penumpang guna melaporkan jumlah penumpang. Pun, ketika kendaraan keluar, secara otomatis akan ditampilkan data seperti nama bus, jam keberangkatan, trayek, tujuan, masa uji berlaku dll.
Sedangkan penggunaan uang elektronik atau cashless, kata Khofifah, bertujuan memberikan efisiensi, rasa aman, nyaman kepada masyarakat dalam melakukan proses transaksi utamanya di Terminal Anjuk Ladang Nganjuk. Sistem ini salah satunya menggunakan jaringan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Bank Jatim.
Dengan sistem tersebut, maka penumpang yang telah memilih rute perjalanan pada aplikasi hanya tinggal melakukan scan barcode. Selanujutnya, secara otomatis tertera nominal rupiah yang harus dibayarkan. Pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan mobile banking Bank Jatim ataupun bank lain, serta aplikasi finansial teknologi lainnya seperti Ovo, go-pay, dll.
“Sistem SmartCard ini juga menjamin ketepatan waktu perjalanan kendaraan angkutan umum, yaitu terhadap waktu kedatangan dan keberangkatan kendaraan atau bus. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan keamanan kenyamanan penumpang, juga aksesibilitas terhadap kendaraan yang melayani rute atau trayek, serta membantu merekam data pergerakan kendaraan dan penumpang secara elektronik di Terminal Tipe B se-Jatim,” katanya.
BACA JUGA:
- Sebulan Diluncurkan, Aplikasi PeduliLindungi Deteksi 3 Ribu Pasien Covid-19 Berkeliaran di Tempat Umum
- Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi di Tempat Ini! Begini Cara Login Anti Ribet
- Hari Pelanggan Nasional, KAI Daop 8 Lakukan Berbagai Inovasi
Khofifah mengatakan, sistem ini telah dipersiapkan sejak dua tahun lalu sebelum Pandemi Covid-19. Saat itu, dirinya secara khusus meminta kepada Kepala Dinas Perhubungan Jatim untuk membuat sistem yang bisa memastikan tarif angkutan, trayeknya, jenis angkutan, jam keberangkatan, hingga jumlah penumpang secara realtime. (*)